SRMI Tolak Pengusiran Penghuni Rusun Yang Menunggak Sewa

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusir penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut menuai protes.

Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) menilai kebijakan itu sebagai pengingkaran terhadap “hak bertempat tinggal” sebagaimana diatur oleh pasal 28 H ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia 1945.

“Negara melalui Pemprov seharusnya menjamin hak warga untuk mendapat tinggal. Bukan mengusirnya karena menunggak membayar sewa,” kata Ketua SRMI DKI Jakarta, Herry, melalui keterangan pers, Selasa (22/8/2017).

Menurut Herry, warga yang menunggak pembayaran sewa karena faktor ekonomi seharusnya diperhatikan oleh Pemprov. Sebab, pengusiran hanya akan menambah beban ekonomi bagi penghuni yang terusir nanti.

“Ada penghuni rusun di Pinus Elok menunggak sewa bulanan karena kehilangan pekerjaan. Sekarang dia terpaksa mengontrak rumah, yang tentunya lebih mahal,” ungkapnya.

Belum lagi, lanjut dia, banyak penghuni yang mengeluhkan kondisi rusun yang kurang layak huni, karena rusak dan bocor. Sementara penghuni terus dipaksa membayar sewa bulanan.

Terkait kemudahan yang diberikan kepada korban gusuran, Herry menganggap itu tidak cukup. Menurut dia, sebagai kompensasi atas dampak penggusuran, warga korban gusuran seharusnya diberi hak milik secara cuma-cuma oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Mereka sudah tercerabut dari lingkungan sosial dan basis penghidupan ekonominya. Jika dipaksa membayar sewa lagi, mana sanggup. Mereka seharusnya diberi kompensasi berupa hak milik rusun,” ujar Herry.

Sebagaimana diwartakan banyak media, Pemprov DKI Jakarta berencana mengusir penghuni rusun yang menunggak pembayaran sewa selama 3 bulan berturut-turut.

Keputusan itu telah diatur dalam Instruksi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Nomor 3354 tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penertiban terhadap Warga Rusunawa Penunggak.

Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menunjukkan, dari total 14.206 unit rusun yang saat ini dihuni, sebanyak 9.522 masih menunggak.

Penghuni yang menunggak itu terdiri dari 3.008 warga umum dan 6.514 warga terdampak penggusuran. Total tunggakan mereka mencapai Rp32 miliar.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid