Sekjend PRD: Kami Siap Memenangkan Pancasila

Tanggal 20 September mendatang, Partai Rakyat Demokratik (PRD) akan meluncurkan kampanye nasional “Menangkan Pancasila”.

Untuk mengkonkretkan kampanye ini, PRD akan membangun “Posko Menangkan Pancasila” di seluruh pelosok Indonesia. Posko inilah yang akan menjadi ujung tombak untuk kampanye Pancasila, sekaligus mengaitkan Pancasila dengan kehidupan rakyat.

Apa latar-belakang dari keputusan PRD mengambil kampanye “Menangkan Pancasila” itu dan bagaimana mewujudkannya, berdikarionline.com telah mewancarai Sekretaris Jenderal PRD, Dominggus Oktavianus. Berikut petikan wawancaranya.

PRD meluncurkan kampanye Menangkan Pancasila. Apa yg melatarbelakangi kampanye tersebut?

Kita mengenal Pancasila dalam berbagai macam penafsiran dan penggunaannya. Orde baru menggunakan Pancasila sebagai jargon politik sekaligus alat gebuk terhadap lawan politik. Sedangkan orde reformasi yang sudah berlangsung dua dekeda ini hampir-hampir melupakannya.

Beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi meluncurkan sebuah kampanye dengan hastag “Saya Indonesia, Saya Pancasila” yang kemudian diikuti oleh banyak orang. Bila kita cermati, munculnya kampanye ini dilatarbelakangi oleh adanya identifikasi terhadap bangkitnya kekuatan politik sektarian yang berpotensi membawa kemunduran dalam peradaban bangsa Indonesia. Persoalannya, Pancasila di sini ditempatkan semata-mata sebagai instrumen pemersatu untuk tujuan yang disebut “merawat kebinekaan”,  dan bukan instrumen pemersatu bangsa Indonesia sekaligus instrumen perjuangan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Dalam pandangan PRD, Pancasila tidak dapat dipotong-potong menjadi sesuatu yang parsial untuk menyelesaikan satu masalah sembari mengabaikan masalah lain yang lebih krusial. Masalah apa yang lebih krusial tersebut? Jawabnya adalah kemiskinan dan ketimpangan sosial akibat liberalisasi ekonomi. Pengalaman sejarah membuktikan bahwa pasang naik dari politik sektarian, atau juga dikenal dengan populisme kanan, hadir seiring dengan merosotnya perekonomian rakyat. Hal ini bahkan menjadi fenomena politik global dengan bangkitnya politik sektarian di berbagai negara. Kebangkitan neo-fasis di Eropa dan Amerika seperti “white supremacy” (keunggulan kulit putih) dapat menjelaskan hal ini.

Jadi latar belakang kampanye “Menangkan Pancasila” yang akan diluncurkan oleh PRD adalah adanya dua persoalan ini; kemiskinan dan ketimpangan sosial akibat liberalisasi di satu sisi dan bangkitnya politik sektarian di sisi yang lain.

Bagaimana kampanye itu akan dilakukan?

Kampanye ini secara garis besar akan dilakukan di dua lapangan yang saling berhubungan yaitu di lapangan gagasan dan di lapangan praktis.

Di lapangan gagasan kita berangkat dari analisa atas realitas ekonomi, politik dan sosial budaya untuk memberikan kesimpulan atas persoalan hari ini, sembari menawarkan konsep-konsep jalan keluarnya. Dalam hal ini kami telah menyiapkan materi-materi sebagai bahan kampanye gagasan sembari terus membuka diri terhadap berbagai masukan dari berbagai kalangan untuk meningkatkan kualitas materi yang ada. Kita akan memaksimalkan penggunaan media sosial untuk penyebaran gagasan selain mengintensifkan kajian dan diskusi-diskusi.

Di lapangan praktis kita akan mendirikan posko-posko Menangkan Pancasila dari tingkat pusat sampai ke basis-basis massa rakyat. Posko-posko ini akan menjadi pusat konsolidasi, kegiatan diskusi dan advokasi persoalan rakyat yang dihadapi sehari-hari, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, agraria, perburuhan dan lain sebagainya.

Bagaimana PRD melihat pemerintahan hari ini dalam mengkampanyekan Pancasila?

Menurut PRD, menilai kampanye Pancasila oleh pemerintah harus dilihat pada bentuk implementasinya yang konkret dalam kebijakan-kebijakan, karena pemerintah adalah pemegang kekuasaan negara, pemegang kendali atas alat-alat negara.

Di sini kita bisa menemukan fakta bahwa banyak kebijakan pemerintah sekarang yang sesungguhnya bertolakbelakang dengan semangat Pancasila. Contoh paling jelas adalah kebijakan di bidang ekonomi yang menerapkan liberalisasi secara ugal-ugalan. Ada beberapa bagian yang merupakan kelanjutan liberalisasi dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Tapi ada juga yang baru diberlakukan, seperti paket kebijakan ekonomi yang membentangkan karpet merah lebih luas bagi investor di berbagai bidang ekonomi.

Dalam soal liberalisasi, banyak orang mengambil Tiongkok sebagai contoh kesuksesan liberalisasi ekonomi, tapi mereka luput melihat konteks Tiongkok yang telah lebih dahulu mapan dalam industri dasarnya. Ibarat seorang petinju, Tiongkok sudah melakukan persiapan-persiapan yang matang untuk naik ring di kelas berat. Sedangkan Indonesia belum punya kesiapan untuk itu. Jangankan bertarung di kelas berat, di kelas menengah pun masih ngos-ngosan.

Tentu saja kita tidak menutup mata dengan pembangunan infrastruktur yang cukup masif oleh pemerintahan ini. Tapi pembangunan inipun harus dilihat secara kritis, baik dari segi sumber pembiayaan maupun aspek manfaat infrastruktur itu sendiri, apakah lebih besar untuk kebutuhan rakyat ataukah investor. Mengapa bukan pembangunan industri dasar yang didahulukan sehingga kita punya kesiapan untuk masuk ke kancah global?

Pada intinya, kami akan mendukung kebijakan pemerintah apabila memang baik dan berpihak pada kepentingan rakyat, kepentingan nasional. Sebaliknya, kami akan melawan kebijakan yang akan mendatangkan kesengsaraan yang lebih dalam bagi rakyat.

Menurut Bung, seberapa relevan Pancasila menjawab persoalan bangsa saat ini?

Pancasila sangat relevan apabila dapat ditempatkan sebagai “meja statis dan leitstar dinamis” seperti yang dikatakan oleh Bung Karno. Sebagai meja statis Pancasila merupakan dasar atau platform yang kokoh bagi berdirinya Bangsa Indonesia. Ini sudah terbukti sepanjang sejarah keberadaan Bangsa Indonesia. Sulit kita bayangkan seperti apa rupa Indonesia tanpa ada fondasi dan falsafah Pancasila.

Sebagai leitstar dinamis Pancasila harus dijadikan penuntun bagi perjuangan Bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur tanpa penindasan manusia atas manusia dan penindasan bangsa atas bangsa.

Saya kira, Pancasila sebagai leitsar dinamis ini yang perlu dikaji lebih dalam sehingga mempunyai bobot praktis yang tercermin dalam kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengarah pada tujuan masyarakat adil-makmur.

Baru-baru ini pemerintah telah membentuk UKP-PIP yang diketuai oleh Yudi Latif. Bila kita pelajari pandangan dan sikap seorang Yudi Latif, dapat dikatakan bahwa beliau mempunyai interpretasi yang cukup progresif atas Pancasila. Tapi sejauh mana pandangannya yang progresif tersebut dapat mempengaruhi kebijakan pemerintahan? Apakah lembaga bentukan presiden ini berani dan diijinkan untuk mengritik presiden apabila kebijakannya dianggap bertentangan dengan Pancasila?

Apa persoalan dalam implementasi Pancasila hari ini?

Dalam hemat saya saya, persoalan terbesar dalam implementasi Pancasila hari ini adalah mandegnya pemikiran politik secara umum, baik di kalangan politisi maupun masyarakat. Pancasila sendiri adalah produk pemikiran politik yang, meminjam istilah Yudi Latif, pembenihannya sudah dimulai sejak awal pergerakan kemerdekaan, kemudian dicetuskan oleh Bung Karno, dirumuskan bersama oleh Panitia Sembilan BPUPKI, dan disahkan oleh PPKI. Situasi politik pada masa pergerakan kemerdekaan dan pasca kemerdekaan sampai dengan tahun 1965 merupakan situasi yang dinamis dengan berkembangnya perdebatan ideologis-politis yang memajukan kesadaran politik rakyat.

Tapi setelah itu Pancasila semata menjadi alat pukul simbolis tanpa makna seiring dihilangkannya pemikiran politik dalam kehidupan masyarakat. Pancasila disakralkan sebagai simbol tapi tanpa implementasi: tidak ada kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan dipaksakan tanpa kesadaran, tidak ada kedaulatan rakyat, tidak ada keadilan sosial.

Persoalan ini hanya dapat diatasi dengan mengembalikan politik gagasan sebagai landasan dalam berdemokrasi. Karena kita tahu, politik gagasan telah dikalahkan, pertama oleh politik represi orde baru dan kedua oleh politik uang dan polesan media massa di orde reformasi.

Menurut bung, bagaimana Pancasila akan dimenangkan?

Pancasila dapat dimenangkan setidaknya dengan dua syarat. Pertama, harus ada konsensus nasional tentang persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang dan menemukan peta jalan penyelesaiannya. Kedua, dalam menentukan peta jalan tersebut harus dibuat indikator sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah benar-benar dilaksanakan.

Dalam pandangan kami, yang menjadi tolak ukur dalam kerja pemenangan Pancasila adalah kesejahteraan sosial, karena hal itulah yang menjadi salah satu tujuan kemerdekaan. Jalan liberalisasi ekonomi secara ugal-ugalan seperti sekarang tidak akan mungkin mencapai tujuan tersebut. Harus ada jalan alternatif yang berani ditempuh meskipun dengan resiko ada penentangan dari kalangan korporasi atau konglomerat yang merasa dirugikan.

Misalnya dalam reforma agraria, pemerintah harus berani membatasi kepemilikan lahan oleh korporasi dan mendistribusikannya secara kolektif kepada rakyat. Contohnya, sekitar 5,1 juta hektar lahan dikuasai oleh hanya 25 grup perusahaan sawit. Sementara belasan juta keluarga petani miskin hidup dengan luas lahan rata-rata hanya 0,3 hektar.

Demikian juga di bidang kesehatan. Kasus terbaru yang menimpa bayi bernama Debora di Jakarta Barat kembali menampar keras kita semua. Hanya karena tidak bisa membayar uang muka sebesar 19 juta rupiah untuk masuk ruang PICU, bayi berusia empat bulan itu dibiarkan meninggal dunia. Seharusnya komersialisasi di bidang kesehatan sudah lama dihentikan. Kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar rakyat yang pemenuhannya bukan dengan kalkulasi untung-rugi ala perusahaan kapitalis, melainkan melalui komitmen politik anggaran yang memadai. Bagaimana sumber anggarannya? Pemerintah dapat menarik lebih maju pajak progresif, misalnya dengan pengenaan pajak penghasilan sampai 50 persen + untuk  setiap orang yang berpenghasilan di atas 1 miliar rupiah per tahun.

Jalan alternatif yang bukan neoliberal ini berarti membutuhkan perubahan di tataran peraturan perundang-undangan. Harus ada perombakan besar-besaran di seluruh perundang-undangan kita yang sudah banyak mengalami liberalisasi. Inisiatifnya jelas harus dari pemerintah dan kemudian dengan koalisi partai pendukungnya dapat memenangkannya di legislatif. []

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid