Presiden SBY kembali menabuh genderang perang melawan korupsi. Saat berpidato di hadapan para pendiri dan deklarator Partai Demokrat, Rabu (13/6/2012), SBY mendesak agar “kader yang korup” segera meninggalkan partai. Ia juga menegaskan, partainya tidak akan melindungi anggotanya jika terlibat korupsi. Benarkah?
SBY juga menegaskan garis politik partainya: bersih, cerdas, dan santun. Tidak hanya itu, ia meminta seluruh kader partainya menandatangani “pakta integritas”. Akan tetapi, SBY tidak merinci seperti apa isi “pakta integritas” itu dan bentuk sanksi apa yang akan dikenakan bagi pelanggarnya.
Tapi ada yang cukup rancu dari pernyataan SBY. Ia menggugat anggapan yang menyebut Demokrat sebagai partai terkorup. Katanya, berdasarkan statistik, ada empat partai yang lebih korup dari Demokrat.
Untuk DPRD tingkat provinsi, korupsi yang dilakukan kader Demokrat hanya 3,9 persen atau urutan kelima. Sedangkan untuk DPRD tingkat Kabupaten/Kota, korupsi kader Demokrat berada di urutan ketiga atau 11,5%. Kemudian, untuk pejabat menteri/gubernur, kader demokrat menempati urutan ketiga atau 8,6%.
Hampir tidak ada partai yang bersih di Indonesia. Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke juga tahu akan hal itu. Dengan demikian, tak relevan SBY berbicara soal perbandingan-perbandingan. Sebab, hal itu seakan justru seakan melegitimasi—dalam batas tertentu—korupsi yang dilakukan kader demokrat.
Selain itu, yang disampaikan SBY dalam pidatonya masih sebatas “seruan moral”. Sedangkan yang diperlukan publik adalah tindakan politik. Pidato semacam ini sudah berulang-kali disampaikan. Akan tetapi, seperti anda ketahui, satu per satu kasus korupsi kader demokrat terungkap ke publik. Pakta integritas juga tak ada gunanya jikalau itu hanya kesepakatan di atas kertas belaka.
Rakyat sekarang menunggu tindakan politik SBY dalam memberantas korupsi. Sebagai contoh, jika sekarang Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, diindikasikan terlibat kasus korupsi, apa tindakan politik Presiden SBY? Bagaimana pula tindakan politik SBY untuk penyelesaian kasus Hambalang dan Wisma Atlet?
Tidak usah jauh-jauh, skandal Bank Century—yang diduga melibatkan banyak orang di lingkungan istana—sampai sekarang tak jelas ujung dan pangkalnya. Lalu, kenapa pula Presiden SBY tersinggung dengan ucapan Faisal Basri, calon Gubernur DKI Jakarta, yang menyatakan pajak yang dibayarnya lebih tinggi dari SBY.
Menurut Faisal Basri, SBY membayar pajak pada tahun 2007 sebesar Rp 127 juta, sedangkan dirinya membayar pajak pada tahun 2008 sebesar Rp 250 juta. Ini soal transparansi. Apalagi, pemerintahan bersih mutlak adanya transparansi. Dalam kasus ini, SBY tidak pernah transparan mengenai jumlah kekayaannya. Contoh kasus: Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 menyebut kekayaan SBY hanya Rp 7 milyar. Akan tetapi, baru-baru ini SBY membuat pesta pernikahan anaknya dengan biaya bermilyar-milyar.
Lalu, apa makna tabuhan genderang perang anti-korupsi SBY ini?
Pertama, pernyataan SBY ini tak lebih dari pidato-pidato sebelumnya: tanpa makna dan tak punya signifikansi politik. Pidato ini tidak mampu merayu publik yang sudah terlanjur muak dengan ketidakmampuan SBY memberantas korupsi. Publik hanya mau melihat tindakan politik real, bukan sebatas kata-kata.
Kedua, pidato SBY ini merupakan upaya memulihkan citra partai Demokrat yang terus terpuruk. Berbagai survei menunjukkan bahwa popularitas dan dukungan terhadap partai ini terus merosot. Dan, tentu saja, kejatuhan popularitas demokrat akan berpengaruh pada dukungan terhadap SBY.
Ketiga, pidato ‘anti-korupsi’ SBY ini penting untuk mengamankan kebijakan neoliberalnya. Kita tahu, tingginya tingkat korupsi—dalam hal ini korupsi yang dilakukan birokrat dan pejabat partai—akan berpengaruh pada daya saing atau tingkat investasi.
Tentu saja, neoliberalisme tidaklah anti-korupsi. Sebab, praktek korupsi dan keserakahan sudah inheren dalam kapitalisme, termasuk neoliberalisme. Hanya saja, dalam batas tertentu, mereka tak menyukai kapital mereka diganggu oleh politisi dan birokrat korup.
Praktek korupsi—dengan berbagai kedoknya—dan manipulasi pajak yang melibatkan korporasi asing jarang terendus. Maklum, rejim yang berkuasa sekarang sangat pro-korporasi asing. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 14 perusahaan migas asing menunggak pajak. Bagaimana dengan perusahaan asing lainnya?
Rakyat sudah begitu muak dengan korupsi. Akan tetapi, rakyat juga sudah sangat muak dengan anti-korupsi yang sebatas retorika. Yang dibutuhkan sekarang ini adalah tindakan politik yang konkret.
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid