Republik Dalam Asap: Ada Yang Janggal, Siapa Yang Sedang Bermain?

Ada sesuatu yang terasa janggal dalam rangkaian kebakaran hutan dan lahan kali ini. Bukan semata karena titik kebakaran muncul di banyak wilayah, tetapi karena penyebarannya semakin luas, waktunya berdekatan, dan sebagian terjadi di daerah yang selama ini bukan episentrum klasik karhutla. Bahkan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ikut mengalami kebakaran lahan pada Agustus 2026. Faktor kemarau dan kondisi kering tentu merupakan penjelasan yang nyata. Tetapi fakta penegakan hukum juga menunjukkan bahwa tidak semua api berasal dari alam. Polisi telah menangani puluhan perkara karhutla dan menetapkan puluhan tersangka, sementara Kementerian Kehutanan menemukan motif berupa pembukaan lahan, perambahan, penguasaan kawasan hingga keterlibatan korporasi. Karena itu menjadi wajar bila publik bertanya, apakah seluruh kebakaran ini benar benar kejadian yang berdiri sendiri, atau ada kepentingan tertentu yang perlu dibongkar lebih dalam?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika kita melihat sepak terjang Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH di bawah pemerintahan Presiden Prabowo. Satgas ini sedang menyentuh kepentingan ekonomi yang sangat besar. Pemerintah menyebut sejak dibentuk pada 2025, Satgas PKH telah menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang selama bertahun tahun digunakan untuk perkebunan sawit dan pertambangan. Pada Mei 2026 pemerintah melaporkan penguasaan kembali kawasan pada sektor sawit telah mencapai sekitar 5,89 juta hektare, disertai penerimaan negara sekitar Rp10,27 triliun dari denda administratif dan penerimaan lainnya. Pemerintah juga telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Ini bukan operasi kecil. Pemerintah sedang memasuki wilayah yang selama bertahun tahun bernilai sangat besar dan tentu bersinggungan dengan kepentingan bisnis yang tidak kecil.

Di sinilah sebuah pertanyaan keras layak diajukan. Apakah rangkaian kebakaran kali ini mempunyai hubungan, langsung ataupun tidak langsung, dengan sepak terjang Satgas PKH yang sedang menertibkan jutaan hektare kawasan hutan dan menyentuh kepentingan ekonomi besar? Sampai saat ini tidak ada bukti publik yang cukup untuk menjawab iya. Karena itu pertanyaan tersebut tidak boleh berubah menjadi tuduhan. Tetapi negara juga tidak boleh mengabaikannya begitu saja. Ketika pemerintah sedang mengambil kembali jutaan hektare kawasan, mencabut izin perusahaan, menagih triliunan rupiah dan membongkar praktik penguasaan kawasan hutan, sangat masuk akal apabila aparat juga menguji apakah terdapat pihak yang merasa dirugikan, kehilangan akses ekonomi atau berusaha mengacaukan proses penertiban tersebut.

Karena itu pemerintah tidak cukup hanya memadamkan kebakaran. Polri, Kementerian Kehutanan, Satgas PKH, ATR/BPN, PPATK, BNPB, pemerintah daerah dan unsur intelijen perlu menyatukan data. Peta titik kebakaran harus ditumpangkan dengan peta kawasan yang sedang ditertibkan, konsesi perusahaan, perubahan penguasaan lahan dan transaksi keuangan yang mencurigakan. Apakah kebakaran terjadi di sekitar wilayah yang sedang disengketakan atau ditertibkan? Apakah terdapat perusahaan atau kelompok yang kehilangan penguasaan setelah operasi pemerintah? Apakah ada pelaku lapangan yang mempunyai hubungan dengan jaringan ekonomi yang sedang terdampak penertiban? Semua pertanyaan itu harus diuji dengan bukti, bukan dengan prasangka.

Pemerintahan Presiden Prabowo justru harus didukung untuk melangkah lebih jauh. Penertiban kawasan hutan sedang menjalankan salah satu operasi penyelamatan sumber daya alam terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah telah mengambil kembali jutaan hektare kawasan, mencabut izin perusahaan dan menyelamatkan aset serta penerimaan negara dalam jumlah besar. Langkah semacam ini hampir pasti mengganggu kenyamanan pihak yang selama bertahun tahun menikmati penguasaan sumber daya alam. Tetapi apabila memang ada perlawanan, sabotase atau upaya menciptakan kegaduhan, negara harus membuktikannya secara terang. Jangan hanya menangkap orang yang memegang korek. Cari siapa yang menyuruh, siapa yang membayar, siapa yang memiliki kepentingan, dan siapa yang berharap pemerintah menghentikan langkah penertibannya.

Kita tidak membutuhkan teori konspirasi. Tetapi kita juga tidak boleh menjadi bangsa yang naif. Ada yang janggal dan kejanggalan itu layak diperiksa. Apakah kebakaran kali ini sekadar akibat kemarau dan kelalaian manusia, atau ada pihak yang merasa kepentingannya sedang terganggu oleh langkah besar pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan?

Jawabannya belum ada. Justru karena itulah negara harus mencarinya.

Jangan biarkan api mengalihkan pemerintah dari penertiban kawasan hutan. Jangan biarkan kegaduhan menghentikan langkah negara. Bila ada yang bermain di balik asap, bongkar sampai ke pemilik kepentingannya.

Budi Prasetyo Hadi, Penulis merupakan Tenaga Ahli Menteri Sosial RI.

[post-views]