Rekonsiliasi Elit Politik, Ke Mana Arahnya?

Jokowi sadar betul, disamping regulasi dan birokrasi yang menjadi pengganjal, yang terpenting sebetulnya adalah stabilitas politik. Karena itu, seperti juga Orde Baru, Jokowi sadar: stabilitas adalah kunci.

Hanya berselang sekitar 8 minggu setelah pengumuman hasil Pemilu Presiden 2019, dua calon Presiden yang bersaing sengit di dua kali Pilpres bertemu di atas Moda Raya Terpadu (MRT).

Berselang sekitar 11 hari kemudian, Prabowo Subianto makan nasi goreng bersama dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Beginilah politik Indonesia: berseteru sengit cukup lama, tetapi selesainya di meja makan.

11 Oktober lalu, Jokowi kembali bertemu Prabowo di Istana Negara. Pertemuan yang penuh senyum merekah ini ditutup dengan selfie bareng. Cekrek!

Sehari sebelumnya, Jokowi juga bertemu dengan founding father poros Cikeas, Susilo Bambang Yudhoyono. Meski tak ditutup dengan selfie bersama, pertemuan keduanya membersitkan kemungkinan berkoalisi.

Setelah itu, ada pertemua antara Jokowi dengan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. Sementara Prabowo mengunjungi Surya Paloh (Ketua Umum Nasdem) dan Muhaimin Iskandar (PKB).

Akhirnya, setelah bersaing secara brutal, yang membuat bangsa ini hampir ambyar lantaran terpolarisasi sangat tajam antara pendukung Jokowi versus pendukung Prabowo, elit politik akhirnya menuju rekonsiliasi.

Tetapi, apakah rekonsiliasi ini bisa mencairkan polarisasi dan residu Pilpres di akar rumput? Belum tentu. Sebab, rekonsiliasi yang terjadi hanya di tingkat elit.

Padahal, efek destruktif akibat persaingan elit politik di dua kali Pilpres itu bukan hanya polarisasi, tetapi juga fanatisme buta, kebencian berbasis identitas yang mengeras, dan narasi kampanye yang saling meniadakan.

Akan tetapi, pertanyaan terpentingnya, ke mana arah rekonsiliasi elit politik ini? Apakah rekonsiliasi ini berpotensi membawa kebaikan bagi bangsa ini ke depan?

Ekonomi Yang Terseok-Seok di Ambang Resesi

Pada bidang yang menjadi kunci, yaitu ekonomi, di situ pula pemerintahan Jokowi benar-benar terpuruk.

Daya tumbuhnya tak sesuai harapan. Di Pemilu 2014, Jokowi memasang target sangat ambisius: pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen. Faktanya, setelah lima tahun ini, ekonomi Indonesia hanya tumbuh rata-rata 5 persen.

Di sisi lain, Indonesia tidak bisa lepas dari hantu defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Pada kuartal II-2019, CAD kita sudah tembus angka bahaya: 3,04 persen. Jika tak teratasi, ini berdampak pada rupiah yang terus melemah.

Bicara pertumbuhan ekonomi yang stagnan di 5 persen, bahkan diprediksi turun oleh Bank Dunia dan IMF di penghujung tahun ini, juga defisit transaksi berjalan, pangkal masalahnya sama: kinerja ekspor yang melandai.

Sementara kinerja ekspor yang melandai tidak lepas dari dua hal. Satu, tumpuan ekspor Indonesia masih sumber daya alam (SDA) dan dalam bentuk mentah.

Merujuk ke data ekspor tahun 2018, dari lima komoditas utama ekspor Indonesia, tiga diantaranya berbasis SDA: batubara, sawit, dan karet. Di sisi lain, permintaan dan harga komoditas di pasar dunia belum membaik.

Dua, lesunya industri pengolahan atau manufaktur. Di awal tahun 2000-an, manufaktur masih sanggup berkontribusi 30 persen terhadap ekonomi nasional. Tetapi, di tahun 2018, kontribusinya tinggal 19,8 persen.

Kondisi ini sejalan dengan pertumbuhan sektor manufaktur yang terus menurun. Di tahun 2014, sebelum Jokowi jadi Presiden, manufaktur masih tumbuh 4,64 persen. Sejak itu, pertumbuhannya terus turun hingga 4,27 persen di 2018.

Padahal, waktu kampanye Pemilu 2014, Jokowi menjanjikan pertumbuhan industri manufaktur sebesar 8 persen. Yang terjadi bukan pertumbuhan, tetapi penurunan.

Dua gejala konkret ini, yaitu penurunan kontribusi manufaktur terhadap ekonomi nasional dan pertumbuhan yang menurun, menunjukkan kita sudah memasuki fase deindustrialisasi prematur.

Faktor lain yang selama ini mendongkrak pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi rumah tangga. Kontribusinya melebih separuh pada PDB. Masalahnya, konsumsi rumah tangga juga melambat. Bahkan, untuk kelas menengah ke bawah, mereka terpukul dari berbagai sisi: pendapatan menurun, sementara biaya hidup meningkat.

Di sisi lain, ruang fiskal sangat terbatas. Di sisi lain, defisit APBN sudah melebar hingga Rp 199,1 triliun atau 1,24% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan ruang fiskal terbatas, sulit mengharapkan Jokowi untuk menggelontorkan anggaran hanya untuk menopang konsumsi rumah tangga.

Ini yang membuat, dalam setiap survei, termasuk dua survei terbaru yang dilakukan Litbang Kompas dan Alvara Research, tingkat kepuasan publik terhadap kondisi ekonomi selalu terbawah. Ini juga yang menjadi semacam ultimatum terhadap pemerintahan Jokowi.

Menghadapi beragam kesulitan itu, Jokowi kelihatannya berpaling pada satu-satunya harapan: investasi asing, terutama yang sifatnya langsung (foreign direct investment/FDI). Bagi Jokowi, investasi adalah kunci.

Masalahnya, merayu FDI juga tak gampang. Meski sudah dirayu dengan berbagai paket kemudahan berinvestasi, termasuk dengan 16 paket kebijakan ekonomi, arus FDI ke Indonesia tak sederas ke Vietnam, Malaysia dan Thailand.

Merujuk pada catatan Bank Dunia, rata-rata arus FDI yang masuk ke Indonesia dalam lima tahun terakhir hanya 1,9 persen terhadap PDB. Bandingkan dengan Kamboja yang 11,8 persen, Vietnam 5,9 persen, Malaysia 3,5 persen, dan Thailand 2,6 persen.

Sementara itu, di hadapan kita membentang ancaman besar: dunia diperkirakan menuju resesi. Bahkan beberapa pihak memprediksi resesi kali ini akan lebih besar dibanding krisis 2008.

Jika resesi di depan mata, tentu investor akan bermain aman. Apalagi, jika investasinya jangka panjang. Pada titik itu, selain soal kemudahan mengakuisisi lahan, kemudahan perizinan, faktor tenaga kerja dan upah, yang terpenting adalah stabilitas politik.

Jika politik tidak stabil, banyak konflik, apalagi sering terjadi huru-hara, tentu investor berpikir ulang jika mau berinvestasi. Bukan hanya itu, kalau elit sering berkonflik, regulasi juga tak ada kepastian. Inilah keunggulan Vietnam, juga saudara tuanya, Cina: politik mereka stabil.

Pada titik ini, Jokowi sadar betul, disamping regulasi dan birokrasi yang menjadi pengganjal, yang terpenting sebetulnya adalah stabilitas politik. Karena itu, seperti juga Orde Baru, Jokowi sadar: stabilitas adalah kunci.

Stabilitas Politik sebagai Keharusan

Karena itu, sebelum memulai periode kedua, Jokowi sadar betul bahwa persoalan konflik politik harus diakhiri. Gontok-gontokan dengan Prabowo tidak berguna lagi. Lawan politik harus dirangkul dalam tenda besar kekuasaan.

Inilah langkah pertama Jokowi: merangkul semua elit, termasuk bekas lawan politik. Dan caranya tidak rumit: tawari jatah kekuasaan. Maka, tidak menutup kemungkinan, partai bekas lawan Jokowi di Pilpres akan dapat jatah kekuasaan.

Tapi itu belum cukup. Jokowi harus mendengar suara-suara partai, yang belakangan ini “mesin ATM-nya” terganggu oleh aksi-aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak Menteri, Anggota DPR, Kepala Daerah yang ditangkap KPK. Mereka semua mesin ATM bagi parpol.

Itu sebabnya, proses revisi UU KPK berjalan tanpa hambatan. Presiden Joko Widodo juga tidak berdiri menghadangnya. Dan pastinya, tak satu pun partai politik di parlemen menolak revisi UU KPK ini. PKS dan Gerindra juga setuju.

Untuk menjamin stabilitas, tentu saja ada satu pemegang kunci yang tak boleh dilupakan Jokowi: TNI dan Polri. Sejauh ini, Jokowi masih memegang loyalitas dua institusi tersebut. Dan jangan heran, meski ruang fiskal kita terbatas, di RAPBN 2020, anggaran pertahanan justru meningkat dan tertinggi.

Tetapi, itu belum cukup juga. Pemerintah tetap butuh payung hukum untuk menegakkan stabilitas politik. Kebebasan berekspresi dan berpendapat harus dibatasi. Sejumlah RUU yang bertujuan mengekang kemerdekaan berpendapat pun disiapkan. Namun, karena mendapat protes luas, RUU batal disahkan.

Liberalisasi Ditopang Stabilitas

Jadi, jika kembali ke pertanyaan awal artikel ini: ke mana arah rekonsiliasi elit politik ini? Jawabannya jelas: menciptakan stabilitas politik, agar investasi menderas nyaman masuk ke Indonesia.

Ke depan, untuk memancing masuk investasi yang mulai seret, pintu liberalisasi tentu dibuka semakin lebar. Kebijakan deregulasi akan berlanjut. Semua regulasi yang dianggap menghambat investasi akan dibabat habis.

Begitu juga dengan kebijakan kemudahan berinvestasi.

Akan ada UU, yang semangatnya sama seperti RUU Pertanahan yang batal disahkan, untuk memastikan dan menjamin ketersediaan tanah untuk investasi. Jadi, wajar kalau konsep pertanahan warisan kolonial, domein verklaring, dihidupkan lagi. Potensi perlawanan korban konflik agraria juga diperkecil dengan pasal-pasal kriminalisasi.

Begitu juga di sektor perburuhan. Akan ada revisi UU ketenagakerjaan, yang memastikan pasar tenaga kerja yang fleksibel, perubahan formula upah minimum (untuk menekan upah buruh), dan lain-lain.

Tentu saja, dengan rekonsoliasi elit politik hari ini, pengesahan berbagai kebijakan itu tidak akan sulit di DPR. Apalagi, jika Gerindra, PAN, dan Demokrat benar-benar bergabung dalam koalisi tenda besar Jokowi-Amin.

Kalau pun tidak bergabung dalam koalisi, rekonsoliasi elit sudah menegaskan satu hal: kestabilan politik. Prabowo sudah menggaransi itu. Kalau pun tak masuk koalisi, mereka tetap mendukung pekerjaan pemerintah. “Kan kita di Indonesia enggak ada oposisi. Tetap kita merah putih di atas segala hal,” kata Prabowo, seperti dikutip CNN Indonesia, Jumat (11/10/2019).

Paling hambatannya di gerakan massa di luar parlemen dan protes via Media Sosial.

Ada kecenderungan, sebagaimana terbaca dalam RKUHP dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), ruang kemerdekaan berpendapat dipersempit.

Gejalanya mulai terlihat. Dengan menggunakan pasal karet UU ITE, beberapa pengeritik ditangkap. Beberapa influencer kritis di media sosial juga sempat ditangkap. Kemudian, lewat Kemenristekdikti, kampus ditekan untuk tidak membiarkan mahasiswanya mengikuti aksi demonstrasi. Dan sekarang, Aparat Sipil Negara (ASN) dilarang mengeritik pemerintah di ruang publik.

Tidak hanya itu, untuk mendelegitimasi suara kritis dan aksi-aksi protes, pemerintah juga punya alatnya: barisan buzzer berbayar dan kebal hukum.

Tentu saja, semua itu merupakan harga yang harus dibayar untuk menegakkan apa yang disebut: stabilitas politik.

Tentu saja, melihat polarisasi yang mengancam kehidupan berbangsa, rekonsiliasi elit politik ini harus dipandang positif. Asalkan dengan syarat: tidak menjerumuskan bangsa ini dalam kemunduran demokrasi, kemunduran pemberantasan korupsi, dan liberalisasi ekonomi yang tak terkendali.

MAHESA DANU

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid