Kendari (BO)– Sekitar enam ratusan pemuda dari lintas organisasi di Kendari, Sulawesi Tenggara, berpartisipasi dalam aksi massa memperingati 83 tahun Sumpah Pemuda, Jumat (28/10). Mereka mengusung berbagai isu, baik isu nasional maupun lokal.
La Ode Dedi Ahmad, yang mewakili Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), menekankan gerakan pemuda saat ini untuk menentang praktek neokolonialisme.
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari ini juga menganggap SBY sebagai biang dari berbagai persoalan. “SBY tidak memperjuangkan kepentingan nasional. Ia malah tunduk kepada dikte dari negeri-negeri imperialis,” katanya.
Ia juga menyoroti perilaku rejim SBY-Budiono yang mengabaikan konstitusi nasional, khususnya pasal 33 UUD 1945. Dengan pengabaian itu, SBY-Budiono dengan leluasa membuka pintu perekonomian bagi modal asing yang menghisap rakyat.
Sementara La Ode Ali Musrina, aktivis dari BEM Teknik Unhalu, menganggap SBY telah jauh melenceng dari amanat UUD 1945 dan Pancasila. Ia juga menegaskan bahwa neoliberalisme sangat bertolak belakang dengan pancasila dan UUD 1945.
Sementara isu lokal diusung oleh aktivis dari Green Student Movement ( GSM). La Ode Irham, jubir dari GSM Kendari, mengeritik kebijakan pemerintah Provinsi Sultra terkait maraknya ijin pertambangan kepada perusahaan swasta.
“Pemerintah Provinsi Sultra harus segera mencabut Izin Pertambangan yang tidak menciptakan kesejahteraan bagi rakyat sekaligus mengaudit semua pengelolaan tambang di Sulawesi Tenggara,” katanya.
Selain melakukan orasi politik secara bergantian, FORSUB juga menggelar aksi teatrikal tentang perjuangan pemuda.
Sementara itu, peringatan sumpah pemuda juga berlangsung di kota Baubau. Di sana, ratusan massa yang mengatasnamakan Front Rakyat Anti-Imperialisme (FRAIN) menggelar aksinya di kantor DPRD setempat.
Sebelum mendatangi gedung DPRD, ratusan aktivis FRAIN ini menggelar aksi konvoi untuk mengajak mahasiswa dari berbagai kampus supaya terlibat dalam aksi tersebut, serta mendatangi pasar Laelangi untuk mengkampanyekan pada rakyat tentang pasal 33 UUD 1945.
Hampir sama dengan peringatan sumpah pemuda di Kendari, aktivis FRAIN juga mengusung sejumlah isu nasional dan lokal. Diantara isu nasional yang diangkat adalah pentingnya memperjuangkan pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi perekonomian nasional.
Sementara isu lokal yang diperjuangkan oleh FRAIN adalah perampasan lahan perkebunan warga Lipu dan Katobengke untuk pembangunan Bandara Betoambari Baubau. “Ini tidak memperhatikan nasib rakyat,” ujar Rian, seorang aktivis HMI-MPO.
Menurut La Ode Tuangge, Ketua PRD Bau-Bau, banyak sekali kekayaan alam lokal yang sudah jatuh ke tangan modal asing. Bahkan, dalam banyak kasus, hal itu disertai dengan perampasan tanah milik rakyat.
Massa FRAIN hendak menyampaikan tuntutannya di gedung DPRD Baubau, tteapi dihadang oleh pihak Kepolisian. Namun, setelah melalui proses negosiasi, massa pun akhirnya diperbolehkan masuk.
Sejumlah anggota DPRD Baubau dikabarkan memberi dukungan terkait program memperjuangkan kembali pasal 33 UUD 1945.
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid