PRP Mengutuk Kebrutalan Aparat Keamanan Di Ogan Ilir

Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) mengutuk keras tindakan brutal aparat kepolisian di desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (27/9/2012). Aksi brutal anggota Brimob Polda Sumsel itu menyebabkan seorang anak berusia 12 tahun tewas dan 4 orang lainnya terluka parah.

“Penembakan oleh aparat keamanan tersebut makin menunjukkan kebrutalan perilaku aparat keamanan dalam memposisikan rakyatnya sebagai musuh negara. Kita melihat, aparat keamanan lebih memilih untuk melindungi kepentingan rezim neoliberal, para elit politik, dan pemilik modal,” kata Ketua Nasional PRP, Anwar Ma’ruf, di Jakarta (29/7/2012).

Anwar Ma’ruf beranggapan, aparat keamanan di lapangan jelas hanya merupakan pion dari para elit-elit politik dan pemilik modal semata, yang dapat digerakkan untuk memberangus gerakan-gerakan rakyat yang mengancam keberadaan mereka.

“Artinya, tindakan brutal aparat keamanan di lapangan tidak bisa dilepaskan dari kemauan rezim neoliberal yang berkuasa saat ini,” tegasnya.

Anwar Ma’ruf juga melihat, pemicu berbagai konflik agraria di berbagai daerah, termasuk di Sumsel, adalah faktor ketimpangan dalam penguasaan lahan. Anwar mengutip catatan Walhi Sumsel, dari luas wilayah administrasi provinsi Sumsel hanya 8,7 juta hektar (HA), namun sebanyak 4,9 juga HA atau sekitar 56,32 persen lahan dikuasai perusahaan.

“Jika disandingkan dengan jumlah penduduk yang mencapai 7 juta jiwa, maka penguasaan lahan setiap jiwa berkisar 0,5 HA saja,” ungkapnya.

Tidak heran, katanya, jika selama tiga tahun terakhir jumlah sengketa agraria yang diadukan masyarakat terus meningkat. Untuk tahun 2009, terdapat 18 aduan sengketa agraria, kemudian tahun 2010 jumlahnya meningkat 27 aduan. Sedangkan pada tahun 2011 terdapat 32 aduan sengketa agraria.

Sayangnya, kata Anwar Ma’ruf, ketimpangan kepemilikan lahan yang dilakukan sejak masa Orde Baru masih terus dilanggengkan oleh para penguasa di masa Orde Reformasi sekarang ini.

Termasuk sengketa lahan masyarakat Ogan Ilir, yang melibatkan 20 desa dari 6 kecamatan di Ogan Ilir, dengan PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis. “Masyarakat Ogan Ilir merupakan korban perampasan lahan yang dilakukan oleh PTPN VII Cinta Manis yang terjadi sejak tahun 1982,” ungkapnya.

Anwar Ma’ruf juga menilai, instruksi SBY untuk membentuk tim terpadu guna menyelesaikan konflik lahan antara warga versus PTPN VII Cinta Manis, yang dikeluarkan pada tanggal 25 Juli 2012, hanya merupakan lips service belaka.

“Sudah menjadi rahasia umum, rezim neoliberal saat ini hanyalah rezim yang tunduk kepada kepentingan pemilik modal dan elit-elit politik,” katanya.

Dalam seruan politiknya, PRP menyerukan pembangunan kekuatan politik alternatif dari seluruh gerakan rakyat untuk menumbangkan rezim neoliberal di Indonesia dan melawan sistem neoliberalisme.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid