Proses Pembentukan Bahasa Nasional Indonesia (3)

Hubungan bahasa persatuan dengan bahasa-bahasa sukubangsa

Disamping bahasa Indonesia yang digunakan di seluruh wilayah tanahairnya, terdapat tidak kurang dari 200 (duaratus) bahasa-bahasa daerah.[18] Seperti telah dinyatakan dalam kalimat-kalimat terdahulu, bahwa bangsa Indonesia terdiri dari banyak sukubangsa. Secara tepat sukar untuk dikemukakan, karena tentang ini data-data resmi belum tersedia. Namun sehubungan dengan ini bisa ditunjuk catatan yang dikemukakan oleh R. Kennedy,[19] dan juga oleh W.F. Wertheim.[20]

Dari ikhtisar yang dikemukakan oleh kedua ilmuwan itu kita bisa melihat adanya sukubangsa-sukubangsa yang “penting”, yang masing-masing memiliki bahasa dan pola serta palaran kebudayaannya yang telah mengakar. Sementara itu terdapat juga sukubangsa-sukubangsa lain, misalnya Lampung Abung, Semendo, Komering, Ogan dan keturunan asing seperti Tionghoa, Arab, India, Belanda, Erasia dan lain-lain. Di Kalimantan Barat, umpamanya, hampir sepertiga penduduk ialah – meminjam istilah Bung Karno – “sukubangsa Tionghoa” yang terdiri dari keturunan Tionghoa yang telah membaurkan diri dengan kehidupan sukubangsa-sukubangsa setempat.

Haruslah diingat, bahwa “cultural surroundings” bangsa Indonesia telah mengalami banyak perubahan yang secara cepat telah terjadi semenjak revolusi Agustus 1945. Revolusi itu telah membentuk manusia Indonesia menjadi “the new typical Indonesian”, baik yang hidup di kota-kota bahkan pun yang di desa-desa. Timbullah situasi dan kondisi baru di bidang kehidupan politik, ekonomi dan kebudayaan. Perubahan-perubahan telah terjadi di seluruh bidang kehidupan bangsa pada umumnya, bahkan juga di dalam adat-istiadat.

Di atas dasar prinsip-prinsip baru di dalam kehidupan sosial-politik, ekonomi dan kebudayaan itu, bahasa sukubangsa-sukubangsa yang ada harus tetap memperoleh kedudukan yang wajar. Sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 diikrarkan, menjadi jelaslah bahwa secara politik bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa, yang terdiri dari berbagai sukubangsa dengan bahasa mereka masing-masing itu. Maka oleh karenanya harus ditegaskan, bahwa demi persatuan tersebut samasekali tidak boleh dicapai dengan penghapusan atas sukubangsa-sukubangsa berikut bahasa masing-masing. Bahasa Indonesia adalah senjata kemerdekaan bangsa. Maka pemerdekaan sukubangsa-sukubangsa dari penjajahan dan keterbelakangan, harus tidak berarti membawanya ke arah pemisahan kehidupan mereka dari akar kebudayaan, termasuk dari bahasa mereka masing-masing.

Prinsip-prinsip baru yang dilahirkan oleh revolusi Agustus 1945 ini, selama tidak disalah-jalankan, justru akan memperkuat dan memberikan kemungkinan-kemungkinan baru kepada bahasa Indonesia. Bahkan prinsip-prinsip baru itulah yang akan membuat bahasa Indonesia bisa berkembang dan maju lebih pesat, lebih “kaya” dan lebih lebih “berwarna”, lebih “tinggi derajadnya”, kata Bung Hatta.[21] Sebagai bahasa yang hingga kini masih di dalam proses pertumbuhan, bahasa Indonesia hidup bersama-sama dengan bahasa-bahasa sukubangsa yang telah berabad-abad lamanya melalui proses kehidupan dalam sejarah masing-masing.

Masing-masing bahasa sukubangsa itu memiliki kelebihan dan kekurangannya, baik di dalam kekayaan kata, peristilahan, “warna bahasa” maupun dalam kemampuan ekspresi. Bahasa Jawa, misalnya, dikatakan oleh Raffles antara lain sebagai “petunjuk kuat tentang adanya suatu peradaban yang dahulu telah maju, dan dalam tingkatan tertentu menunjukkan karakter rakyatnya sekarang. Bahasa yang kaya dan sopan, kayaraya dengan sinonim-sinonim dan pembedaan-pembedaan yang cermat; mudah dibentuk dan diramu serta cocok dengan segala keadaan; pernah mencapai taraf tinggi, merupakan ungkapan yang lemah lembut dan kuat sekaligus.[22] Pada catatan kakinya ia menegaskan, bahwa:

“This variety, which gives so much refinement to the language, does not however make it difficult to be spoken, because it is subjected to rules, which are fixed and easy; nor do we know any language that is more regular and methodical.”[23]

Bahasa ini pun, antara lain, mempunyai kekuatan ekspresi melukiskan kehidupan dengan “bunyi”, yang hal ini kurang dimiliki oleh bahasa persatuan.[24] Sebaliknya di dalam persoalan ekspresi dan peristilahan baru yang rasional, bahasa Indonesia mempunyai kelebihan-kelebihan yang belum dimiliki oleh bahasa sukubangsa Jawa dan yang lain, misalnya pada bahasa-bahasa Sunda, Madura, Bali, Minangkabau, Lampung, Toraja, Dayak dan sebagainya. Kekurangan mereka itu adalah sebagai akibat kemiskinan dan keterbelakangan kehidupan mereka selama ini, di bawah penderitaan penindasan yang panjang. Kelebihan dan kekayaan bahasa-bahasa sukubangsa, yang diperoleh “dahulu” terutama tatkala “peradabannya telah berkembang”, seperti dikatakan Raffles itu, akan merupakan reservoar perbendaharaan kata, ekspresi dan warna-bahasa bagi bahasa persatuan. Walaupun dalam pertumbuhannya sekarang belum semua kekayaan bahasa-bahasa sukubangsa dapat ditransfusikan ke dalam bahasa nasional, tetapi dalam proses perkembangannya lebih lanjut pastilah, dan akan selalu, terjadi hubungan timbal-balik yang saling memperkaya. Dewasa ini secara resmi ada kecenderungan pengabaian terhadap pengembangan bahasa-bahasa sukubangsa, namun sebaliknya secara tidak resmi ada kecenderungan transfusi paksa, dari Jawa khususnya, atas bahasa nasional. Sementara bahasa nasional itu sendiri, karena tidak ditopang di atas pengembangan bahasa-bahasa daerah dan atau sukubangsa, sedang semakin kehilangan kekhususan ciri-cirinya, kehilangan ‘identitas’ nasionalnya.

Prospek bahasa nasional harus diarahkan untuk menjadi pendukung segala kekayaan kata, warna dan ekspresi paling baik dan paling dinamis dan unsur-unsur bahasa maupun logat sukubangsa dan atau daerah. Kesedaran akan kedudukan sebagai basis yang ada pada bahasa maupun logat sukubangsa dan atau daerah yang demikian itu, akan membuka keyakinan bahwa pemeliharaan dan pengembangan bahasa serta logat sukubangsa dan atau daerah itu menjadi masalah yang penting untuk segera dijawab. Dan kesadaran serta keyakinan itu bukanlah masalah linguistic semata-mata. Karena ia, pertama-tama dan terutama, akan berwujud di dalam usaha-usaha pelaksanaan kebijakan yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, seperti yang dikehendaki oleh Pancasila dan UUD 45.

Kesadaran itu pada pihak lain juga akan berwujud sebagai keyakinan seluruh sukubangsa tentang pentingnya bahasa nasional, sebagai salah satu syarat eksistensi bahasa, dan oleh karena itu tidak boleh melarut di dalam acuan pengaruh segala bahasa dunia apa pun. Dan dengan kesadaran demikian, maka baik bahasa nasional maupun masing-masing bahasa sukubangsa, kedua-duanya digunakan dan dikembangkan secara simultan. Dewasa ini tidak ada di antara sukubangsa-sukubangsa yang berpuluh-puluh jumlahnya itu, yang menganggap bahasa Indonesia sebagai bukan milik mereka. Walaupun di sudut-sudut banyak desa di sana, bahasa Indonesia memang belum menjadi milik mereka. Bahasa Indonesia telah merupakan bagian dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat kota – di bidang politik, ekonomi dan kebudayaan. Tetapi memang tidak – atau belum – demikianlah keadaannya bagi masyarakat di setiap pelosok.

Adanya jaminan hak sama bagi semua sukubangsa, baik yang besar maupun yang kecil, serta kesadaran kebangsaan rakyat Indonesia yang tumbuh dan berkembang dalam proses sejarah, dimatangkan pula dalam perjuangan kemerdekaan nasional, membuat seluruh bangsa Indonesia merasa bangga terhadap bahasanya. Perasaan kebanggaan demikian, yang bukan masalah linguistik, perlu dipupuk dan dikembangkan karena ia merupakan faktor penting sebagai penjamin kesatuan jiwa dan kesatuan bangsa.

Faktor non-linguistik dalam pembinaan bahasa

Ada berbagai faktor yang perlu dipikirkan di dalam menjawab masalah pembinaan bahasa nasional. Faktor-faktor itu ada di luar bidang teknis linguistik, tersampul di dalam kehidupan masyarakat, baik berupa kemungkinan-kemungkinan yang yang harus dikembangkan, maupun yang berupa hambatan-hambatan yang harus dipatahkan.

Pertama, bahwa perkembangan sesuatu bahasa erat hubungannya dengan peningkatan taraf kehidupan bersama masyarakat pendukung bahasa yang bersangkutan. Suatu puak masyarakat murba, “primitif”, misalnya, akan memiliki kekayaan spiritual yang lebih terbatas dibandingkan dengan suatu kesatuan masyarakat yang sudah lebih maju. Bahwa dalam pergaulan masyarakat yang lebih maju sudah tentu diperlukan juga alat-alat pernyataannya yang lebih maju dan lebih rumit atau kompleks. Sementara itu di dalam pergaulan masyarakat murba, dengan sendiri diperlukan alat-alat pernyataan yang lebih murba dan sederhana pula.

Dengan demikian, oleh karenanya, maka faktor-faktor kemajuan di dalam kesadaran politik, kehidupan ekonomi dan teknik, ilmupengetahuan, keluasan dan kelancaran hubungan antarbangsa, semuanya sangat erat berhubungan dengan – dan berpengaruh terhadap – perkembangan pikiran dan perasaan bangsa yang bersangkutan. Pada gilirannya tentu saja akan berpengaruh pula terhadap perkembangan bahasa.

Kedua, bahwa terdapat berbagai macam keadaan yang bisa menjadi faktor penghambat bagi perkembangan bahasa. Misalnya keadaan yang timbul oleh adanya ikatan-ikatan adat yang kolot, “starre Tradition”, ikatan-ikatan ilmu bahasa, ejaan dan tulisan yang tidak sesuai dengan perkembangan jaman dan perikehidupan bangsa yang bersangkutan; pengaruh bahasa asing dan kompleks-kolonial yang tidak disadari; semuanya itu akan dapat menghambat, mengurangi atau bahkan menghilangkan peranan serta penggunaan bahasa yang bersangkutan.

Ketiga, bahwa peranan pengajaran bahasa — dalam hal ini bahasa nasional dan bahasa sukubangsa –, hanya menjadi faktor penting dalam pembinaan bahasa, apabila politik pengajaran – dalam hal ini merupakan bagian mutlak dari pekerjaan politik: menanamkan patriotisme.

Tanpa dengan usaha demikian bahasa nasional akan berupa kerangka teknis yang hidup dalam abstraksi, kemudian akan menjadi bahasa asing di tanahair sendiri. Bahkan juga bukan mustahil, akan bisa dianggap sebagai bahasa kolonisator atas tanahair sendiri.***

Referensi:

[1] Dr. J. M. van der Kroef, Indonesia in the modern world, hal. 293.

[2] Slametmulyono, Perkembangan Penelitian Bahasa Nasional, Research di Indonesia 1945-1965: Ekonomi, Sosial dan Budaya, hal. 110/52.

[3] Memilih dari apa yang dirasa paling baik di antara berbagai sumber, sistem atau gaya.

[4] Slametmulyono, ibid.

[5] Thomas Stamford Raffles, The History of Java; Ch. VIII. Lihat juga Prof.Dr.Slametmoelyono, Politik Bahasa Nasional, hal. 12 ff. Dengan menunjuk statistik penduduk Jawa tahun 1930, pendukung bahasa Jawa dan bahasa Melayu masing-masing mencatat angka-angka 47,02 persen dan 7,59 persen; dalam hal yang akhir itu sudah pula terhitung di dalamnya bangsa Tionghoa dan bangsa asing lainnya.

[6] Masing-masing tingkat tersebut lebih lanjut masih bisa dibagi-bagi lagi dalam beberapa anak-tingkat sebagai berikut: 1. Ngoko: (a) ngoko lugu; (b) ngoko andhap; 2. Madya: (a) madya ngoko; (b) madya krama; (c) madyantara; 3. Krama: (a) mudha krama; (b) kramantara; (c) wredhakrama; (d) krama desa; (e) krama inggil; 4. Bagongan. Lihat: Antunsuhono, Reringkesaning Paramasastra Djawi, hal. 8-22.

[7] L.M. Sitorus, Pikiran Sarjana-sarjana Besar Ahli Ekonomi; terjemahan dari George Soule, Ideas of the Great Economists, hal. 26. Lihat juga Drs. Soeratman, Sedjarah Kolonialisme, diktat kuliah 1968 Universitas 17 Agustus, Jakarta.

[8] Thomas Stamford Raffles, The History of Java; Ch. V. Lihat juga The First Anthology of Classical Malay Literature in Italia; II Marco Polo 1964/15, hal. 88-91.

[9] Departemen Penerangan, Pantjasila Sebagai Dasar Negara; Siaran Penerbitan Khusus No. 167, Pendahuluan, hal. 7-28. Lihat juga Dr. H. Ruslan Abdulgani, Sosialisme Indonesia, hal. 82/5.

9 Thomas Stamford Raffles, The History of Java, Notes to Ch.V Nr 14.

[11] Ibid., Ch. VI.

[12] Ibid.

[13] Tentang faktor pertama, periksa: Prof. Dr. D.H. Burger dan Prof. Dr. Mr. Prajudi, Sedjarah Ekonomi Sosiologis Indonesia I; hal. 37. Lihat juga W,F. Wertheim, Indonesian Society in Transition; 2nd ed. Ch. Eight. Prof. W.F. Wertheim, atas dasar karangan-karangan B. Schrieke mengajukan suatu hipotesis, bahwa ekspansi Islam di kepulauan Indonesia adalah justru karena bangsa Barat, terutama sekali bangsa Portugis, sebagai langkah politik mereka untuk mengimbangi penetrasi Kristen. Tentang faktor kedua, periksa Thomas Stamford Raffles, op,cit., Ch.V. Ditulis antara lain: “In all their Eastern settlements, the favorite policy of the Dutch seems to have been depress the native inhabitants, and give every encouragement to the Chinese”. Di halaman lain terbaca: “Let the Chinese and Arabs still trade to the eastward. Without them, the trade would be reduced to less than one-third of even what it is at present, for it is only through the stimulus which they give to the industry of the country that its resources are to be developed: but let their trade be regulated.”

[14] Karl Marx, Capital, Vol. I, hal. 752.

[15] Ibid.

[16] Departemen Penerangan, Pantjasila Sebagai Dasar Negara, hal. 12/9.

[17] Thomas Stamford Raffles, op. cit., Ch.V. Bandingkan juga dengan pengalaman pada bangsa-bangsa Afrika dalam abad terakhir ini (abad ke-20), yang oleh seorang penulis dikatakan, antara lain: “This is obvious to some Africans, that they would like to go even further, and impose a single language on the whole of Africa immediately”. The Spark, 1963:11.

[18] Dr. J.M. van der Kroef, op.cit., hal. 296.

[19] R. Kennedy, The Ageless Indies, 1942: hal. 23 ff.

[20] W.F. Wertheim, Indonesian Society in Transition, 2nd ed., hal. 25-26-27.

[21] Mohammad Hatta, Kumpulan Karangan IV, 1954:70.

[22] Thomas Stamford Raffles, op. cit., Ch., VIII.

[23] Clafigero, History of Mexico, Vol. I; catatan kaki nr. 11 pada “The History of Java”, Ch. VIII.

[24] Prof. Dr. Poerbotjaroko, Prasaran Seminar Bahasa dan Kesusasteraan Djawa, Museum Radya Pustaka Surakarta, 1958.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid