PRD DIY: Penggusuran Kulon Progo Sangat Anti-Pancasila

Ketua Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW PRD) Daerah Istimewa Yogyakarta Ardy Syihab menganggap penggusuran paksa terhadap warga kecamatan Temon, Kulon Progo, sangat tidak pancasilais.

“Penggusuran paksa dengan kekerasan itu sangat menginjak-injak nilai kemanusiaan dan prinsip kedaulatan rakyat,” kata Ardy kepada berdikarionline.com, Rabu (6/12/2017).

Menurut Ardy, dalam segala hal, negara Pancasilais seharusnya tidak menggunakan model pembangunan yang menyingkirkan dan merampas ruang hidup rakyat kecil.

Lebih lanjut, dia mengeritik model pembangunan elitis yang mengabaikan kepentingan dan partisipasi rakyat seperti dalam kasus pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

“Bagi masyarakat Jawa,  ada istilah sedumuk batuk senyari bumi. Tanah bukan sekedar tempat tinggal dan ruang berproduksi, tetapi juga ada ikatan bathin antara manusia dan tanahnya,” ujar alumnus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa ini.

Karena itu, Ardy mengingatkan, setiap proyek pembangunan harusnya bersifat partisipatif. Maksudnya, ada pertimbangan dan persetujuan dari rakyat banyak.

“Pancasila itu kan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat. Ini malah memakai kekerasan brutal, dengan menggunakan aparatus TNI dan Polri,” tambahnya.

Karena itu, kata Ardy, PRD Yogyakarta bersama sejumlah organisasi yang tergabung dalam Posko Menangkan Pancasila mengecam keras tindakan represif pihap PT Angkasa Pura dan aparat kepolisian dalam penggusuran di Kulonprogo.

“Kami akan turun ke lapangan dan bersolidaritas langsung dengan rakyat korban penggusuran. Kami juga mengajak masyarakat yang lain untuk memberikan solidaritasnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sejak tanggal 27 November lalu hingga 4 Desember kemarin, pihak PT Angkasa Pura I beserta aparat kepolisian dan pemerintah setempat berusaha menggusur paksa Warga Palihon, Temon, Kulon Progo.

Dalam proses penggusuran itu, pihak PT Angkasa Pura dan aparat kepolisian melakukan proses pemutusan aliran listrik, menutup akses keluar masuk warga yang menolak, hingga penghancuran secara paksa bangunan milik warga.

Tidak hanya itu, penggusuran ini juga disertai tindakan kekerasan terhadap warga. Bahkan, polisi juga menangkap 12 orang aktivis mahasiswa yang bersolidaritas terhadap warga.

Muhammad Idris

Foto ilustrasi: Warga berdoa di depan alat berat ketika mereka menolak penggusuran lahan untuk bandara di Temon, Kulonprogo, Yogyakarta, Senin (27/11/2017). (Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid