Politik Perempuan Di Pemilu 2014

Momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden, merupakan arena politik yang penting bagi pergerakan perempuan.

Karena itu, keikutsertaan kaum perempuan dalam arena tersebut harus diletakkan sebagai bagian dari agenda perjuangan politik perempuan. Melalui arena itu, kaum perempuan punya ruang untuk mendesakkan agenda politiknya.

Mari kita lihat. Di Pileg lalu, dari 6.607 caleg yang bertarung untuk perebutan kursi DPR-RI, sebanyak 2.467 di antaranya adalah caleg perempuan. Menariknya lagi, sekitar 3,3% dari caleg perempuan itu berasal dari latar-belakang aktivis pergerakan perempuan.

Pada kenyatannya, sebagaimana diungkapkan oleh Puskapol FISIP UI, jumlah caleg perempuan yang terpilih pada Pemilu 2014 hanya 79 orang atau sekitar 14 persen dari total anggota DPR RI. Angka tersebut jauh lebih rendah di banding Pemilu 2009. Waktu itu ada 103 atau 18% caleg perempuan yang berhasil duduk di DPR.

Ironisnya lagi, 39% dari dari 79 caleg perempuan yang lolos itu berasal dari keluarga pejabat/elit politik. Sementara dari kalangan aktivis sangat minim. Bahkan, sejumlah caleg perempuan petahana yang selama ini getol berbicara soal-siak perempuan, seperti Nurul Arifin dari Partai Golkar dan Eva Kusuma Sundari dari PDI Perjuangan, justru gagal terpilih kembali.

Di arena Pilpres, situasinya lebih parah lagi: tak satupun perempuan yang muncul dalam bursa pencalonan Capres-Cawapres. Dua pasang Capres-Cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres mendatang semuanya adalah laki-laki. Padahal, sejak pemilu 1999 hingga pemilu 2009, masih ada perempuan yang meramaikan pertarungan pemilihan Presiden.

Banyak yang menilai, kegagalan caleg perempuan itu dipicu oleh sejumlah faktor, seperti politik uang, kecurangan pemilu, dan penempatan perempuan di nomor urut bawah (3, 6, dan 9). Selain itu, di tengah alam demokrasi persaingan bebas, caleg perempuan kurang mendapat dukungan dari partai dalam hal logistik, jaringan politik, dan pengembangan kapasitas. Maklum, banyak partai politik hanya memanfaatkan Caleg perempuan sebagai pelengkap persyaratan untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, lingkungan politik Indonesia yang patriarkal juga mempengaruhi tingkat keterpilihan caleg perempuan. Arena politik masih dianggap wilayahnya ‘kaum laki-laki’. Belum lagi, ada takhayul dalam politik, yakni bahwa pemimpin ‘kuat, tegas, dan berani’ hanya ada pada laki-laki. Selain itu, kultur patriarkal ini cukup lama mengurung perempuan agar hanya berada di wilayah domestik rumah tangga. Akhirnya, ketika perempuan terjun ke politik, mereka berhadapan dengan kondisi subjektif berupa pengalaman dan pengetahuan politik yang minim.

Saya kira, selain faktor-faktor di atas, ada persoalan juga di tingkatan gerakan perempuan itu sendiri. Kendati disadari bahwa perjuangan lewat jalan parlementer sangat penting dalam pemajuan agenda politik perempuan, tetapi pemenangan caleg perempuan belum menjadi kerja politik bersama (kolektif) oleh semua organisasi perempuan. Padahal, kerjasama kolektif semacam itu penting untuk membantu proses pemenangan caleg perempuan, seperti penyiapan dan penyebaran bahan agitasi-propaganda, kampanye, penggalangan dana, hingga pengawalan pemilih dan hasil suara caleg perempuan.

Lebih jauh lagi, caleg-caleg perempuan belum berhasil membawa isu-isu perempuan dalam kampanye Pileg maupun Pilpres. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, isu-isu perempuan cukup banyak menarik perhatian publik, seperti kasus perkosaan, pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan, dan lain-lain. Belum lagi dampak kebijakan neoliberal yang dirasakan langsung oleh kaum perempuan, terutama buruh, petani, miskin perkotaan, dan lain-lain, gagal diolah oleh caleg perempuan untuk mendapatkan dukungan dari sektor-sektor tersebut.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid