Rencana pemindahan ratusan pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Pasar Besar oleh pemerintah Kabupaten mendapat penolakan dari pedagang kaki lima.
Bersama Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mereka menggeruduk kantor Bupati Bojonegoro di Jalan Mas Tumapel Bojonegoro, Senin (5/11/2018).
Di kantor Bupati, para pedagang bergantian berorasi. Mereka menolak relokasi. Pasalnya, selain tempat yang disiapkan tidak memadai dan berukuran sempit, potensi konsumennya juga sepi.
“Intinya, sampai kapan pun kami tidak mau dipindahkan, kami akan melawan,” ujar Kayan, ketua paguyuban PKL Pasar Besar Bojonegoro, saat berorasi.
Sementara itu, Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Jawa Timur Joko permono mengatakan, pemerintah seharusnya bisa menghadirkan Pancasila disetiap kebijakan yang ada, termasuk dalam kehidupan ekonomi Rakyat.
“Apakah penggusuran ini mewakili sila kelima Pancasila? Tentu tidak, penggusuran ini berlawanan dengan sila keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia,” kata Joko.
Di tempat yang sama, Ketua cabang HMI Bojonegoro, Rudi, mengeritik pemberlakuan Perbup nomor 14 tahun 2008 tentang penertiban PKL dan Perda No 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
“Intinya, kebijakan ini lebih banyak menyengsarakan Rakyat,” ujarnya.
Setelah berorasi cukup lama, massa aksi diterima langsung di pendopo Kabupaten oleh Bupati Bojonegoro, Hj Ana Mu’awanah. Dia berjanji akan mengkaji tuntutan warga.
Syam
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid