Perjuangan Rakyat Kunangan Jaya Di Jambi

Seperti rakyat Indonesia lainnya, rakyat Kunangan Jaya juga berharap hidup tenang dan sejahtera. Tetapi cita-cita itu sudah kandas sejak puluhan tahun lalu, tepatnya tahun 1990, ketika PT. Asialog mendapat izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) seluas 72.000 Ha.

Di lapangan, areal HPH perusahaan tersebut ternyata “menindis” banyak lahan milik warga. Bahkan perusahaan pernah melakukan pembabatan hutan hingga ke pemukiman warga kampung. Hal itulah yang memicu konflik terbuka antara warga dengan pihak perusahaan.

Lalu, seusai PT. Asialog dengan proyek HPH-nya, masuk lagi dua perusahaan baru: PT. Maju Perkasa Sawit (MPS) dan PT. Jamar Tulen. Kedua perusahaan ini langsung menggusur warga dari lahan pemukimannya. Warga yang terusir memilih pindah ke bekas perkampungan suku anak dalam Batin Bahar.

Penderitaan rakyat tidak kunjung usai. Pada tahun 2009, PT. Agronusa Alam Sejahtera mendapat konsesi HTI dari Kementerian Kehutanan. Perusahaan itu mendapat ijin HTI seluas 22.525 hektar, tetapi 8000 hektar diantaranya adalah lahan milik warga.

Datang pula PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki), perusahaan yang berhubungan dengan bisnis keluarga pangeran Charles di Inggris. PT. Reki juga melakukan perampasan dan penggusuran terhadap rakyat di desa Kunangan Jaya.

Perlawanan Warga Kunangan Jaya II

Perampasan lahan itu telah memicu perlawanan. Warga memprotes tindakan perusahaan menyerobot paksa lahan milik mereka. Tetapi, pada awalnya, perlawanan warga belum terorganisir dengan baik.

Pekan lalu, Polisi menangkap empat orang warga: T. Stanggang, N. Naibaho, S. Nababan, dan Supin Menalu. Mereka ditangkap karena dianggap perambah liar. Padahal, warga sudah menempati lahan itu sejak puluhan tahun yang lalu.

Tidak terima ditindas terus-menerus, warga pun mengorganisasikan perlawanan. Ini dimungkinkan dengan kehadiran aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Serikat Tani Nasional (STN) di sana.

Pada 16 oktober lalu, warga memperlihatkan sebuah perjuangan yang gagah berani: mereka berhasil mengusir eskavator perusahaan dan menyandera sejumlah anggota Brimob yang dipergunakan perusahaan.

Menariknya, motor dari perlawanan ini adalah ibu-ibu dan anak-anak. Mereka berhasil memaksa perusahaan angkat kaki untuk sementara dari lahan warga.

Setelah keberhasilan itu, warga pun semakin terorganisir dan semakin berani berjuang. Dengan dibantu aktivis PRD dan STN, warga Kunangan Jaya II berhasil memobilisasi ribuan warga untuk menggelar aksi di kota Batanghari dan Ibukota Jambi.

Bahkan, pada 23 November 2011 lalu, ribuan warga Kunangan Jaya ini berhasil menduduki kantor Gubernur Jambi. Mereka menuntut Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, untuk segera menyelesaikan persoalan warga.

Dari aksi tersebut, pemda dan petani setuju membentuk tim bersama: Tim Penyelesaian Konflik. Tim itu terdiri dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemda Batanghari, pihak perusahaan, dan para petani.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid