Seorang pemimpin memang harus bisa melukiskan cita-cita masa depan kepada rakyatnya. Namun, supaya cita-cita itu tidak abstrak dan terkesan iming-iming belaka, maka sang pemimpin harus pandai pula menjelaskan cara atau jalan untuk memperjuangkan cita-cita itu supaya bisa terwujud.
Hal itulah yang tak dipunyai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Beliau pandai mengobral mimpi-mimpi, namun selalu gagal memperlihatkan sikap dan tindakan konkret untuk memperjuangkan perwujudan mimpi-mimpi itu. Dan, hal semacam ini sudah menjadi kebiasaan Presiden SBY.
Yang terbaru, SBY bermimpi akan membangun industri. Ada beberapa cabang industri yang dilirik SBY, yaitu industri manufaktur, pupuk, petrokimia, baja, perkapalan, industri kecil dan menengah, dan industri gula. Upaya ini, kata Presiden, dimaksudkan untuk menopang pembangunan ekonomi nasional.
Kenapa kami meragukan cita-cita mulia Presiden SBY itu? pertama, pembangunan industri nasional tidak akan mungkin dilakukan jikalau perekonomian nasional belum “terbebas” dari kolonialisme dan imperialisme. Berbagai data menyebutkan, sebagian besar kekayaan alam kita dikuasai asing. Juga aset-aset nasional dan cabang-cabang produksi yang penting sudah dicaplok asing.
Apa bisa membangun industri dengan keadaan begitu. Industrialisasi, misalnya, membutuhkan dukungan pasokan energi yang maksimal. Coba bayangkan, hampir semua ladang-ladang minyak, gas, dan batubara kita dikuasai asing. Apakah kita harus membeli dengan harga pasar sumber-sumber energi itu dari perusahaan asing? Padahal, energi itu punya bangsa kita sendiri.
Kedua, selama ekonomi kita masih bertumpu pada “ekspor bahan mentah”, yang notabene juga ciri dari ekonomi kolonialistik, maka kita tak punya basis untuk membangun industri dalam negeri. Lihat saja, komoditi andalan ekspor kita semuanya bahan mentah: batubara, minyak, bauksit, gas, minyak kelapa sawit, dan karet.
Apa yang terjadi? Dalam beberapa puluh tahun kedepan kita akan kekurangan sumber daya alam. Lihat saja: cadangan bauksit akan habis sekitar tahun 2018. Cadangan besi, nikel, tembaga akan habis dalam 10, 15, dan 45 tahun. Cadangan minyak bumi dan gas alam akan habis dalam 11 dan 33 tahun. Cadangan batubara habis dalam 64 tahun. Berbagai data juga menunjukkan, sedikitnya 1 juta hektar hutan di Indonesia rusak dan hilang per tahun.
Model ekonomi ekspor ini tidak menyediakan basis untuk akumulasi kapital dan pengembangan kekuatan-kekuatan produktif. Dalam hal ini, kita mestinya punya perspektif untuk membangun industri olahan hasil bumi dan kekayaan alam lainnya.
Ketiga, industri tidak akan bisa dibangun, kalau tenaga primernya, yaitu tenaga listrik, belum tersedia di seantero negeri. Kabarnya, rasio elektrifikasi di Indonesia baru mencapai 74,3%. Bahkan, masih ada sekitar 80 juta rakyat Indonesia yang hidup gelap-gulita karena belum terjangkau listrik.
Belum lagi, ada usaha Presiden SBY sendiri untuk meliberalkan sektor kelistrikan. Nantinya, pihak asing pun bisa jual listrik di Indonesia. Nah, kalau sudah begitu, masak industri-industri kita mesti beli listrik dari perusahaan asing itu. Tentunya dengan mengacu pada harga pasar.
Keempat, kita patut mengajukan pertanyaan berikut: kapitalnya dari mana? Kalau ternyata Presiden SBY mengandalkan kapital asing, maka tidak ada jaminan proyek industrialisasi itu bisa berjalan dan searah dengan kepentingan nasional.
Kapital asing dituntun oleh logika mencari untung. Tentunya, karena faktor itu, mereka akan menanam kapital yang kiranya memberi untung besar. Sementara, menurut kami, industi paling mendesak sekarang adalah industri yang memproduksi kebutuhan pokok rakyat sehari-hari: makanan, pakaian, perumahan (semen, batu bata, dll), pendidikan (peralatan sekolah), kesehatan (obat dan peralatan kesehatan), dan lain-lain.
Kelima, sebelum membangun industri yang tangguh, presiden SBY mestinya berfikir untuk membangun industri dasarnya dulu: pabrik baja, semen, pabrik aluminum, pabrik kimia, pabrik besi, pabrik logam, dan lain-lain.
Dulu, di era Bung Karno, sempat dibangun pabrik baja bernama PT. Krakatau Steel. Bung Karno juga sempat membangun pabrik semen di Gresik, Jawa Timur. Konon, untuk menopang industrialisasi, Indonesia yang begitu luas dan berpenduduk besar ini membutuhkan puluhan industri baja.
Sayang, pabrik baja satu-satunya itu, yaitu PT. Krakatau Steel, sudah diprivatisasi oleh Presiden SBY sendiri. Tidak terhitung berapa banyak BUMN yang sudah dijual murah oleh pak SBY kepada kapital asing.
Kelima, industri nasional butuh jaminan pasar internal yang kuat. Hal itu akan sulit terjadi jika Presiden SBY tetap bersikukuh menjadi “antek WTO” dan menjadi penyokong kuat agenda perdagangan bebas. Selain itu, peningkatan pasar internal tidak akan terjadi jikalau tak ada upaya menaikkan daya beli rakyat. Apalagi, pasar tenaga kerja fleksibel dan politik upah murah masih terus diterapkan.
Bagi kami, jalan pertama untuk memulai proyek industrialisasi adalah menegakkan kembali politik perekonomian kita, yaitu pasal 33 UUD 1945. Ada beberapa aspek penting dari pasal 33 UUD 1945 untuk menopang industrialisasi: semangat melikuidasi corak kolonialistik dalam lapangan perekonomian dan sisa feodal di lapangan agraria; ada aspek kedaulatan nasional atas sumber daya alam dan cabang-cabang produksi strategis; ada pelibatan massa-rakyat sebagai tenaga pokok perekonomian dalam bentuk ekonomi usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan; dan ada aspek demokrasi ekonomi dalam pengelolaan ekonomi nasional.
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid