Ketika Anak Muda Ogah Bertani

Bertani, bagi anak muda Indonesia, bukan lagi pekerjaan yang menjanjikan masa depan. Buktinya, jumlah petani berusia muda terus merosot.

Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan mengungkapkan, dalam kurun waktu 2008 hingga 2014, jumlah petani berusia 15-29 tahun semakin berkurang. Pada tahun 2008, jumlah petani berusia muda masih 9,3 juta orang. Namun, pada tahun 2012, jumlahnya tinggal 8 juta orang.

“Pertumbuhannya negatif pada tenaga kerja di usia bawah 30,” ujar Manajer Advokasi Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Sayyid Abdullah, di Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Namun, Sayyid mengingatkan, bukan hanya jumlah petani berusia muda saja yang berkurang. Petani usia 30-44 tahun juga mengalami penyusutan. “Dari 13 juta jiwa di tahun 2008 menjadi 12 juta di 2012,” papar dia.

Penurunan juga terjadi pada usia 45 – 60 tahun. Pada tahun 2008, jumlahnya masih 10,7 juta orang. Tetapi di tahun 2012 tinggal 10,4 juta orang. Sebaliknya, jumlah petani berusia 60 tahun ke atas justru konstan di angka 5 juta orang.

Asosiasi untuk Desa Sejahtera mengungkapkan, petani usia di atas 34 tahun berjumlah 87,15 persen, sedangkan petani berusia di bawah 34 tahun hanya 12,85 persen. Artinya, kaum muda makin menjauh dari pekerjaan sebagai petani.

Memang, ada kecenderungan jumlah petani usia produktif semakin menurun. Namun, jika merujuk pada Sensus Pertanian tahun 2013, penurunan bukan hanya pada usia muda, tetapi secara keseluruhan.

Pada sensus pertanian tahun 2003, jumlah rumah tangga petani di Indonesia masih 31,17 juta. Sepuluh tahun kemudian, jumlahnya tinggal 26,13 juta. Terjadi penurunan sebanyak 5,04 juta rumah tangga petani dalam kurun waktu sepuluh tahun.

Yang perlu diketahui, ada kelindan antara penurunan jumlah petani ini dengan menurunnya pendapatan rumah tangga yang bekerja di sektor pertanian.

Survei Pendapatan Rumah Tangga Usaha Pertanian tahun 2013 (SPP 2013) BPS menyebutkan, rata-rata pendapatan rumah tangga tani dari usaha di sektor pertanian hanya berkisar Rp 12,4 juta per tahun atau Rp 1 juta per bulan.

Sementara Survei Panel Tani Nasional (Patanas) mengungkapkan, sekitar 80 persen pendapatan rumah tangga petani kecil disumbang dari kegiatan di luar sektor pertanian, seperti ngojek, dagang dan pekerja kasar.

Sedangkan pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mengungkapkan bahwa sumbangan usaha tani padi dalam struktur pendapatan rumah tangga petani telah merosot, yakni dari 36,2 persen tahun 1980-an menjadi 13,6 persen saat ini.

Tentu saja, penurunan jumlah petani, terutama di usia produktif, merupakan ancaman terhadap rencana besar negeri ini untuk mewujudkan kedaulatan pangan.

Karena itu, tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan pertanian Indonesia selain mendorong lebih banyak kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani. Mulai dari dukungan tanah, modal, teknologi, hingga jaminan harga yang adil bagi hasil produksi petani.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid