Bung Hatta Melawan Penyakit Provinsialisme

Kita sudah muak dengan politik yang hanya mengkotak-kotakkan manusia berdasarkan asal-usul kesukuan, agama, ras, dan kedaerahan. Tak jarang terjadi, politik kolot peninggalan abad pertengahan itu meninggalkan luka-luka parah pada sekujur badan kebangsaan kita.

Kita bisa melihat keadaan politik akhir-akhir ini. Demi memperebutkan kekuasaan politik, tak sedikit politisi yang menjadikan isu Suku, Agama, dan Ras (SARA) sebagai jurus ampuh untuk mendapatkan suara. Juga, tak sedikit politisi yang mengibarkan panji-panji provinsialisme guna meminta jatah kekuasaan dari pusat.

Juga kebiasaan dalam pemberian layanan publik. Ada banyak Kepala Daerah mengisyaratkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat untuk pemberian layanan publik warganya. Akibatnya, warga yang datang dari luar daerah, yang notabene masih saudara sebangsa kita, dipersulit mengakses layanan publik daerah bersangkutan.

Kita akan membahas soal provinsialisme ini. Para pendiri bangsa kita, seperti Bung Karno dan Bung Hatta, menyebut provinsialisme sebagai batu-penghalang cita-cita kebangsaan kita. Kita tahu, provinsialisme sering menjadi senjata kolonialisme untuk memecah-belah bangsa kita.

Secara sederhana, provinsialisme dapat diartikan sebagai faham politik yang mengutamakan semangat kedaerahan/provinsi. Bung Hatta, bapak pendiri bangsa kita itu, banyak mengulas mengenai akar politik provinsialisme ini.

Menurut Bung Hatta, perasaan provinsialisme di Indonesia dikondisikan oleh dua hal: pertama, sifat kaum tani yang dipengaruhi oleh lingkungan tanah yang dikerjakannya. Kedua, keadaan geografis Indonesia yang berbentuk insulair (kepulauan).

Bung Hatta mengutip pernyataan Herbert Spencer, ahli filsafat berkebangsaan Inggris yang terkenal itu, bahwa manusia itu pada hakikatnya bersifat kuno. Artinya, hati manusia itu sering terikat oleh kebiasaan-kebiasaan lama.

Pada akhirnya, kata Bung Hatta, orang sangat terikat pada tempatnya yang lama—semangat “kampungisme”—ketimbang tempatnya yang baru. Bahkan, tempat lamanya itu terkadang lebih penting dibanding lingkup tumpah-darah yang lebih luas, misalkan, bangsa.

Semangat itu, kata Bung Hatta, makin nyata dalam masyarakat kaum tani. Perasaan kaum tani sangat melekat pada tanah yang dikerjakannya. Terlebih lagi, tanah tersebut dianggap pusaka nenek moyang, yang diwariskan secara turun-temurun dari buyut hingga ke anak cucu.

Bagi Bung Hatta, cita-cita persatuan bangsa (kebangsaan) akan lebih sulit dinyalakan di negeri-negeri bercorak agraris ketimbang industri. Alasannya, masyarakat agraris terikat pada tanah, sedangkan masyarakat industri digerakan oleh hubungan pertukaran/perdagangan.

Italia, Negara yang awalnya berbasiskan agraria, harus menempuh jalan panjang menuju semangat kebangsaan: Italia Merdeka. Mazzini, tokoh pembebasan Italia yang termashur itu, seperti diceritakan Bung Hatta, harus mengembara ke seantero Italia untuk membakar semangat persatuan.

Berbeda halnya dengan Inggris, negeri yang ditempa oleh industri dan hubungan pertukaran. Kata Bung Hatta, semangat kebangsaan Inggris pada awalnya terikat sangat kuat. Maklum, bangsa atau nation memang terkait erat dengan perkembangan kapitalisme.

Karl Marx, filsuf Jerman yang termashur itu, punya penjelasan cukup valid untuk memperkuat argumentasi di atas. Karl Marx dalam ‘Manifesto Komunis’ bilang, “Kebutuhan akan pasar yang senantiasa meluas untuk barang-barang hasilnya mengejar borjuasi ke seluruh muka bumi. Ia harus bersarang di mana-mana, bertempat di mana-mana, mengadakan hubungan-hubungan di mana-mana.”

Nah, dalam konteks Indonesia, kita juga berhadapan dengan keadaan masyarakat kepulauan. Masyarakat kepulauan Indonesia, baik yang menghuni pulau-pulau besar maupun kecil, punya keunikan tersendiri. Beruntung, kejayaan perdagangan pada masa lalu, khususnya di era Sriwijaya, Singosari, dan Majapahit, berhasil menjahit kepulauan-kepulauan itu dalam satu “kesatuan maritim”.

Untuk itu, seperti dikatakan Bung Hatta, penyakit provinsialisme ini hanya bisa diatasi dengan semangat persatuan. Tetapi bersatu atas dasar apa? Bersatu karena sebuah cita-cita bersama: kemerdekaan dari kolonialisme dan keinginan membangun masyarakat adil dan makmur. Itulah dasar nasionalisme Indonesia.

Bagi Bung Hatta, kemauan untuk bersatu, yang nanti mewujud dalam konsep bangsa, tak selamanya ditentukan oleh bahasa yang sama dan agama yang sama. Akan tetapi, yang terpenting adalah kesamaan nasib dan cita-cita.

Karena itu, seorang Indonesia tulen haruslah menghilangkan penyakit provinsialisme. Seorang Indonesia tulen, kata Bung Hatta, haruslah tidak merasa takut kemanapun kakinya melangkah di bumi Indonesia. Sebaliknya, seorang Indonesia tulen tak perlu curiga atau menutup diri terhadap kehadiran manusia-manusia Indonesia lain yang mungkin berbeda suku, agama, keyakinan politik, dan lain-lain. Pendek kata, manusia Indonesia asli tak lagi mengenal label “pribumi” dan “pendatang”.

Juga, kalau kita tarik persoalan ini ke ranah penyelenggaraan Negara, seorang Indonesia tulen akan meletakkan pembangunan ekonomi, social, dan budaya secara merata di seluruh tanah air Indonesia. Pendek kata, seorang nasionalis tulen tidak akan membiarkan ketidakadilan dalam pembangunan.

Bung Hatta, yang karena aktivitas politiknya sering mengalami pembuangan, pernah memperingatkan: “Di atas segala lapangan Tanah Air aku hidup aku gembira. Dan di mana kakiku menginjak bumi Indonesia, di sanalah tumbuh bibit cita-cita yang kusimpan di dalam dadaku.”

Timur Subangun, Anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid