Dialog Imajiner Bersama Pangeran Diponegoro: Revolusi yang Dimulai dari Istana

”Negeri ini tidak akan kehilangan tanahnya lebih dahulu. Negeri ini akan kehilangan jiwanya apabila para pemimpinnya kehilangan kompas moral.”

Dalam keheningan malam, saya membayangkan duduk di bawah pohon sawo di Tegalrejo. Di hadapan saya hadir sosok Pangeran Diponegoro. Tatapannya teduh, tetapi memancarkan wibawa seorang ksatria yang mengabdikan hidupnya bagi tanah air dan martabat bangsanya.

Saya membuka percakapan.

“Kanjeng Pangeran, beberapa waktu lalu Agus Jabo menyampaikan sebuah kalimat yang menggugah: ‘Revolusi sudah dimulai dari istana.’ Presiden Prabowo sedang berupaya mengembalikan negara kepada cita-cita para pendiri bangsa melalui keberpihakan kepada rakyat, penguatan kedaulatan negara, dan penegakan Pasal 33 UUD 1945. Apakah revolusi memang dapat dimulai dari istana?”

Diponegoro tersenyum pelan.

“Mengapa tidak? Istana hanyalah tempat. Yang menentukan adalah hati orang yang memimpin di dalamnya. Bila kekuasaan dipakai untuk melindungi rakyat kecil, menegakkan keadilan, dan mengembalikan negara kepada amanat konstitusi, maka istana sedang menjalankan dharma seorang pemimpin.”

Beliau memandang jauh ke cakrawala.

“Ketika aku mengangkat keris melawan penjajahan, yang kulawan bukan sekadar pasukan asing. Yang kulawan adalah keserakahan yang merampas tanah rakyat, menginjak martabat manusia, dan menjadikan bangsa ini asing di negerinya sendiri. Wajahnya boleh berubah, tetapi wataknya tetap sama.”

Saya bertanya kembali.

“Apakah imperialisme itu masih hidup?”

Diponegoro mengangguk.

“Imperialisme tidak selalu datang dengan bedil dan meriam. Ia dapat hadir melalui ketergantungan ekonomi, dominasi modal, dan cara berpikir yang membuat bangsa kehilangan keberanian berdiri di atas kakinya sendiri. Penjajahan yang paling berbahaya adalah ketika rakyat merasa merdeka, tetapi arah hidup bangsanya ditentukan oleh kepentingan yang bukan miliknya.”

Saya kemudian menyinggung neoliberalisme, oligarki, dan kaum serakahnomik.

Beliau terdiam cukup lama.

“Orang Jawa mengenal ajaran sepi ing pamrih, rame ing gawe. Mengabdi tanpa dikuasai kepentingan pribadi. Ketika pemimpin meninggalkan laku itu dan lebih memilih mengabdi kepada kekuasaan uang, lahirlah keserakahan. Ketika modal mulai menentukan kebijakan negara, lahirlah oligarki. Ketika keuntungan menjadi tujuan utama dan manusia hanya dipandang sebagai angka, lahirlah apa yang kini disebut serakahnomik.”

Beliau mengambil segenggam tanah.

“Tanah ini tidak pernah memilih siapa yang menginjaknya. Ia memberi kehidupan kepada semua. Lalu mengapa kekayaan negeri justru hanya dinikmati oleh segelintir orang? Di situlah negara harus hadir.”

Saya membuka kembali UUD 1945.

“Bagaimana Kanjeng Pangeran memandang Pasal 33?”

Diponegoro tersenyum.

“Walaupun aku hidup sebelum republik berdiri, semangatnya sangat akrab bagiku. Pasal 33 adalah pengejawantahan gotong royong yang telah hidup dalam kebudayaan Nusantara sejak lama. Kekayaan alam bukan warisan bagi kaum kuat, melainkan titipan Tuhan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Beliau melanjutkan,

“Jangan hanya membaca Pasal 33 sebagai aturan hukum. Bacalah ia sebagai kompas moral bangsa. Kompas tidak pernah memaksa seseorang melangkah, tetapi ia selalu menunjukkan arah yang benar. Demikian pula konstitusi. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan tidak boleh kehilangan arah, pembangunan tidak boleh melupakan keadilan, dan kemakmuran tidak boleh berhenti pada segelintir orang.”

“Seorang pemimpin boleh menghadapi tekanan politik, perlawanan kelompok berkepentingan, bahkan badai ekonomi. Namun selama kompas moralnya tetap mengarah kepada kepentingan rakyat, ia tidak akan kehilangan jalan. Sebaliknya, ketika negara mulai menjadikan modal sebagai kiblat dan keuntungan sebagai tujuan utama, saat itulah kompas itu rusak. Bangsa mungkin tetap berjalan, tetapi sedang berjalan menuju arah yang salah.”

“Karena itu, Pasal 33 bukan sekadar pasal ekonomi. Ia adalah jiwa keadilan sosial. Ia adalah kompas moral yang menjaga agar negara tidak tersesat dalam godaan kekuasaan, tidak tunduk kepada imperialisme gaya baru, tidak larut dalam neoliberalisme yang mengabaikan peran negara, dan tidak dikuasai oleh oligarki maupun budaya serakahnomik.”

Beliau kembali melanjutkan,

“Dalam falsafah Jawa ada ajaran hamemayu hayuning bawana. Tugas pemimpin bukan sekadar membangun, tetapi menjaga keseimbangan kehidupan. Negara tidak boleh menjadi pelayan modal. Negara harus menjadi pamomong rakyat. Sebab seorang pamomong tidak bertanya berapa banyak yang dapat ia kuasai, melainkan berapa banyak yang dapat ia sejahterakan.”

Saya kemudian menyebut Presiden Prabowo.

“Jalan yang ditempuh tentu tidak ringan.”

Diponegoro mengangguk.

“Setiap upaya mengembalikan negara kepada rakyat pasti menghadapi perlawanan. Mereka yang telah lama menikmati pengaruh tidak akan rela kehilangan kenyamanan. Karena itu revolusi membutuhkan keteguhan laku. Bukan sekadar pidato, melainkan keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan bangsa di atas segala kepentingan.”

Beliau lalu mengucapkan kalimat yang terasa begitu dalam.

“Ingatlah, negara tidak boleh kalah oleh modal. Konstitusi tidak boleh tunduk kepada uang. Pemimpin tidak boleh takut kepada mereka yang kuat apabila rakyat adalah tujuan dari setiap kebijakan.”

Sebelum bayangannya menghilang, Diponegoro meninggalkan pesan terakhir.

“Revolusi bukan memindahkan kekuasaan dari satu tangan ke tangan yang lain. Revolusi adalah mengembalikan kekuasaan kepada amanat Tuhan, konstitusi, dan rakyat. Selama kompas moral bangsa tetap dijaga, republik ini akan selalu menemukan jalan pulang.”

Saya terbangun dengan satu kesadaran.

Ucapan Agus Jabo bahwa “revolusi sudah dimulai dari istana” bukan sekadar slogan apabila diwujudkan dalam keberanian menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kompas moral penyelenggaraan negara. Sebuah revolusi yang mengembalikan negara sebagai pelindung rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, menolak segala bentuk imperialisme baru, mengoreksi praktik neoliberalisme yang mengikis peran negara, membatasi dominasi oligarki, serta melawan budaya serakahnomik yang menempatkan keuntungan di atas keadilan.

Dalam pandangan Jawa, revolusi bukanlah amarah yang meledak sesaat. Revolusi adalah laku. Laku untuk menundukkan hawa nafsu, mengutamakan kepentingan rakyat, dan setia kepada nilai-nilai yang menjadi dasar berdirinya republik. Ketika istana menjadikan konstitusi sebagai kompas moral, pemimpin sebagai pamomong, dan rakyat sebagai tujuan utama setiap kebijakan, maka revolusi tidak lagi menjadi sekadar semboyan. Ia menjelma menjadi jalan panjang menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa.

Budi Prsetyo Hadi, Penulis Merupakan Tenaga Ahli Menteri Sosial

[post-views]