Berjuang Dari Kampung Halaman Hingga Ibukota

“Hati-hati berjuang di Jakarta, semoga selamat sampai di rumah lagi,” kata Ismail kepada anaknya, Sutarno. Hari itu, 16 April 2010, seribuan warga desa Tanjung Belibur sudah berkumpul di depan Kantor Kepala Desa. Mereka menggelar acara pelepasan terhadap 46 orang utusan pejuang Pulau Padang untuk berangkat ke Jakarta.

Sutarno adalah seorang petani karet di Pulau Padang dan sekaligus pengurus Serikat Tani Riau (STR). Dia bersama 45 orang petani lainnya berangkat ke Jakarta untuk mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) segera mencabut SK nomor 327/2009 tentang pemberian ijin Hutan Tanaman Industri (HTI) kepada PT.RAPP.

Sutarno dan kawan-kawannya berharap bahwa tekanan langsung kepada Menhut akan segera berbuah pencabutan SK tersebut. Pasalnya, dua tahun lebih mereka berjuang di kampung halaman, para pemangku kebijakan setempat malah melempar “tanggung-jawab” kepada Menteri Kehutanan di Jakarta.

***

Sejak tahun 2009, pergolakan masyarakat menentang HTI sudah terjadi, tapi masih bersifat sporadis dan terpisah-pisah. Sebagian masih mengandalkan cara negosiasi dengan pihak pemerintah setempat. Berdirilah wadah perjuangan bernama Forum Komunitas Peduli Lingkungan (FKPL).

Tetapi perjuangan FKPL mengalami jalan buntu. Walaupun berhasil mengumpulkan banyak tanda tangan dari masyarakat yang menolak, tetapi Menteri Kehutanan saat itu tetap bergeming. “Perjuangan saat itu mati di tengah jalan. Saya juga kurang tahu apa sebabnya,” kata Sutarno mengisahkan.

Rakyat Pulau Padang tidak patah arang. Pada tahun 2010, warga dari lima desa–Lukit, Mengkirau, Bagan Melibur, Tanjung Padang, Pelantai–bangkit dan melakukan perlawanan. Mereka mulai mendirikan Serikat Tani Riau (STR), sebuah organisasi tani lokal yang berhaluan progressif dan revolusioner.

Menurut Sutarno, pada awalnya mereka melakukan konsolidasi di setiap kampung-kampung, sebagai basis untuk membangun gerakan yang kuat. “Kami awalnya memulainya di masjid-masjid. Kami mensosialisasikan bahaya HTI di situ,” ungkap Sutarno, yang juga alumnus Fakultas Filsafat IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta ini.

Kamaruddin, 36 tahun, yang sejak awal ikut gerakan ini, mengaku bahwa antusiasme rakyat sangat besar ketika gerakan ini mulai diluncurkan. Ia berusaha menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda untuk mencapai tujuan yang sama. “Yang paling berat adalah melawan konflik horizontal,” ujar Kamaruddin.

***

Setelah gerakan dirasa sudah cukup solid, rakyat Pulau Padang pun mulai bergerak dan mendatangi kantor-kantor pemerintah. “Kami mendatangi kantor kepala desa, camat, DPRD, hingga kantor Bupati,” ujar Amir Husaman, petani Pulau Padang yang ketika itu terlibat aksi massa.

Tidak hanya aksi massa, mereka juga menggelar dzikir akbar dan istighozah pada setiap malam Jumat di masjid-masjid. Untuk menopang perjuangan supaya berjangka panjang, mereka pun menghimpun “dana juang”–istilah untuk pengumpulan dana sukarela dari setiap warga masyarakat.

Bahkan, ketika PT.RAPP berusaha melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mereka pun melakukan aksi pemboikotan. Alat-alat berat perusahaan pun kena getahnya. Ketika penolakan masih sangat kencang, PT.RAPP malah ngotot memasukkan alat beratnya. Masyarakat pun melakukan penghadangan dan operasi pun tidak terlaksana.

Saat Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, berbalik mendukung operasional PT.RAPP, masyarakat pulau Padang menggelar aksi stempel darah. “Tetapi hampir semua tuntutan kami diabaikan. Mereka bilang, ini tergantung dari SK menhut di Jakarta,” kata Sutarno dengan nada kesal.

***

46 orang petani Pulau Padang memerlukan waktu berhari-hari untuk sampai di Jakarta. Mereka langsung menginap di kantor Serikat Tani Nasional (STN). Hanya sempat beristirahat beberapa saat, para petani ini pun mulai menggelar aksi mogok makan di depan Kantor Menhut.

Sayang sekali, tidak satupun pejabat Menhut yang menemui mereka saat menggelar aksi mogok makan di depan pintu gerbang. Lalu, karena ditekan pula oleh pihak kepolisian, aksi mogok makan dipindahkan ke kantor Komnas HAM. Berhari-hari petani menggelar mogok makan di sana.

Pada 28 April 2011 lalu, bersamaan dengan agenda pertemuan antara Menhut dengan pejabat Pemda Kepulauan Meranti, para petani kembali menggelar aksi. Menhut dan jajarannya pun tetap bergeming. Tanpa dikomando, para petani ini pun mengambil inisiatif untuk memblokir jalan Gelora I, tepat di depan pintu masuk kantor Menteri Kehutanan. Barulah pihak Kementerian Kehutanan memanggil delegasi petani untuk berdialog.

Alangkah pahitnya perasaan kaum tani saat itu. Bukannya mendengar aspirasi petani dan memperjuangkannya, Menteri Kehutanan justru melontarkan kata-kata menyakitkan: “Pulau padang itu tidak berpenghuni alias kosong.”

Pak Menteri dari Partai Amanan Nasional (PAN) itu juga terkesan bertindak rasialis, dengan membeda-bedakan antara penduduk asli dan non-asli. “Padahal, sejak dahulu kala, penduduk asli dan pendatang sudah menyatu dan hidup rukun-damai,” kata Sutarno.

Begitulah, suara nyaring penderitaan rakyat terkadang sulit didengar oleh pejabat di negeri, tetapi suara pemodal begitu gampang didengar dan disambutnya. (Agus Pranata)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid