Aktivis Buruh Di-PHK Karena Membangun Serikat

Adhi Pramono Sulistyono, aktivis serikat buruh di Berau, Kalimantan Timur, harus mengecap kenyataan pahit. Keinginannya memperjuangkan nasib kawan-kawannya berujung pada PHK sepihak.

Adhi menjelaskan, keinginannya membangun serikat buruh didorong oleh kondisi memprihatinkan yang dirasakan kawannya. PT Riung Mitra Lestari (RML), tempat Adhi bekerja, tidak memperhatikan nasib karyawan. Padahal, perusahaan batubara ini mempekerjakan 600-an karyawan.

Adhi pun ditunjuk sebagai ketua  PUK SP KEP SPSI di PT RML site Sambarata. Namun, tak lama berselang, pihak manajemen perusahaan merasa terancam oleh aktivitas serikat buruh. “Saya dicurigai hendak membongkar sejumlah penyimpangan oleh pihak manajemen,” kata Adhi, di Berau, Selasa (23/10/2012).

Adhi pun mendapat berkali-kali surat pemanggilan. Namun, tidak pernah terjadi titik temu. Akhirnya, pada 24 September 2012, pihak perusahaan mengeluarkan SK skorsing selama empat bulan kepada Adhi. Belakangan, Adhi malah diancam PHK.

Sekarang ini, kasus yang menimpa Adhi sudah memasuki tahap mediasi di Disnakertrans Kabupaten Berau. Ia berharap, dukungan dan solidaritas sesama pekerja bisa menghentikan kesewenang-wenangan pihak manajemen PT. RML terhadap dirinya.

Merespon hal itu, Ketua Federasi Nasional Perjuangan Buruh Indonesia FNPBI PT Darma Henwa site Binungan, Ilham, menegaskan, perlakuan sewenang-wenang terhadap Adhi bisa berlaku terhadap pimpinan-pimpinan serikat buruh lainnya.

Ilham menyesalkan respon pihak manajemen PT. RML yang berlebihan. Menurutnya, pihak perusahaan seharusnya membuka ruang untuk menampung aspirasi buruhnya. “Bukan malah melakukan PHK dan melemahkan serikat,” katanya.

Lukman Hakim

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid