Retaknya Perahu Negeriku

Anda masih ingat lagu berjudul “Perahu Retak”. Franky Sahilatua, pencipta lagu itu, mengibaratkan Indonesia seperti perahu. Di atasnya menumpang rakyat Indonesia dari beragam suku, agama, dan adat-istiadat. Di hadapan perahu itu, kata Franky, membentang cakrawala.

Namun, yang dikhawatirkan Franky terjadi: dinding perahu retak. Tanah negeri tak lagi menumbuhkan kebahagiaan. Sawah-sawah juga tak lagi menerbitkan kesejahteraan. Di sana-sini muncul perpecahan, penyingkiran, diskriminasi, dan ketimpangan. Perahu negeri dibajak oleh segelintir elit penguasa. Sementara mayoritas rakyat terancam terbuang.

Keretakan perahu negeri nampak di segala hal. Bangsa ini, yang tersusun dari beragam suku, agama, dan adat-istiadat, mulai terkoyak-koyak akibat berbagai konflik komunal. Para penganut Ahmadiyah dan Syiah harus terbuang dari perahu negeri hanya karena perbedayaan keyakinan.

Kemerdekaan beragama dan berkeyakinan juga terusik. Rumah ibadah, tempat penganut agama berhubungan dengan Tuhan-nya, tidak bisa berdiri karena ditolak oleh warga yang terkena hasutan. Lebih parah lagi, beberapa kepala daerah ikut ambil-bagian dalam pelarangan itu.

Keindonesiaan kita juga tercoreng dengan munculnya istilah pribumi dan pendatang. Padahal, di negeri bernama Indonesia, semua yang lahir di negeri punya hak untuk hidup di negeri ini. Dalam banyak kasus, dikotomi pribumi dan pendatang itu justru dikobarkan oleh penguasa negeri.

Kebijakan pembangunan nasional yang sangat kapitalistik, juga berkontribusi dalam meretakkan perahu negeri. Kue pembangunan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tersingkir dari lapangan produksi dan menjadi pariah negeri sendiri.

Indeks Gini, yang mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia masih 0,33.

Data lain memperlihatkan, total pendapatan 20 persen masyarakat terkaya meningkat dari 42,07 persen (2004) menjadi 48,42 persen (2011). Sebaliknya, total pendapatan 40 persen masyarakat termiskin menurun dari 20,8 persen (2004) menjadi 16,85 persen (2011).

Data yang dilansir Perkumpulan Prakarsa juga mengungkapkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia sebesar Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Katanya, nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau 140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia hanya dikuasai oleh 50 orang.

Kebijakan pembangunan sekarang ini juga menciptakan ketimpangan antar daerah. Sebagian besar kue ekonomi terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera. PDRB Jawa mencapai 57,6 persen dari total PDB. Sedangkan Sumatera memiliki menyumbang 23,3 persen (BPS). Artinya, dua pulau itu menguasai 82% PDB Indonesia. Sedangkan Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara hanya kebagian 18%.

Kebijakan pembangunan saat ini juga menciptakan penyingkiran mayoritas rakyat dari sumber-sumber kehidupan. Tanah, tempat manusia hidup dan memuliakan dirinya dengan kerja, makin terkonsentrasi oleh segelintir kapitalis. Sebuah data menyebutkan, lebih dari 35 persen daratan Indonesia dikuasai oleh 1.194 pemegang kuasa pertambangan, 341 kontrak karya pertambangan, dan 257 kontrak pertambangan batubara. Sementara Kementerian Kehutanan menyerahkan 49 juta hektar hutan Indonesia kepada korporasi (25 juta hektar IUPHHK Hutan Alam, 9,3 juta hektar untuk HTI, dan 15 juta hektar untuk HGU).

Dalam proses, mayoritas rakyat—petani, masyarakat adat, kaum miskin perkotaan, dan kaum buruh—telah disingkirkan. Mereka tidak bisa mencicipi sedikit pun dari kue pembangunan. Jangan begitu, negara membiarkan hak hidup mayoritas rakyat dirampas korporasi.

Terjadilah apa yang dikhawatirkan oleh Franky: satu kenyang, seribu kelaparan. Fondasi pengikat bangsa ini, yakni Pancasia dan UUD 1945, telah dicampakkan oleh para penyelenggara negara. Cita-cita masa depan, yakni masyarakat adil dan makmur, hilang dari cakrawala kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kita tak boleh membiarkan hal itu terjadi. Perahu negeri ini, yang dibuat dengan pengorbanan para pejuang kita, tidak boleh jatuh ke tangan kaum serakah dan penguasa lalim. Kendali perahu negeri ini harus dikembalikan kepada pemiliknya yang sah: Rakyat Indonesia.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid