Ratusan Ribu Buruh Siap Gruduk Istana Negara Jakarta

Jakarta, Berdikari Online – Aksi besar-besaran bakal dilakukan massa dari Aliansi Aksi Sejuta Rakyat (AASB) di depan Istana Negara, Jakarta pada 10 Agustus mendatang.  Dalam Konferensi persnya di Kantor KSPSI, di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8), aksi tersebut akan dihadiri  sekitar ratusan ribu buruh; yang akan memulai berkumpul di sekitaran  Jl. Thamrin sampai Jl. Sudirman.

Dalam pembacaan Konferensi Pers Aksi Aliansi Sejuta Buruh, aksi sudah dimulai  dengan aksi long march dari Bandung ke Jakarta yang saat ini rombongan aksi sudah berada di Wilayah Bekasi.

 Aksi Akbar pada tanggal 10 Agustus nantinya akan melakukan aksi damai dengan tuntutan mendesak Ir. Joko Widodo sebagai Presiden RI agar mencabut UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Mewujudkan Jaminan Sosial Sepanjang Hayat.

Dalam keterangan persnya juga AASB menilai bahwa rezim saat ini, Eksekutif dan Legislatif mengabdi kepada kepentingan oligarki; dapat dilihat dari proses pembuatan yang sangat cepat, sembunyi-sembunyi dan mengabaikan partisipasi rakyat. Setelah lahir menjadi Undang Undang,  Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Undang Undang tersebut Inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki.

Karena desakan dari oligarki sangatlah kuat, pemerintah tidak memperbaiki Undang-Undang  tersebut. Sebaliknya, Presiden RI menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang isinya sangatlah sama dengan UU Cipta Kerja.

 “UU Cipta Kerja pada dasarnya tidak mencerminkan jiwa dari UUD 1945 serta Mahkamah Konstitusional  berpendapat bahwa UU Cipta Kerja tersebut Inkonstisional. Sebuah regulasi yang dikeluarkan bersifat Ugal Ugalan. Seperti yang dialami oleh anggota kami di Serikat Pekerja  ASPEK Indonesia yang bekerja di sekitar Thamrin – Sudirman mendapatkan dampak yang sangat besar dari pemberlakuan UU Cipta Kerja. Sebelum UU ini didorong pemberlakuannya oleh pihak DPR-RI, anggota kami dapat menerima hak atas pesangon cukup untuk bertahan hidup setelah tidak bekerja lagi. Namun saat ini setelah UU Cipta Kerja diberlakukan, pesangon yang mereka terima tidak akan cukup menghidupi para buruh beserta keluarganya,” ujar Mira Sumirat, Ketua Umum ASPEK Indonesia.

“Sehubungan  dengan Aksi pada tanggal 10 Agustus nanti, kami dengan perasaan menyesal  memohon maaf kepada seluruh pengguna jalan bila terjadi ketidak-nyamanan dalam berlalu-lintas,” pungkas Jumhur Hidayat, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga merupakan Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh.

(GreenFa)

[post-views]