Jakarta, Berdikari Online-Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) merespons wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) Pemilu 2029 yang diusulkan Partai NasDem menjadi 7 persen. PRIMA menilai, jika alasan kenaikan PT demi penyederhanaan sistem kepartaian dan efektivitas parlemen, maka seharusnya partai-partai besar berani menaikkannya sekaligus hingga 10 persen.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur, Anshar Manrulu, menegaskan bahwa wacana kenaikan PT justru bertentangan dengan semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menilai ambang batas 4 persen tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum.
“Putusan MK itu sejalan dengan pilihan sistem pemilu proporsional, agar tidak banyak suara sah rakyat yang terbuang dan gagal terkonversi menjadi kursi di parlemen,” kata Anshar dalam keterangan tertulis, Selasa (24/02/2026).
Menurut Anshar, pengalaman sejumlah pemilu menunjukkan tren meningkatnya suara sah rakyat yang hilang akibat penerapan ambang batas parlemen. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menggerus esensi demokrasi yang seharusnya memberi ruang representasi seluas-luasnya bagi pilihan politik warga negara.
PRIMA menilai, sikap sejumlah partai parlemen yang mendorong kenaikan atau mempertahankan PT mencerminkan minimnya komitmen untuk menjalankan putusan MK dan menjaga kedaulatan rakyat.
“Kalau memang tujuannya penyederhanaan partai dan penguatan efektivitas DPR, kami menantang partai-partai itu untuk sekalian menetapkan ambang batas 10 persen. Jangan setengah-setengah, karena dampaknya pasti akan memangkas jumlah partai di parlemen secara drastis,” ujar Anshar.
Ia memperkirakan, dengan ambang batas 10 persen, jumlah partai di parlemen bisa menyusut menjadi sekitar tiga hingga lima partai. Namun, Anshar mengingatkan bahwa kebijakan tersebut akan semakin mempersempit ruang representasi politik rakyat dan berpotensi menyuburkan oligarki politik.
Bagi PRIMA, perdebatan soal ambang batas bukan sekadar persoalan teknis elektoral, melainkan menyangkut arah demokrasi Indonesia ke depan—apakah akan semakin inklusif atau justru kian eksklusif.
(Amir)


