Di tengah derasnya arus globalisasi dan kompetisi geopolitik dunia, banyak bangsa kembali bertanya tentang sumber kekuatan nasionalnya. Sebagian negara menegaskan kekuatan militer mereka, sebagian lagi menonjolkan kemajuan teknologi dan ekonomi. Namun, bagi Indonesia, kekuatan terbesar bangsa ini sesungguhnya terletak pada satu nilai yang telah hidup jauh sebelum republik berdiri: gotong royong.
Nilai ini bukan sekadar praktik sosial di desa atau tradisi kerja bersama masyarakat. Melainkan jiwa kebudayaan bangsa yang telah mempersatukan Nusantara selama berabad-abad. Karena itu, ketika bangsa Indonesia berbicara tentang patriotisme, maknanya tidak hanya berkaitan dengan pembelaan terhadap negara dalam situasi perang, tetapi juga dengan kesediaan rakyat untuk bekerja bersama membangun masa depan republik.
Dalam konteks itulah, pentingnya membangun kembali narasi patriotisme gotong royong sebagai fondasi moral dan sosial bagi pembangunan nasional. Refleksi mengenai pentingnya persatuan juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam peluncuran buku di Institut Teknologi Bandung beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa masyarakat sipil memiliki peran penting dalam menjaga persatuan nasional. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan seharusnya tidak membuat masyarakat terpecah. Melainkan menjadi energi bersama untuk memperbaiki republik.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh negara dan elit politik, tetapi juga oleh kesadaran kolektif masyarakat sipil untuk tetap menjaga persatuan.
Gotong Royong Sebagai Jiwa Republik
Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa telah memahami bahwa Indonesia adalah negara yang sangat majemuk. Perbedaan suku, agama, bahasa, dan budaya adalah kenyataan yang tidak dapat dihindari. Namun, justru dari kemajemukan itulah lahir kekuatan bangsa.
Presiden pertama Indonesia, Soekarno, bahkan pernah mengatakan bahwa seluruh nilai dalam Pancasila dapat diperas menjadi satu kata: gotong royong. Baginya, negara Indonesia bukanlah negara yang dibangun oleh satu kelompok atau golongan tertentu, melainkan rumah bersama yang berdiri di atas solidaritas seluruh rakyat.
Dalam pandangan tersebut, gotong royong tidak hanya memiliki makna sosial, tetapi juga makna politik. Ia menjadi prinsip yang menegaskan bahwa kehidupan berbangsa harus didasarkan pada kerja kolektif, saling membantu, dan saling memperkuat.
Nilai ini pula yang menjadikan bangsa Indonesia mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan sejarah, mulai dari perjuangan kemerdekaan, krisis ekonomi, hingga berbagai dinamika politik nasional. Namun, dalam perjalanan waktu, semangat gotong royong menghadapi tantangan baru.
Krisis Solidaritas di Era Digital
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Media sosial membuka ruang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap berbagai kebijakan publik.
Di satu sisi, perkembangan ini memperkuat demokrasi karena memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi warga negara. Namun, di sisi lain, ruang digital juga sering kali menjadi arena polarisasi yang tajam.
Perdebatan publik tidak jarang berubah menjadi pertarungan emosional yang memecah-belah masyarakat. Kritik yang seharusnya menjadi sarana perbaikan justru berubah menjadi saling serang yang melemahkan kohesi sosial.
Kondisi inilah yang membuat pentingnya membangun kembali kesadaran bahwa demokrasi membutuhkan tanggung jawab kebangsaan. Perbedaan pandangan tidak boleh menghapus rasa persaudaraan sebagai sesama warga negara.
Dalam konteks ini, semangat gotong royong memiliki relevansi yang sangat besar. Ia mengingatkan bahwa kepentingan bangsa harus selalu ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik jangka pendek.
Trisakti dan Jalan Kemandirian Bangsa
Upaya menghidupkan kembali semangat gotong royong juga berkaitan erat dengan gagasan Trisakti yang dirumuskan oleh Soekarno. Konsep ini menegaskan bahwa Indonesia harus berdiri di atas tiga pilar utama: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Ketiga pilar tersebut tidak mungkin terwujud tanpa persatuan nasional yang kuat. Kedaulatan politik membutuhkan solidaritas rakyat dalam menjaga demokrasi dan mencegah dominasi kekuatan yang merusak kepentingan publik. Kemandirian ekonomi memerlukan kerja bersama dalam membangun industri nasional, memperkuat ekonomi rakyat, serta mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan ekonomi global. Sementara kepribadian dalam kebudayaan hanya dapat dipertahankan jika masyarakat tetap bangga terhadap nilai-nilai yang menjadi identitas bangsa.
Di sinilah gotong royong berperan sebagai jembatan yang menghubungkan ketiga pilar tersebut. Ia menjadi energi sosial yang memungkinkan masyarakat bergerak bersama dalam mewujudkan cita-cita nasional.
Patriotisme sebagai Praktik Sosial
Sering kali patriotisme dipahami secara sempit sebagai simbol-simbol kebangsaan seperti bendera, lagu kebangsaan, atau seremoni kenegaraan. Padahal makna patriotisme yang sesungguhnya jauh lebih luas dari itu.
Patriotisme sejati tercermin dalam tindakan nyata warga negara untuk memperkuat kehidupan bersama. Ia tampak dalam solidaritas sosial, kepedulian terhadap sesama, serta kesediaan untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.
Ketika masyarakat bekerja bersama membangun desa, mengembangkan koperasi, menjaga lingkungan, atau memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, mereka sebenarnya sedang menjalankan bentuk patriotisme yang paling konkret.
Dengan demikian, gotong royong dapat dipahami sebagai bentuk patriotisme yang hidup dalam keseharian masyarakat.
Membangun Narasi Persatuan Baru
Untuk memperkuat semangat gotong royong di tengah perubahan zaman, diperlukan upaya sistematis dalam membangun narasi persatuan baru.
Pendidikan harus kembali menekankan nilai solidaritas sosial sebagai gabian yang penting dari karakter kebangsaan. Ruang digital perlu diarahkan menjadi tempat dialog yang sehat, bukan sekadar arena pertengkaran opini. Sementara itu, gerakan masyarakat sipil perlu terus mendorong partisipasi publik yang konstruktif dalam memperbaiki kehidupan berbangsa.
Ajakan Sufmi Dasco Ahmad tentang pentingnya persatuan masyarakat sipil menunjukkan bahwa masa depan Indonesia sangat bergantung pada kemampuan rakyatnya untuk tetap bersatu di tengah perbedaan. Persatuan bukan berarti meniadakan kritik, tetapi memastikan bahwa kritik selalu dilandasi oleh komitmen terhadap kepentingan bangsa.
Menuju Indonesia Adil dan Makmur
Pada akhirnya, cita-cita Indonesia yang adil dan makmur tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah atau program pembangunan semata. Ia membutuhkan energi sosial yang lahir dari kesadaran kolektif seluruh rakyat.
Sejarah telah menunjukkan bahwa ketika bangsa Indonesia bersatu, berbagai tantangan besar dapat dihadapi dengan baik. Semangat gotong royong telah menjadi kekuatan yang memungkinkan bangsa ini bertahan dan terus bergerak maju.
Karena itu, membangun kembali patriotisme gotong royong bukan hanya nostalgia terhadap masa lalu, melainkan langkah strategis untuk menyiapkan masa depan republik.
Dengan persatuan yang kokoh, nilai Trisakti dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata: kedaulatan politik yang kuat, kemandirian ekonomi yang berkelanjutan, serta kebudayaan nasional yang bermartabat.
Jika semangat ini terus dipelihara, Indonesia tidak hanya akan bertahan sebagai sebuah negara, tetapi juga tumbuh sebagai bangsa besar yang mampu menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya.
Achmad Herwandi, Penulis adalah Bendahara Umum DPP Partai PRIMA

