Perpanjang Kontrak Freeport, Masinton: Itu Pikiran Antek

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menganggap pihak-pihak yang ingin memperpanjang kontrak Freeport sebagai pikiran antek.

“Tugas pemimpin itu kan menciptakan sebuah kebijakan yang adil buat bangsanya. Kalau selama ini tidak adil, masak diteruskan ketidakadilan itu. Itu cara berpikir antek,” kata Masinton kepada berdikarionline.com, Jumat (8/1/2015).

Menurut dia, anggapan bahwa bangsa Indonesia belum sanggup mengelola kekayaan alamnya hanyalah pikiran segelintir elit yang dijangkiti oleh cara berpikir antek itu.

“Mereka yang enggak sanggup mengelola bangsa Indonesia. Bukan putera-puteri Indonesia,” tandasnya.

Politisi PDI Perjuangan mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang tidak menggubris proposal perpanjangan kontrak karya Freeport beberapa bulan lalu. Menurut dia, Presiden memang harus meletakkan kepentingan bangsanya di atas kepentingan bisnis perorangan.

“Saya kira keputusan Presiden sudah benar. Keputusan kan memang di tangan Presiden. Kepentingan bangsa ini tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis perorangan,” jelasnya.

Masinton juga mendukung desakan sejumlah pihak agar tambang Freeport di Papua harus kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi pada tahun 2021 mendatang.

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2015, Menteri ESDM Sudirman Said mengeluarkan surat berisi jaminan perpanjangan kontrak Freeport. Surat tersebut dianggap melanggar aturan. Sebab, merujuk kepada aturan, pembicaraan soal kontrak Freeport baru dimungkinkan tahun 2019.

Kemudian, pada 9 Desember 2015, Wakil Presiden Yusuf Kalla juga mengeluarkan pernyataan yang memberi lampu hijau kelanjutan bisnis Freeport di Papua. “Kalau undang investasi dari luar, tentu investasi yang sudah ada kita jaga kelangsungannya. Kalau suatu investasi tidak kita jaga, bagaimana bisa undang investasi lain,” kata Yusuf Kalla.

Hendri Kurniawan

[post-views]