Korban Kebakaran Taman Kota Jakarta Barat Tolak Relokasi

Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah kira-kira peribahasa yang tepat untuk menggambarkan nasib yang dialami oleh ratusan kepala keluarga (KK) korban kebakaran Taman Kota, Jakarta Barat.

Pada 29 Maret lalu, kebakaran menghanguskan ratusan rumah yang dihuni oleh 244 KK warga Taman Kota. Tidak hanya kehilangan tempat tinggal, mereka juga kehilangan harta benda yang ludes dilalap si jago merah.

Belum sembuh luka itu, pada 25 April 2018, warga mendapat Surat Peringatan (SP) pertama yang berisi perintah pengosongan tempat yang dulu menjadi tempat pemukiman warga. Sebagai solusinya, warga akan direkolasi ke Rusun Rawa Buaya.

Tetapi warga menolak rencana relokasi itu. Pada Rabu (2/5/2018), sedikitnya 400 warga Taman Kota menggelar aksi di Balai Kota Jakarta dan kantor DPRD DKI Jakarta. Aksi ini mendapat dukungan dari Posko Menangkan Pancasila DKI Jakarta.

“Sementara warga masih mempertaruhkan hidup di atas puing-puing, sekarang mereka mau digusur dari tempat tinggal mereka,” kata Fen Budiman, aktivis dari Posko Menangkan Pancasila, dalam orasinya di depan Balai Kota.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menjamin hak hidup warga Taman Kota, termasuk hak untuk menempati pemukiman awal mereka, dengan memberi kesempatan untuk membangun pemukiman baru.

Sementara itu, Sudarsono, ketua RT di Taman Kota, mengatakan warga Taman Kota memilih bertahan di lokasi pemukiman mereka ketimbang direlokasi ke Rusun Rawa Buaya.

“Warga memilih bertahan di sana, membangun dari awal lagi,” tegasnya.

Menurut dia, selama puluhan tahun bermukim di sana, warga sudah membangun relasi sosial dan ekonomi yang sulit dipisahkan. Jika direlokasi ke Rusun, mereka seakan dipaksa membangun kehidupan baru lagi.

Karena itu, dia meminta Gubernur DKI Jakarta menjamin hak warga Taman Kota untuk tetap bermukim di pemukimannya.

Di Balai Kota, perwakilan warga Taman Kota diterima oleh Staf Gubernur DKI Jakarta. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi warga secara langsung ke Gubernur Anies Baswedan.

Sementara di kantor DPRD DKI Jakarta, warga diterima oleh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sereida Tambunan. Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan pihak DPRD akan berusaha mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan warga.

Untuk diketahui, sejak kebakaran Taman Kota akhir Maret lalu, warga mencoba membangun kembali pemukimannya. Tetapi kemudian keluar larangan dari pihak Pemda DKI Jakarta.

Pemda DKI Jakarta berdalih, lahan tersebut adalah milik Pemda dan akan diperuntukkan untuk fasilitas sosial atau fasilitas umum.

Mahesa Danu

[post-views]