Serang, Berdikari Online – Sebagai upaya meminimalisir korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minuman keras dan kenakalan di kalangan remaja maupun pelajar. KKM Kelompok 25 & 26 Universitas Bina Bangsa berkolaborasi dengan Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Bina Bangsa melaksanakan seminar penyuluhan dan pencegahan kepada remaja Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu (05/08/2023)
Seminar ini dikemas dengan tema “Generasi Muda Tanpa Narkoba”. Acara ini dihadiri oleh Paskibra Kecamatan Pontang dan turut mengundang perwakilan Kecamatan Pontang, DPL dan Polsek Kecamatan Pontang. Adapun rangkaian acara ini dimulai dari acara pembuka, sambutan, pemaparan materi oleh narasumber, sesi tanya jawab, menyanyikan yel-yel dan ditutup dengan foto bersama.
Dipandu oleh Faridhotul Jannah sang moderator dan narasumber yaitu analisis pemberdayaan masyarakat BNN Provinsi Banten, Suci Rahmawati, SKM, anggota komisi 2 DPRD Kabupaten Serang, Abdul Kholiq, S.Pd dan Dokter Rumah Sakit Ibunda Kota Serang, Dr. Mar’atu Solihah., MARS.
“Tujuan dari kegiatan ini bermaksud meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya remaja untuk sadar akan bahaya dan dampak dari penggunaan narkoba,” kata Fikri Dwi Fadilah sebagai ketua pelaksana seminar.
Salah satu narasumber Abdul Kholiq, S.Pd menyampaikan, dalam hal ini DPRD bersama pemangku Pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam memberantas obat-obatan terlarang itu dan perlunya komitmen bersama untuk meminimalisir angka penggunaan narkoba. Selain itu semua narasumber juga memaparkan atas bahayanya pemakaian narkoba jika masuk dalam tubuh & regulasi rehabilitasi. Sebagai penutup seminar tersebut, semua peserta dan tamu undangan melakukan foto sesi bersama serta berkomitmen mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
(Alvina Lili Nurlita)