Manado, Berdikari Online — Sekretaris Desa (Sekdes) Paret, Marselino Rutuliu, menyayangkan pernyataan Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terkait aktivitas alat berat di Sungai Paret yang dinilai belum memberikan perhatian memadai terhadap persoalan dampak lingkungan.
Marselino menegaskan, persoalan pertambangan rakyat tidak bisa hanya dilihat dari sisi ekonomi. Dampak terhadap lingkungan, kondisi sungai, serta keresahan masyarakat yang hidup di sekitar lokasi pertambangan juga harus menjadi perhatian serius.
“Persoalannya bukan sekadar mendukung atau menolak pertambangan rakyat. Yang harus dijawab adalah bagaimana aktivitas itu dijalankan, apa dampaknya terhadap sungai, dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan lingkungan,” ujar Marselino Rutuliu.
Menurutnya, perjuangan meningkatkan kesejahteraan penambang rakyat tidak boleh dijadikan alasan untuk mengesampingkan persoalan ekologis. Kepentingan ekonomi memang penting, tetapi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat atas ruang hidup yang layak.
Ia mengingatkan agar pembelaan terhadap pertambangan rakyat tidak berhenti pada narasi kesejahteraan tanpa disertai keterbukaan mengenai dampak aktivitas pertambangan di lapangan.
“Jangan sampai atas nama perjuangan penambang rakyat, persoalan lingkungan justru dianggap tidak penting. Kesejahteraan rakyat harus berjalan bersama dengan tanggung jawab menjaga lingkungan,” tegasnya.
Marselino juga mengajak sekaligus menantang Ketua APRI Boltim untuk menggelar dialog terbuka guna membahas aktivitas alat berat di Sungai Paret, termasuk dampak lingkungan dan tanggung jawab pihak-pihak terkait.
Ia meminta setiap pernyataan mengenai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut diuji berdasarkan fakta, data, dan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar argumentasi untuk membenarkan kepentingan tertentu.
“Saya mengajak sekaligus menantang Ketua APRI Boltim untuk berdialog secara terbuka. Mari kita uji setiap pernyataan dengan fakta dan data di lapangan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang objektif,” katanya.
Sebagai Sekdes Paret, Marselino menegaskan bahwa Sungai Paret bukan semata-mata kawasan yang memiliki nilai ekonomi, melainkan juga bagian dari ruang hidup masyarakat yang keberlangsungannya perlu dijaga bersama.
Menurutnya, kepentingan ekonomi kelompok tertentu tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat luas maupun kelestarian lingkungan. Setiap aktivitas pertambangan perlu memperhatikan dampak ekologis serta tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Sungai Paret bukan milik segelintir orang yang memiliki kepentingan ekonomi. Sungai ini adalah bagian dari ruang hidup masyarakat yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Marselino menambahkan, pertambangan semestinya menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan justru menghadirkan persoalan ekologis yang berpotensi membebani masyarakat di kemudian hari.
Ia berharap persoalan aktivitas alat berat di Sungai Paret dapat dibahas secara terbuka dengan mengedepankan fakta, kepentingan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
“Perjuangan penambang rakyat akan kehilangan maknanya apabila dalam prosesnya kita menutup mata terhadap persoalan lingkungan. Pertambangan seharusnya menjadi jalan bagi kesejahteraan rakyat, bukan alasan untuk mengorbankan masa depan ekologis masyarakat itu sendiri,” pungkas Marselino Rutuliu.
(Amir)


