Ternate, Berdikari Online-Koalisi Barisan Rakyat (KOBAR) yang terdiri dari LMND Kota Tidore, PMII Cabang Tidore, Suluh Perempuan Kota Tidore, HMI Kota Tidore, BEM STIMIK Mandiri, dan LMID Komisariat STMIK dan BEM-BEM fakultas se-universitas NUKU menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tidore untuk memprotes dugaan penelantaran pasien yang berujung pada kematian. Senin (11/11/2024).
Aksi demonstrasi dilatarbelakangi oleh kasus yang menimpa Asri Kasman, seorang pasien asal Desa Kosa, Kecamatan Oba Tengah, yang meninggal di RSUD Tidore Kepulauan setelah mengalami hipertensi.
Menurut laporan, Asri Kasman awalnya dirujuk dari Puskesmas Payahe ke RSU Ternate, namun karena IGD di sana penuh, ia dialihkan ke RSUD Tidore Kepulauan. Namun, di ruang IGD RSUD Tidore, korban diduga tidak mendapatkan perawatan yang memadai.
Oksigen yang sebelumnya diberikan di puskesmas tidak diganti, dengan alasan bahwa pasien tidak memiliki surat rujukan yang sah. Dokter dengan inisial MF yang bertugas di IGD diduga tidak memberikan pelayanan optimal kepada pasien tersebut.
Selain itu, demonstrasi ini juga merupakan bentuk dukungan atas pemblokiran jalan oleh warga Desa Kosa pada 1 November 2024 sebagai protes atas pelayanan kesehatan yang dinilai buruk.
Koordinator Lapangan Ahcmad Rizaldy menyatakan bahwa penelantaran pasien adalah pelanggaran hak dasar.
“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh layanan kesehatan,” tegasnya, mengutip Pasal 34 Ayat 3 UUD 1945.
KOBAR mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di antaranya, Evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Tidore, Pemeriksaan kode etik terhadap dokter yang bersangkutan, Pemberian layanan kesehatan gratis bagi pasien kritis dari wilayah daratan Oba, Penyediaan fasilitas ambulans laut (speedboat) untuk memudahkan rujukan pasien dan Peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah daratan Oba.
(Alves)


