Jakarta, Berdikari Online — Feby Rahmayana, Wakil Ketua Umum Keperempuanan Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan ratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor 06.164/EN-LMND/IX/2026 tertanggal 9 September 2026 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Feby menilai ratifikasi Konvensi ILO 190 merupakan langkah mendesak untuk memperkuat perlindungan pekerja dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja. Konvensi tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum nasional bagi lahirnya kebijakan yang lebih kuat dalam menjamin keamanan, perlindungan, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
“Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap isu perempuan dan kekerasan, EN-LMND memandang bahwa dunia kerja harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan,” ujar Feby.
Oleh karena itu, Lanjutnya pemerintah tidak cukup hanya menyatakan komitmen terhadap perlindungan pekerja, tetapi juga perlu mengambil langkah konkret melalui percepatan ratifikasi Konvensi ILO 190 dan penguatan kebijakan nasional yang menjamin pelaksanaannya.
Feby juga berharap Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh pemangku kepentingan terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap tuntutan tersebut. Ratifikasi Konvensi ILO 190 menjadi bagian penting dalam mewujudkan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan seluruh pekerja di Indonesia.
“Dukungan ini sekaligus menegaskan komitmen EN-LMND untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok yang rentan mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja,” tutup Feby.
(Amir)


