Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih sangat tinggi. Untuk tahun 2014 saja, merujuk data Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 293.220 kasus.
Menurut Direktur Keadilan Gender Oxfam Indonesia, Rinno Arna, sebagian besar kasus kekerasan itu terjadi di ranah personal atau orang-orang terdekat korban.
“Kekerasan paling banyak terjadi di ranah personal, dan pelakunya adalah orang yang memiliki hubungan darah dengan korban. Kekerasan fisik menjadi bentuk yang paling sering dialami perempuan di Indonesia,” ujar Rinno dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Lebih lanjut, Rinno mengatakan, umumnya pelaku kekerasan di ranah personal adalah ayah, paman, kakak, dan adik. Pelaku lainnya adalah dari relasi perkawinan dan pacaran.
Selain di ranah personal, ungkap Rinno, kekerasan terhadap perempuan juga terjadi di ranah komunitas. Pelakunya antara lain adalah tetangga, guru, majikan, tokoh masyarakat, rekan kerja, dan orang tidak dikenal.
Selanjutnya, papar dia, kekerasan terhadap perempuan juga dilakukan oleh negara berupa pembiaran terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan.
“Aparat negara sering berada di lokasi kejadian (kekerasan), tapi tidak berupaya menghentikan tindakan tersebut. Oleh karena itu, kami terpanggil untuk mengadakan kampanye ini,” ujarnya.
Kampanye yang dimaksud adalah “Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.” Gerakan ini dipelopori oleh Oxfam dan melibatkan organisasi perempuan yang lain.
“Seruan ini juga untuk para pemimpin baik formal maupun informal agar melakukan upaya yang efektif melalui kebijakan dan program pembangunan untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan yang menghambat pertumbuhannya dan merendahkan martabat kemanusiaannya,” tegasnya.
Ulfa Ilyas


