AASB akan Gelar Aksi Besar Oktober 2023

Jakarta, Berdikari Online – Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan kembali menggelar aksi lanjutan dalam rangka mendesak kepada pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja. Rencananya unjuk rasa itu akan dilakukan paling lama 3 bulan mendatang atau sekira bulan Oktober 2023. Sebelumnya, aksi serupa sudah dilakukan pada 10 Agustus 2023 kemarin.

Salah satu anggota Presidium AASB yang juga Sekretaris Jenderal Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Supriadi menyampaikan, sasaran aksi lanjutan tersebut akan dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Gedung Komisi Yudisial (KY).

Menurut Supri, lokasi tersebut dipilih lantaran aksi diselenggarakan bersamaan dengan pembacaan putusan Judicial Review UU Cipta Kerja yang dilakukan para serikat buruh.

“Kami juga menggalang kawan-kawan dari organisasi sektor lain seperti tani, nelayan, mahasiswa, pelajar dan lain-lain yang selama ini konsisten menolak UU Cipta Kerja untuk terlibat dalam aksi ini,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/08/2023).

Supri mengatakan, pemberlakuan UU Cipta Kerja sangat merugikan masyarakat. Tidak hanya itu, beleid tersebut juga sama sekali tidak memperhatikan kesejahteraan, tidak memberikan jaminan kepastian kerja dan jaminan upah layak terhadap buruh.

Ia mencontohkan dalam UU Cipta Kerja ketentuan mengenai sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) diberlakukan selama 5 tahun. Padahal, dalam aturan sebelumnya yang termuat dalam UU No. 13 Tahun 2003 sistem PKWT diberlakukan paling lama 3 tahun.

“UU Cipta Kerja hanya memperhatikan kepentingan perusahaan, sedangkan kepentingan buruh diabaikan sama sekali,” tegasnya.

Untuk informasi, serikat buruh yang terlibat dalam AASB menyelenggarakan evaluasi dan konsolidasi dalam rangka mempersiapkan aksi lanjutan dengan diisi Focus Group Discussion (FGD) untuk pendalaman materi UU Cipta Kerja, kemarin (20-22 Agustus 2023 di Bogor). Konsolidasi tersebut diikuti oleh puluhan serikat buruh.

Adapun beberapa poin hasil evaluasinya yaitu:

  1. Bahwa Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan kembali melakukan/menggelar aksi pada bulan oktober 2023 dan atau maksimal 3 (tiga) bulan sejak aksi 10 agustus 2023 yang dipusatkan di Jakarta dengan sasaran aksi Makkamah Konstitusi RI dan Istana Negara.
  2. Untuk memperkuat mobilisasi dan isu, presidium AASB akan mengundang dan menemui tokoh – tokoh politik, agama serta organisasi rakyat lain yang sepandangan menolak omnibus law serta menggunakan forum – forum nasional dan internasional untuk kampanye Gerakan menolak Omnibus Law.
  3. Aksi besar – besaran pada saat pembacaan putusan Judisial Riview oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan aksi di Komisi Yudisial (KY).

(Supri)

[post-views]