LHP BPK Tahun 2024 Di Sekretariat DPRD Musi Rawas Tidak Sesuai

Palembang, Berdikari Online- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Musi Rawas terkait belanja makanan dan minuman rapat, serta belanja natura dan pakan natura. Total ketidaksesuaian mencapai Rp161.523.717,50.

menurut Har seorang aktivis Silampari Ada dua temuan utama yang menyebabkan ketidaksesuaian tersebut:

 Pertama, Kuantitas Pengadaan Tidak Terukur dan Peruntukan di Luar Peserta Rapat: Pemeriksaan menemukan pengadaan makanan dan minuman rapat tidak berdasarkan perhitungan yang terukur, dengan alokasi dana mencapai Rp56.485.567,50 dialokasikan untuk konsumsi di luar peserta rapat. Hal ini terjadi karena kuantitas pesanan hanya berdasarkan estimasi jumlah peserta dan seluruh pegawai Sekretariat DPRD Musi Rawas, tanpa perhitungan rinci per item. Konsumsi rapat diberikan kepada seluruh pegawai, bukan hanya peserta rapat, karena alasan bantuan persiapan rapat .

Kedua, Realisasi Belanja Makanan dan Minuman Rapat Komisi Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya: Pemeriksaan menemukan selisih perhitungan antara jumlah waktu rapat dengan daftar hadir peserta rapat pada kegiatan rapat komisi, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp105.038.150,00.

ia juga menyampaikan bahwa kelebihan pembayaran ini telah disepakati untuk dikembalikan ke kas daerah oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) .

“LHP BPK 2024 mengungkap permasalahan signifikan dalam pengelolaan belanja makanan dan minuman rapat serta belanja natura dan pakan natura di Sekretariat DPRD. Permasalahan ini meliputi perencanaan yang tidak terukur, penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Meskipun ada upaya pengembalian kelebihan pembayaran, temuan ini tetap menunjukkan kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan pengawasan anggaran di Sekretariat DPRD Musi Rawas”. Tegasnya.

(Amir)

[post-views]