Perang Melawan Komersialisasi Pendidikan

“Dalam rangka membangun Negara Sosialis Indonesia tidak dibenarkan adanya Otonomi 100% untuk perguruan tinggi- perguruan tinggi,” demikian perkataan Bung Karno terkait kebijakan pembangunan semesta berencana.

Pernyataan Bung Karno di atas ada benarnya, sebagaimana juga digariskan oleh konstitusi, bahwa negara tidak boleh melepaskan tanggung-jawabnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata “mencerdaskan bangsa” ini punya pengertian: penyelenggaraan pendidikan tidak boleh hanya mencerdaskan segolongan atau segelintir orang, tetapi penyelenggaraan pendidikan harus mencerdaskan seluruh bangsa Indonesia.

Situasi sekarang justru berbeda. Penyelenggaraan pendidikan nasional, terutama di perguruan tinggi, mulai mengarah pada otonomi. Sebagai konsekuensi dari otonomi ini, termasuk dalam penggalian dana, Universitas harus mencari sendiri sumber-sumber pembiayaannya. Sementara dalam mencari sumber pembiayaan, pihak universitas biasanya hanya punya dua jalan: membuka pintu kepada pihak swasta dan menjual (komoditi) pendidikan itu lebih mahal kepada peserta didik.

Oleh kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia, kedua jalan itu dilakukan secara bersamaan: mengundang swasta dan mengkomersilkan pendidikan. Dalam sepuluh tahun terakhir, peranan swasta semakin terasa kehadirannya di dalam kehidupan universitas: supermarket mulai berdiri di kampus (menggantikan koperasi mahasiswa), pusat kegiatan mahasiswa mulai disewakan, kehadiran pengusaha di majelis wali amanat, dan lain-lain.

Bersamaan dengan itu, biaya pendidikan juga terus meroket naik, bahkan seolah-olah sejumlah kampus favorit berlomba-lomba menaikkan biaya masuknya untuk menunjukkan gengsinya. Biaya masuk perguruan tinggi negeri bisa mencapai angka di atas Rp 100 juta, sementara setiap semester dapat mencapai Rp 70 juta. Untuk masuk kedokteran Unair, anda harus mempersiapkan 800 juta (Kompas); kedokteran Unhas, anda harus mempersiapkan 100 juta (tribun news); dan kedokteran Unpad dihargai 175 juta (Tempo interaktif).

Kemarin, 23 maret 2010, gedung perkuliahan Universitas Negeri Makassar (UNM) disegel oleh mahasiswa. Penyegelan ini terjadi sebagai bentuk reaksi mahasiswa atas naiknya biaya pendidikan, khususnya SPP dan DPP. Beberapa hari sebelumnya, mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) juga menggelar aksi protes terkait kenakan Sumbangan Pengembangan Pelayanan Pendidikan (SP3), yang besaran kenaikannya mencapai 30% dan 100%. Sementara di Ternate, Maluku Utara, mahasiswa malah mendapat perlakuan keji saat menggelar aksi meminta penurunan biaya SPP. Seorang pembantu rektor, yang mestinya mendidik mahasiswa dengan ilmu pengetahuan, malah memukuli mahasiswa yang sedang menggelar protes.

Komersialisasi sudah di depan mata. Jika tidak segera dilawan, maka ratusan juta generasi muda Indonesia ke depan tidak akan punya kesempatan untuk menikmati pendidikan di bangku universitas. Oleh karena itu, karena kita tidak bisa berharap kepada rejim neoliberal untuk menghentikan komersialisasi ini, maka gerakan mahasiswalah yang mestinya menyusun barisan perlawanan. Mari berjuang untuk mewujudkan pendidikan sebagaimana digariskan preambule UUD 1945: mencerdaskan kehidupan bangsa.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid