Semarang, Berdikari Online- Kementrian Kehutanan Republik Indonesia melakukan verifikasi peningkatan usaha KUPS binaan Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan (PW-STN) Jawa Tengah yang menjadi kelompok usaha dengan kelas tertinggi, (25/06/2025).
Bagas Ardiyanto Saputra merupakan Ketua Wilayah Serikat Tani Nelayan Jawa Tengah menyampaikan bahwa kelompok Perhutanan Sosial Karya Putra Desa yang merupakan kelompok dampingan Serikat Tani Nelayan Jawa Tengah menerima tamu dari Kementerian Kehutanan, Balai Perhutanan Sosial Jawa dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Pekalongan.
Menurutnya kunjungan ini dalam rangka melakukan verifikasi kelayakan peningkatan kelas Kelompok Perhutanan Sosial yang bergerak di Sektor Agroforesty dengan komoditi unggulan Aren, Kopi dan Alpukat. Dalam proses pengembangan produk, STN Jateng juga menggandeng Fakultas Teknologi Pangan UNIKA sebagai mitra strategis guna upaya pendampingan kepada Kelompok Perhutanan Sosial.
“Usaha dan kerja keras PW STN Jateng dalam mendampingi KPS mulai membuahkan hasil positif dengan peningkatan kelas salah satu KUPS di Kendal yang merupakan dampingan, dari kelas Gold menjadi kelas Platinum, yang merupakan kelas tertinggi yang di sematkan kepada KUPS dari Kemenhut RI, ujar Bagas”.
Dalam kesempatan ini lanjut Bagas PW STN Jateng, UNIKA dan KPD mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang sudah bergotong royong untuk sinergi dalam membangun masyarakat mandiri.
Terakhir PW STN Jateng mengapresiasi dengan pencapian kelompok pendampinganya serta berkomitmen mengawal dan terus sinergi dengan para pihak terutama Kemenhut RI untuk memperbesar dampak dalam rangka masyarakat mandiri. Upaya-upaya ini selaras dengan tujuan PW STN Jateng untuk membangun ekosistem sosial ekonomi dan jaminan sosial masyarakat.
Pada kunjungan tersebut Kemenhut RI berharap pada kelompok-kelompok Perhutanan Sosial dapat saling berkolaborasi dan membentuk suatu ekosistem yang saling integrasi guna mempercepat terbentuknya ekosistem sosial ekonomi seperti yang disampaikan Ketua PW STN Jateng.
Terakhir Kemenhut RI juga berpesan untuk kelompok dan pendamping agar tetap mempertahankan prinsip-prinsip hutan lestari dalam upaya membangun ekosistem sosial ekonomi menuju masyarakat mandiri.
(Amir)


