Jakarta, Berdikari Online-Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Daerah Khusus Jakarta melakukan aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Senin, 4 November 2024.
Aksi demonstrasi tersebut terkait dengan tindakan represifitas, kekerasan seksual secara verbal dan rasisme yang dilakukan anggota Brimob kepada kawan-kawan LMND Universitas Bung Karno disaat aksi demonstrasi memperingati hari sumpah Pemuda pada 31 November lalu.
Yoseph Ratu Mbasa Selaku Kordinator Lapangan dalam pembukaan orasinya menyampaikan Polda Metro Jaya harus secepatnya menuntaskan kasus ini.
“Kasus represifitas, pelecehan seksual secara verbal dan rasisme yang terjadi kemarin harus dituntaskan oleh pihak berwajib, jika tidak kami akan turun lagi untuk melakukan aksi hingga permasalahan ini bisa di tuntaskan” ucap Yoseph Ratu Mbasa.
Betran Sulani Ketua Wilayah LMND DK Jakarta dalam orasinya aparat keamanan seharusnya tidak melakukan tindakan represifitas, pelecehan seksual secara verbal dan rasisme.
“Tindakan represifitas, pelecehan seksual secara verbal dan rasisme yang dilakukan oleh anggota Brimob terhadap kawan-kawan LMND itu sendiri menjadi sebuah contoh buruk bagi Masyarakat Sipil maupun Instansi Pemerintah, seharusnya tindakan tersebut tidak lakukan oleh aparatur Negara terkhususnya pihak Kepolisian atau Brimob,” Tegas Betran.
Unjuk rasa di Depan Polda Metro Jaya hanya beberapa menit dan massa aksi langsung bergeser ke Rute berikutnya yaitu Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ari Galang Saputra selaku Kasubag Pelayanan Pengaduan Selalu Pelayan Informasi dan pengaduan Masyarakat di Divisi Humas Polri.
Dalam audensi tersebut Divisi Humas Polri meminta maaf sekaligus akan menindaklanjuti atas tindakan yang dilakukan oleh Anggota Brimob tersebut.
“Laporan pun kami diterima dan kasus ini akan ditindak lanjuti, kami meminta nama anggota Brimob yang melakukan tindakan represifitas, pelecehan seksual secara verbal dan rasisme” . Ujar Ari Galang Saputra.
Terakhir, Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Daerah Khusus Jakarta (EW-LMND DKJ) membacakan poin-poin tuntutan aksi yakni:
Pertama, Mendesak Mabes Polri untuk memecat Anggota Polisi dan Brimob yang terlibat dalam penganiayaan,pelecahan verbal, dan rasisme terhadap anggota LMND
Kedua, Mendesak Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan penganiayaan terhadap anggota LMND
Ketiga, Mendesak Kapolda untuk memecat Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolsek Menteng Jakarta Pusat
Keempat, Memberikan jaminan kebebasan berpendapat terhadap seluruh Warga Negara tanpa adanya tindakan represif
Kelima, Mendesak Polda untuk segera mengusut tuntas Anggota Polisi dan Brimob yang melakukan pelecahan dan rasisme terhadap anggota LMND
Keenam, Mengutuk keras tindakan represif Aparat dalam upaya mengawal hak kebebasan berpendapat di Muka Umum.
(Josua)


