DLHK Riau dan BPKHTL Pekanbaru Didesak Turun Langsung

Pekanbaru, Berdikari Online – Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Sanusi mendesak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau.

“Kita dari Komite Pejuang Pertanian Rakyat, KPPR, Provinsi Riau mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan, DLHK, Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan, BPKHTL, Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir,” kata Sekjen KPPR Muhammad Sanusi, Kamis, 9 Mei 2024.

Menurut Sanusi, sesuai dengan persepakatan Rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KLHK, Republik Indonesia, berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, memerintahkan kepada pihak DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru, untuk meninjau lokasi lahan 2500 di Desa Kota Garo Kecematan Tapung hilir.

“DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru harus mengikuti instruksi dari kementerian KLHK karena sudah menyepakati berdasarkan hasil rapat atau notulensi rapat tersebut, dan memerintahkan DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 di kota Garo,” imbuhnya.

“Kenapa DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru tidak mengikuti arahan KLHK?” tanya Sanusi. “Ini ada apa? Jangan-jangan ada permainan DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru bersama pengusaha yang lagi menguasai lahan saat ini,” duga Sanusi. “Kalau tidak ada, ayo turun ke lokasi sesuai persepakatan kita Rapat di KLHK kemarin,” tantangnya.

(Jul)

Foto : Masyarakat Kampar demo sengketa Lahan (Foto:KB-06/Wahyu)

[post-views]