PRIMA Kalteng Kutuk Tindak Kekerasan Polri Di Seruyan

Palangkaraya, Berdikari Online – Aparat keamanan kembali melakukan tindak kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria antara rakyat dengan perusahaan. Kali ini, tindakan itu terjadi di Kabupaten Seruyan Kalimatan Tengah.

Untuk informasi, warga Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan meminta agar PT Hamparan Masawit Bangun Persada (PT HMBP) memberikan hak plasma Sawit dan area lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Tetapi saat terjadi bentrok, aparat kepolisian melakukan penembakan terhadap massa aksi. Saat ini, berdasarkan informasi, setidaknya terdapat 5 warga mengalami luka berat dan seorang warga dilaporkan tewas akibat peluru tajam.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kalimantan Tengah, Ramses L Tundan, mengutuk tindak kekerasan terhadap warga Bangkal, Seruyan Raya.

Menurutnya, tugas aparat kepolisian adalah memberikan rasa aman kepada warga negara, bukan justru menjadi pendukung oligarki dan berhadap-hadapan langsung dengan masyarakat.

“Hal ini juga menunjukan bahwa kepolisian menjadi pendukung oligarki bukan berpihak kepada masyarakat,” ujar politisi yang juga merupakan Tokoh Adat Dayak Kalteng itu dalam keterangannya di Palangkaraya, Sabtu (7/10/2023).

Ramses mengatakan, kehadiran perusahaan perkebunan seharusnya memberikan kemajuan perekonomian dan kesejahteraan warga setempat, salah satunya dengan memberikan hak plasma kepada masyarakat.

Apalagi, dalam hitungannya, perusahaan tidak akan mengalami kerugian karena mengabulkan tuntutan warga.

“Hitungan saya, perusahaan tidak akan rugi dalam memberikan kebijakan dan mengabulkan permintaan masyarakat,” imbuhnya.

 

(Amir)

[post-views]