Pengurus Eksekutif Nasional LMND Audiensi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terkait Masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT

Jakarta,  Berdikari Online, Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melakukan audiensi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terkait masalah tindak pidana perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (11/7).

Kehadiran Pengurus  LMND diterima langsung oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani di ruangnya.

Dalam audiensi, Ketua Umum LMND Samsudin  Saman menyampaikan langsung masalah tindak pidana perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam beberapa tahun terakhir terhitung 2019-2023 yang menyita perhatian publik.  Tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah yang cukup serius melanggar Hak Asasi Manusia dan  merupakan pelanggaran HAM Berat sebagaimana diatur dalam konsitusi negara UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Benny Rhamdani juga menyampaikan bahwa  dalam Satu bulan terakhir BP2MI telah bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas Sindikat Perdagangan Orang. Operasi yang dilakukan dipimpin langsung oleh Benny Rhamdani dan menemukan beberapa tempat di Jakarta, ada sekelompok yang melakukan transaksi perdagangan orang Ilegal.

“Pada Juli 2023, sudah mencapai 2.000 mayat pekerja migran illegal yang dipulangkan ke Indonesia. Tentu hal ini sangat darurat. Negara harus menyatakan perang  terhadap sindikat perdagangan orang. Negara tidak boleh kalah sebab ada beberapa mayat yang dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi organ tubuh yang tidak lagi utuh,” tutur Benny Rhamdani.

Eksekutif Nasional LMND juga memberikan solusi strategis kepada BP2MI yaitu agar dapat mencegah tidak terjadinya perdagangan orang perlu adanya kolaborasi antar pihak yaitu BP2MI, Kemenkumham, P2TP2A dan instansi lainnya.

Dalam hal ini perlu dilakukan sosialisasi ataupun edukasi mengenai pencegahan tindak pidana perdagangan orang kepada seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.

“Indonesia telah memasuki bonus demografis. Penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif artinya kaum muda akan lebih dominan mencari pekerjaan maka melibatkan mahasiswa dan pemuda seluruh Indonesia dalam pembentukan gugus satgas sebagai upaya untuk memberikan edukasi atau sosialisasi di lingkungan kampus, desa dan kelurahan dengan tujuan mencegah terjadinya Tindak Pidana perdagangan Orang,” kata Udi sapaan akrab Samsudin Saman Ketua Umum LMND. 

(Julfikar)

[post-views]