REKAN INDONESIA: RUU Kesehatan Berpotensi Menghilangkan Peran dan Wadah Organisasi Profesi Kesehatan

Jakarta, Berdikari Online, Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho menyatakan RUU Kesehatan ini sejak awal diajukan banyak terdapat kontroversi. Namun DPR dan pemerintah tetap memaksakan agar RUU ini bisa menjadi UU.(12/7)

RUU ini berpotensi menghilangkan peran dan wadah organisasi profesi kesehatan yang selama ini sudah banyak membantu pemerintah, terutama dalam menghadapi covid-19. Bahkan, 700-an tenaga kesehatan menjadi korban pada masa pandemi karena menjadi garda terdepan

“Kita berhadapan dengan rezim bergaya kerajaan dan lebih mirip dengan gaya kepemimpinan Raja Amangkurat. Semua pihak yang menghalangi keinginan sang raja akan ditumpas kelor, sehingga patut kita curigai bahwa kepentingan dari RUU Kesehatan yang merupakan bagian dari UU OB ini adalah demi memfasilitasi kepentingan pemodal yang berniat mengeruk keuntungan dari bisnis kesehatan di Indonesia. Mulai dari jasa tenaga kesehatan, alat kesehatan dan farmasi,” tegasnya.

Untuk mencapai tujuannya, tandas Agung, RUU Kesehatan ini harus mempreteli benteng kedaulatan, dan ketahanan Kesehatan dengan berupaya menghapus semua organisasi profesi yang terkait kesehatan.

RUU ini sangat Sentralistik, padahal kita sudah di era desentralisasi. RUU ini juga memudahkan keterlibatan tenaga kesehatan asing di sektor kesehatan Indonesia, justru berbalik dengan iklim berbagai negara di dunia yang sangat memberatkan keterlibatan tenaga kesehatan asing di negara mereka

“Jelas yang dirugikan adalah rakyat Indonesia. Jika UU ini disahkan dan dijalankan maka perlindungan rakyat terhadap hak pelayanan kesehatan dan hak jaminan kesehatannya akan hilang. Semangat dari UU Omnibus Law itu adalah sentralisasi kontrol dan pengawasan hanya di tangan pemerintah.” ujar Agung Nugroho yang juga direktur litbang Institut Jakarta ini.

Dengan disahkannya RUU ini oleh DPR RI maka sejatinya ekosistem kesehatan Indonesia sudah sepenuhnya jatuh kedalam liberalisasi sektor kesehatan. (Rahayu)

Leave a Response