Serikat Buruh (SB) dan beberapa pimpinan perusahaan di Sulawesi Tengah mengikuti pelatihan tehnik negosiasi yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Kamis,(6/8) di Grand Duta Hotel kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang PHI dan Pengawasan Kerja (Wasker) Disnaker Sulteng, Joko Pranowo, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan menggunakan dana dekosentrasi tahun 2015 pada program pengembangan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial tenaga kerja pada Kementrian Tenaga kerja dan transmigrasi RI ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas buruh dalam bernegosiasi terhadap perselisihan yang dihadapi.
“Kegiatan pelatihan ini dilatarbelakangi adanya beberap fakta di daerah yang dalam menyelesaikan konflik perburuhan tidak ke Dinas tenaga kerja tapi memilih ke DPRD, Polres dan Bupati,” kata Joko Pranowo
Menurutnya, fakta tersebut menunjukan bahwa Disnaker di kabupaten dalam menyelesaikan perselisihan industrial tidak maksimal karena kekurangan mediator..
Sementara itu, Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh (FNPBI) Sulawesi Tengah Moh. Ikbal Ibrahim menyambut baik diselenggarakannya pelatihan tersebut. Saking antusiasnya, FNPBI sendiri mengirimkan delapan anggota Serikat Buruh di tingkat unit kerja untuk mengikuti kegiatan pelatihan.
“Kedelapan anggota FNPBI tersebut diikutkan pada dua kelas pelatihan,yakni kelas A dan Kelas B, dengan materi yang berbeda,” kata Ikbal.
Senada dengan Ikbal, Ogas, salah seorang buruh yang juga anggota SBTK FNPBI asal Kelurahan Watusampu yang turut pelatihan juga merasa senang dan bersyukur dapat mengikuti pelatihan.
“Selain pemateri yang berasal dari Jakarta, materi yang diberikan juga meningkatkan kepercayaan diri dalam melakukan negosiasi,” Kata Ogas tersenyum ceria.
Menurut Ogas, sebelumnya berpandangan bahwa negosiasi dirasa tidak perlu, namun setelah menerima materi tehnik negosiasi dan beberapa resep menjadi seorang negositor telah membuat dirinya mendapat pengetahuan baru.
” Proses negosiasi ternyata salah satu tahapan penting untuk memenangkan kasus ketenagakerjaan dimana saya bekerja,” katanya.
Pelatihan diikuti oleh sekitar enam serikat buruh diantaranya Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) serta Dinas tekhnis tenaga kerja di kabupaten, dan asosiasi pengusaha.
Rudi Astika


