Wajib Belajar 12 Tahun

Ada yang menarik dari program pendidikan pemerintah tahun ini. Kabarnya, meski sempat terjadi kontroversi, namun pemerintah merintis tahun 2012 ini sebagai awal program wajib belajar 12 tahun. Dengan demikian, setiap anak didik di Indonesia wajib mendapatkan pendidikan hingga pendidikan menengah atas.

Langkah ini patut diapresiasi. Sekalipun, seperti kita baca di media massa, pemerintah masih terlihat agak meragu. Menteri Pendidikan Nasional, Muhamad Nuh, merasa ragu jikalau rencana ini bisa dilaksanakan. Pasalnya, bagi dia, program ini memerlukan anggaran yang sangat besar.

Kekhawatiran Mendiknas itu cukup wajar. Setidaknya, jika pemerintah serius dengan program ini, maka kesiapan anggaran dan tenaga harus disiapkan. Jumlah kelas dan sekolah harus ditambah. Jumlah guru juga harus ditambah pula. Belum lagi, kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membiayai operasional pendidikan. Bagaimana pula dengan infrastruktur dan fasilitas pendidikan lainnya?

Program pemerintah ini seolah berada di tengah kecamuk gelombang. Di satu sisi, ada keinginan mengangkat derajat pendidikan rakyat dengan program wajib belajar 12 tahun. Sedangkan, pada pihak lain, sistem pendidikan nasional sedang terjangkiti penyakit yang hendak mengubah pendidikan sebagai sarana mencari keuntungan (profit) semata.

Program wajib belajar 9 tahun sendiri belum sukses. Kita tahu, angka partisipasi kasar (APK) tingkat SMP baru 70%. Lalu, seperti sering kita dengarkan di media massa, masih banyak pelajar SD dan SMP yang mengeluh biaya pendidikan. Pungutan liar juga masih menjadi “hantu” bagi dunia pendidikan. Program BOS tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pertama, dunia pendidikan Indonesia masih tergelincir pada jalan yang sesat: neoliberalisme di sektor pendidikan. Dimana-mana, fikiran korporatis dan logika profit menjiwai semangat pendidikan. Akibatnya, sistem pendidikan nasional makin tersegmentasi, diskriminatif, dan mengecualikan sektor rakyat miskin.

Kedua, biaya pendidikan di Indonesia, termasuk pendidikan menengah dan perguruan tinggi, sangat mahal. Mengacu ke data Kemendiknas saja, dari 3,7 juta lulusan SMP, yang melanjutkan ke SMA/SMK hanya sekitar 2,2 juta. Artinya, ada 1,5 juta lulusan SMP yang terlempar di jalan.

Belum lagi dengan 30-an persen yang memang tidak mengecap pendidikan SMP dan 40 persen yang tidak bisa mengenyam jenjang SMU. Tentu saja, pemerintah siap menggelontorkan dana yang cukup besar. Akan tetapi, kalau urusan pendidikan nasional, pemerintah tidak punya alasan untuk “kikir”.

Ketiga, pelaksanaan pendidikan, termasuk pembiayaannya, juga terkendala oleh desentralisasi. Di satu sisi, ada daerah yang sudah melangkah maju dengan keberhasilan pendidikannya. Di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pemerintah setempat mengklaim wajib belajar 12 tahun sudah tuntas. Sekarang, konon kabarnya, Pangkal Pinang sedang mencanangkan wajib belajar 15 tahun.

Sementara itu, ada daerah lain yang justru sangat terlambat. DKI Jakarta, misalnya, baru menyanggupi wajib belajar 9 tahun. Kabarnya, nanti pada tahun 2013, DKI Jakarta baru siap mengikuti wajib belajar 12 tahun. Pada kenyataannya, di DKI Jakarta, yang gratis di SMP cuma di sekolah negeri. Sedangkan di SMP swasta tetap membayar. Artinya, untuk wajib belajar 9 tahun saja DKI Jakarta sudah keteteran, apalagi dengan wajib belajar 12 tahun itu.

Keempat, anggaran pendidikan kita masih rendah: anggaran pendidikan kita masih berkisar 3,41% dari PDB (tahun 2011). Sedangkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand masing-masing 7,9% dan 5,0% dari PDB-nya. UNESCO sendiri menyerukan anggaran ideal untuk pendidikan adalah 6% dari PDB.

Apalagi, karena Indonesia tunduk pada neoliberalisme, ada kecenderungan negara ingin lepas tangan dalam urusan pendidikan. Ini sangat tampak dari rencana regulasi-regulasi yang hendak mengarahkan pendidikan pada mekanisme pasar.

Pengetahuan rakyat harus dipandang sebagai aset dan kekayaan nasional yang terbesar. Ia merupakan modal pembangunan jangka panjang. Dengan demikian, pemerintah seharusnya tidak “hitung-hitungan” untuk melakukan investasi sosial di sektor pendidikan. Toh, jika mau jujur, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi dan menjadi salah satu tugas nasional kita.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid