Tuntut Pembayaran Pesangon, Buruh PT. SB Blokir Jalan Perusahaan

Seratusan buruh PT. Sonokeling Buana (SB), perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit, memblokir jalan menuju perkebunan inti, Senin (27/1/2013).

Aksi pemblokiran ini dilakukan tepat di depan Balai Desa Lomuli, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol. Para buruh menuntut realisasi janji pembayaran pesangon.

Menurut Noval, seorang buruh anggota Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), aksi pemblokiran jalan menuju perusahaan itu mulai dilakukan sejak Sabtu (25/1).

Dalam aksinya itu buruh menahan mobil milik perusahaan. Salah satunya adalah mobil jenis hailux dengan nomor B 9652 KL. “Tujuan utama dari aksi pemblokiran ini adalah memastikan pembayaran pesangon yang selama ini tidak kunjung dibayar,” ujar Noval.

Pada tanggal 26 Januari 2013, ungkap Noval, pihaknya mendengar kabar bahwa pihak perusahaan dan Disnaker akan datang bernegosiasi dengan buruh. Namun, hingga tengah malam, yang ditunggu juga tidak kunjung datang.

Akhirnya, 20-an buruh memilih mendatangi kantor Disnaker Kabupaten Buol. Di sana mereka diterima langsung oleh pejabat Disnaker bidang pengawasan. Sayang, hingga pertemuan usai, pihak Disnaker tidak bisa menjanjikan kapan pembayaran pesangon itu akan dilakukan.

“Kepala bidang Pengawasan Disnaker Buol, Jayadi Dondo, terkesan cuek dengan tuntutan buruh. Dia malah menyalahkan buruh yang dianggapnya tidak sabar dan tidak mengikuti prosedur,” ungkap Saadiah, seorang buruh PT. SB lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi pemblokiran jalan menuju perusahaan masih terus berlangsung. Seratusan massa buruh terlibat dalam aksi itu dan sekaligus menjaga mobil yang disandera agar tidak dirusak oleh pihak lain.

Adi Priyanto

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid