Tukang Becak Juga Punya Hak Hidup

Becak bukan hanya tersingkir di Jakarta. Transportasi rakyat yang sudah muncul sejak 1930-a itu pelan-pelan akan ‘dihilangkan’ di Ibukota Republik ini.

Sejak akhir 2015 lalu, Satpol PP gencar ‘menggaruk’ becak-becak di Jakarta. Menurut Serikat Becak Jakarta (Sebaja), sudah ada 500-an becak yang digaruk di sejumlah tempat di Jakarta, seperti Penjaringan, Pademangan, Cilincing, Koja dan Tanjung Priok.

Tukang becak pun galau. Mereka khawatir sumber penghidupan mereka dihilangkan. Karena itu, sejak akhir Januari lalu, mereka melancarkan perlawanan.

Seperti tanggal 28 Januari lalu, mereka menggeruduk Balaikota Jakarta, tempat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok berkantor. Mereka menuntut Ahok agar menghentikan ‘penggarukan’ tukang becak itu.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Pasalnya, beleid yang terbit di era Gubernur Fauzi Bowo itu menjadi pangkal pelarangan becak beroperasi di Jakarta.

Tetapi tuntutan tukang becak itu seperti menabrak tembok. Gubernur DKI Jakarta enggan memenuhi tuntutan mereka.

Menurut Ahok, tukang becak memang punya hak untuk usaha dan memiliki pekerjaan, tetapi bukan dengan mengayuh becak. “Saya kira hak usaha ada, tapi becak enggak bisa,” tegas Ahok seperti dikutip tempo.co, Kamis (28/1/2016).

Menurut dia, pihaknya sudah memberi toleransi kepada tukang becak untuk beroperasi di pemukiman dan pasar. Namun, kenyataannya para tukang becak itu tetap ke jalan raya.

Ahok juga mengabaikan kenyataan bahwa becak merupakan transportasi rakyat yang ramah lingkungan. “Aduh, kalau mau bicara transportasi ramah lingkungan, balik lagi zaman baheula saja,” kata Ahok seperti dikutip kompas.com, Kamis (28/1).

Lantas, karena merasa tuntutannya diabaikan oleh sang pemangku kebijakan, perwakilan tukang becak itu akhirnya mengadu ke Komnas HAM, Selasa (2/2/2016).

Rasbullah, salah seorang pengurus Sebaja, mengatakan, operasi penertiban tukang becak membuat mereka tak bisa beraktivitas seperti biasa. “Diambil seperti maling saja becak kami,” ujar Rasbullah.

Menurut Rasbullah, karena becaknya diambil, tukang becak kehilangan sumber penghidupan. Apalagi, sebagian besar tukang becak ini sudah berusia 50-an tahun. Tentu sulit untuk mendapatkan pekerjaan lain.

“Kami juga manusia yang mencari makan,” katanya.

Begitulah nasib becak di tengah kota besar. Dianggap ketinggalan zaman, biang kemacetan, dan mengganggu keindahan. Haruskah mereka dipunahkan hanya karena tidak sesuai dengan tuntutan zaman?

Lagipula, ini bukan melulu soal modern dan ketinggalan, tetapi soal penghidupan. Bagi sebagian kaum miskin Indonesia, yang pilihan hidupnya terbatas, becak adalah satu-satunya alat produksi mereka. Merampas becak berarti membunuh mereka.

Muhammad Idris

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid
Tags: