Refleksi atas Buah Pemikiran Agus Jabo: ”Sadumuk Bathuk, Sanyari Bumi, Ditohi Pati”

Refleksi atas Buah Pemikiran Agus Jabo

”Sadumuk Bathuk, Sanyari Bumi, Ditohi Pati”

_”Sesentuh dahi, sejari tanah, dibela sampai mati.”_

Kalimat itu lahir bukan dari ruang diskusi, melainkan dari penderitaan. Ia bukan slogan untuk membakar emosi sesaat, tetapi sumpah seorang pejuang yang menyadari bahwa ada sesuatu yang lebih berharga daripada hidup, yaitu kehormatan. Dalam pandangan Pangeran Diponegoro, bangsa yang kehilangan tanah mungkin masih dapat merebutnya kembali. Namun bangsa yang kehilangan martabat akan kehilangan alasan untuk tetap berdiri sebagai bangsa.

“Bathuk” bukan sekadar dahi. Ia adalah lambang harga diri, integritas, dan kehormatan. Sementara “bumi” bukan sekadar tanah yang dapat diukur dengan sertifikat atau peta. Bumi adalah ruang hidup tempat rakyat bekerja, bercocok tanam, membangun keluarga, mewariskan budaya, dan menggantungkan masa depan anak cucunya. Ketika kehormatan dijual dan tanah hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi, sesungguhnya sebuah bangsa sedang kehilangan jiwanya.

Perlawanan Diponegoro sesungguhnya adalah perlawanan terhadap sistem yang mengubah manusia menjadi alat dan tanah menjadi barang dagangan. Ia melihat bagaimana kekuasaan kolonial menguasai ruang hidup rakyat demi keuntungan segelintir orang. Karena itu, yang ia lawan bukan hanya penjajah, tetapi cara berpikir yang menempatkan keuntungan di atas kemanusiaan.

Bukankah pergulatan itu masih kita hadapi hingga hari ini?

Indonesia memang telah merdeka secara politik. Namun perjuangan untuk mewujudkan keadilan ekonomi sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa masih terus berlangsung. Di tengah arus neoliberalisme yang menempatkan pasar sebagai penentu utama kehidupan, negara sering didorong untuk mundur dari tanggung jawabnya. Padahal Pasal 33 UUD 1945 justru lahir dengan semangat yang berbeda. Para pendiri republik tidak menghendaki Indonesia menjadi negara yang menyerahkan nasib rakyat sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Mereka mengamanatkan agar bumi, air, dan seluruh kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan untuk sebesar-besar keuntungan segelintir pemilik modal.

Di sinilah semboyan Diponegoro menemukan relevansinya. Hari ini, mempertahankan “sejari bumi” bukan sekadar menjaga perbatasan negara. Ia berarti menjaga agar tanah, air, hutan, laut, energi, pangan, dan seluruh kekayaan nasional tidak tercerabut dari amanat konstitusi. Sementara mempertahankan “sesentuh dahi” berarti memastikan bahwa negara tidak kehilangan keberanian moral untuk berdiri di pihak rakyat kecil ketika berhadapan dengan kekuatan modal, oligarki, dan berbagai bentuk ketimpangan.

Karena itu, ketika terdengar seruan bahwa “revolusi sudah dimulai dari istana,” maknanya tidak boleh berhenti sebagai slogan politik. Revolusi yang sejati bukan pergantian elite, melainkan perubahan arah peradaban. Revolusi berarti mengembalikan negara kepada roh Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial. Revolusi berarti menghidupkan kembali Pasal 33 bukan hanya sebagai teks konstitusi, tetapi sebagai pedoman dalam menyusun kebijakan ekonomi, sosial, dan pembangunan nasional.

Namun sejarah juga mengajarkan satu hal: revolusi tidak pernah selesai hanya karena dimulai dari istana. Revolusi hanya akan berhasil apabila ia hidup di hati rakyat, dijalankan oleh birokrasi yang bersih, dikawal oleh intelektual yang jujur, diperjuangkan oleh pemimpin yang berani, dan diawasi oleh masyarakat yang tidak kehilangan nurani. Tanpa itu semua, revolusi hanya akan menjadi retorika yang indah.

Mungkin itulah pesan terdalam dari semboyan Pangeran Diponegoro. Perjuangan terbesar bukanlah mengusir penjajah dari tanah air, melainkan mengusir keserakahan dari hati manusia. Sebab selama kehormatan lebih berharga daripada kekuasaan, selama konstitusi lebih tinggi daripada kepentingan, dan selama kekayaan bangsa benar-benar dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, maka api perjuangan itu akan terus menyala. Bukan lagi di medan perang, melainkan dalam setiap kebijakan yang setia kepada amanat Pasal 33 UUD 1945 dan cita-cita Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkeadilan sosial.


Penulis: Budi Prasetyo Hadi

[post-views]