PP Tembakau Dianggap Pengaruhi Perkembangan Olahraga

Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012, yang juga mengatur soal larangan dan pembatasan soal sponsorship industri rokok terhadap kegiatan lembaga atau perorangan, dianggap akan berpengaruh terhadap perkembangan dunia olahraga di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Percik Indonesia, Antun Joko Susmana, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “PP Tembakau Dan Ancaman Terhadap Dunia Olahraga” di Danysa Guest House Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Menurutnya, selama ini keberadaan industri hasil tembakau sangat membantu dalam menggerakkan sektor ekonomi lainnya. “Terutama sebagai penggerak sektor industri kreatif dan penyelenggara event-event olahraga,” ujarnya.

Antun mencontohkan, jenis olahraga yang dulu diabaikan, seperti olahraga ekstrem dan otomotif, sekarang bisa berkembang berkat dukungan sponsorship dan publikasi oleh industri rokok.

“Bisa kita lihat, ketika industri lain memalingkan muka terhadap sepakbola di tanah air, justru industri rokok yang tetap setia menjadi sponsor utama. Dengan begitu, event sepakbola tetap hidup,” katanya.

Bahkan, olahraga yang paling populer dan banyak mengharumkan nama Indonesia, yakni bulutangkis, banyak didukung dan dibantu oleh industri rokok saat itu.

Ia menegaskan, kontribusi industri hasil tembakau tidak bisa hanya dilihat pada penyediaan dana untuk event olahraga, tetapi juga dalam membantu memasyarakatkan olahraga di tanah air.

Meski demikian, Antun Joko menampik tudingan, bahwa keterlibatan industri rokok dalam mensponsori even olahraga sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk merokok. “Memangnya kalau kegiatan olahraga disponsori oleh rokok, lantas semua orang akan merokok. Itu tudingan menyesatkan,” katanya.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid