Perjuangan Rakyat Punggung Bukit Sasando Untuk Membangun Kampung

Setiap hari minggu, tepat 11.00 WITA, warga kelapa lima dari RT 6/RW 3, bergotong royong untuk pemutihan jalan. Jalan itu menjadi konflik pasca penetapan jalur penghijauan oleh pemerintah Kota Kupang.

“Penyumbangan batu dan tanah putih diberikan secara sukarela oleh RW 3 dari 20 KK,” demikian disampaikan ibu-ibu RW 3 saat ditemui Berdikari online di tengah kegiatan kerja Bakti.

Mereka adalah masyarakat Punggung Bukit Sasando. Punggung Bukit Sasando mulai ditetapkan pemerintah sebagai kawasan terbuka hijau sejak tahun 1980-an.

Pada tahun 2000, telah keluar PERDA Kota Kupang Nomor 07 tahun 2000 tentang Jalur Hijau. Kebijakan ini menuai protes dari warga yang telah bermukiman selama bertahun-tahun.

Sebagian masyarakat mendapat teguran ketika membangun rumah di kawasan itu, tetapi sebagian lagi yang memiliki koneksi pada kekuasaan–keluarga dari pejabat birokrat–mendapat sertifikat dan IMB. Bahkan hotel berbintang milik Jawa Pos Group dan kantor surat kabar Timor Expres, anak cabang Jawa Pos, juga berdiri di kawasan itu.

Pada tahun 2005, warga di punggung bukit Kelapa Lima, tepatnya di RT 13 RW 3 Kelurahan Kelapa Lima, mendapat surat perintah agar segera mengosongkan kawasan tersebut.

“Penggusuran ini di lakukan di jalan Trans Nusa 1, 2 dan 3,” ungkap Pak Niko Usfat.

Warga mulai melakukan perlawanan sejak tahun 2005 lalu dan sedikit menuai hasil. Warga diajak untuk mengikuti rapat yang difasilitasi oleh Walikota Kupang, Daniel Adoe, di kantornya. Pertemuan itu menghasilkan keputusan: masyarakat akan mendapatkan hak bermukim di tempat tersebut, tetapi penghijauan juga akan tetap dilakukan. Masyarakat diwajibkan membuat sumur resapan karena berada di kemiringan tanah yang berpotensi banjir, juga diharuskan melakukan penataan lingkungan, pemutihan jalan, dan larangan membangun rumah untuk sementara waktu.

Sementara pemerintah akan mendatangkan teknisi untuk survey Lapangan setelah tiga bulan. “Namun setelah menunggu 3 bulan, ternyata tim teknisi belum datang hingga sekarang,” ungkap ketua RT 6, pak Goris Da Lopes.

Goris juga mengakui bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif warga sendiri, bukan desakan pemerintah. Atas himbauan pemerintah melalui Pos Kupang, masyarakat sudah mengcopy dan menyimpan salinannya sebaga barang bukti. “Seluruh warga RW 3 siap akan menjadi saksi,” kata Pak Niko.

Pihak RT/RW sudah mengirimkan surat kepada DPRD kota Kupang, namun belum mendapat tanggapan dari DPRD. Apabila pemerintah tidak memenuhi janjinya, maka masyarakat akan mengambil jalur keras. Masyarakat RW3 meresa resah karena belum diperbolehkan membayar PBB kepada pemerintah.

Seusai menggelar kerja-bakti, warga melakukan pertemuan. Mereka membahas beberapa agenda, diantaranya pembangunan sekolah alternatif–hasil kerjasama dengan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI). Warga juga membahas soal perikanan dan kampung percontohan.

Untuk menopang kerja pendidikan alternatif, warga menyadari perlunya kerjasama erat antara orang tua murid, tim pengajar sukarela, dan peserta didik. Sekolah ini juga diharapkan memberikan nuansa berbeda kepada peserta didik. Selain sebagai tempat belajar dan bermain, sekolah diharapkan membuat siswanya bisa berfikir kritis dan melakukan perubahan di masyarakat.

“Kebetulan ada LSM yang mau membantu kita. Sehingga kita bisa melakukan training untuk kepentingan bersama,” ungkap Rio Ello, sekretaris SRMI kota Kupang.

Untuk kebutuhan tenaga pengajar, sekolah ini mengandalkan tenaga pengajar sukarela dari mahasiswa di sejumlah kampus di Kupang. Para pengajar itu direkrut melalui Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). “Ini sekaligus bentuk perlawanan terhadap privatisasi pendidikan oleh pemerintah,” kata Yondris, salah seorang pengajar di sekolah tersebut.

Orang tua pun sangat menyambut sekolah alternatif ini. Menurut salah seorang orang tua murid, Ibu Rini, yang diwawancarai Berdikari Online: “ Pendidikan ini sangat membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak-anaknya pada les privat.”

Sementara ketua RT6, bapak Goris Da Lopes, mengajukan usulan agar masyarakat mencari tempat yang baik untuk sekolah alternatif ini. “Ini supaya proses pendidikan dan belajar-mengajar bisa berjalan baik,” katanya. Dia mengusulkan agar dibangun sekolah dan Posyandu di wilayahnya. Maklum, selama ini sekolah alternatif hanya dijalankan di rumah-rumah warga.

Selain persoalan pendidikan, warga juga mendiskusikan soal usaha untuk menjadikan kampung ini sebagai “kampung percontohan”. Sebagai misal, daerah ini punya potensi pengembangan bahan bakar alternatif melalui pengolahan kulit kemiri. “Selama ini kulit kemiri hanya dibuang atau paling bisa dijual Rp1000 per-karungnya,” ujar Willy, salah seorang aktivis SRMI.

“Wah bagus itu, supaya ketong son usa bayar dan antri minyak tanah lai,” ujar Ibu-ibu yang sangat bersetuju dengan program tersebut.

Mengingat bahwa masa jabatan Walikota Daniel Adoe segera berakhir tahun 2012, maka warga pun mendiskusikannya. “kami akan meminta sebuah dialog terbuka untuk menagih janji dan komitmen, supaya tidak ada lempar tanggung jawab saat terjadi pergantian kekuasaan,” kata Goris Da Lopes.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid