Pemberantasan Kemiskinan Model Budiono

SETELAH sekian lama “puasa bicara”, –seperti pengakuannya kepada media massa, Wapres Budiono tiba-tiba tampil untuk mengumumkan sebuah proyek yang sangat bombastis, yaitu percepatan pemberantasan kemiskinan. Dengan berbekal pada Perspres 15/2010, sebuah tim yang dipimpin oleh Budiono sendiri telah terbentuk, yaitu: Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang sekretariatnya pun berada di belakang kantor Wapres.

Ini seperti hembusan angin surga yang ditiupkan oleh sang Dewa. Sejak kemerdekaan hingga sekarang, usaha-usaha untuk menghapuskan kemiskinan selalu mendapatkan prioritas, sebagai prasyarat penting untuk mencapai kemakmuran dan keadilan Sosial. Untuk itu, seperti berulang-kali dikatakan founding father, tujuan kemerdekaan menghendaki pelikuidasian seluruh peninggalan sistim kolonialistik, termasuk di lapangan ekonomi.

Namun, akibat diselewengkannya tujuan kemerdekaan itu, upaya-upaya untuk melikuidasi ekonomi kolonial belum berhasil hingga sekarang. Kenyataan di lapangan ekonomi menunjukkan, bahwa sebagian besar ekonomi nasional dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar asing, sementara rakyat hanya mendapatkan bagian terkecil dari sumber-sumber ekonomi tersebut. Sejumlah lapangan ekonomi yang strategis, misalnya pertambangan, perbankan, transportasi, kelistrikan, dsb, telah diserahkan dan dikuasai modal asing.

Akibat dari pengelolaan ekonomi yang bertumpu atau didikter dari luar (asing), proses kegiatan ekonomi sedikit sekali meninggalkan “nilai tambah” di dalam negeri, malahan sebagian besar terangkut ke luar negeri. Sebagai perbandingan mengenai hal ini, dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, ekonomi nasional atau rakyat (UMKM) yang berjumlah 40,1 juta (99,8%) dari total pelaku ekonomi hanya menikmati 39,8% dari PDB, sementara korporasi besar asing menikmati hingga 60,2%. Dalam hal pasar, ekonomi nasional atau ekonomi rakyat hanya menempati 20% pangsa pasar nasional, sementara korporasi besar asing dan domestik menguasai 80%.

Lantas, “angin surga” apa yang ditawarkan oleh program TPN2K? Menurut penjelasan dalam website TNP2K, program penanggulangan kemiskinan akan dijalankan berdasarkan tiga aras; bantuan dan perlindungan social, pemberdayaan masyarakat, dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Pada waktu bersamaan, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp.55 Trilyun untuk menunjang program ini, meliputi program bantuan social sebesar Rp30 T, pemberdayaan masyarakat Rp15 T, dan pemberdayaan usaha mikro sebesar Rp10T.

Jika ditelusuri lebih jauh lagi, maka “jurus” baru pemerintah ini tidak lebih seperti ‘program belas kasihan’, yang jangkauan dan efektifitasnya tidak akan sanggup mengatasi persoalan struktural dari kemiskinan itu sendiri. Apalagi, secara konsep dan filosofis, proyek kemiskinan sekedar dilihat sebagai persoalan ‘temporer’, yakni sekedar angka-angka statistik.

Karena sudah begitu, maka sejak awal program ini sudah mengandung masalah; pertama, Karena cara pandangnya soal kemiskinan sangat dangkal, maka acuan datanya pun sebagian besar mengikuti garis besar angka-angka yang sudah diputuskan BPS. Kedua, TPN2K tidak mengantongi peta dan data lengkap mengenai kemiskinan; seperti apa kemiskinan itu? Dimana sebaran geografisnya? Dan siapa saja mereka? Ketiga, Pendekatannya masih metode ‘jaring’, yakni menjaring yang paling miskin (kemiskinan absolut), sementara yang potensi jatuh miskin tidak tersentuh sama sekali.

Pepatah Tiongkok Kuno mengatakan, “Beri saya seekor ikan dan saya makan selama satu hari. Ajari saya memancing dan saya akan makan seumur hidup.” Seharusnya, ketika hendak menghilangkan kemiskinan, maka rakyat harus didekatkan dengan akses sumber ekonomi dan proses pengelolaannya. Pertama, pemerintah harus melikuidasi sepenuhnya sisa-sisa ekonomi kolonial dan mengembalikan seluruh sumber daya alam ke tangan rakyat ( Pasal 33 UUD 1945). Kedua, pemerintah harus segera menghidupkan sector real dengan pembangunan dan penguatan industry dalam negeri. Selain itu, bersamaan dengan hal di atas, pemerintah juga semestinya mulai merombak kontrak karya di sector energi dan SDA yang merugikan, melakukan moratorium pembayaran utang luar negeri, dan menggelontorkan dana sebesar-besarnya untuk pendidikan dan kesehatan rakyat.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid