Membaca Prabowonomics: Ambisi Dan Fakta

panggung World Economic Forum (WEF) Annual Meeting jadi saksi ketika Presiden Prabowo Subianto selanjutnya “PS” memperkenalkan cetak biru ekonomi baru Indonesia kepada masyarakat dunia: Prabowonomics. Gagasan ini bukanlah lahir dari kontemplasi semalam. Akar genealogisnya sudah tertanam kuat dalam buku Paradoks Indonesia, sebuah manifesto yang meratapi ironi negeri kaya raya namun rakyatnya papa, di mana kaum 1%-nya menguasai hampir separuh kekayaan Indonesia. Melalui Prabowonomics, Presiden PS menawarkan antitesis radikal terhadap neoliberalisme pasca-Orde Baru. Visinya jelas: menggeser kemudi dari kapitalisme swasta (private capitalism) menuju Kapitalisme negara (state capitalism) yang bersendikan Pasal 33 UUD 1945.

​Secara konseptual, ini adalah proyek “Ekonomi Konstitusi” sebuah jalan tengah yang melampaui kapitalisme dan sosialisme (beyond capitalism and beyond socialism), terinspirasi dari pemikiran ayahnya Prof. Sumitro Djojohadikusumo. Di bawah payung “Indonesia Incorporated”, negara hadir sebagai prime mover (penggerak utama) yang menuntut gotong royong antara BUMN, korporasi swasta, dan UMKM di bawah sinaran visi pembangunan negara.

Potret Paradoksal

Kini hampir dua tahun kekuasaan Presiden PS berjalan. Amat disayangkan, sinyal yang ditangkap pasar dan investor dari realitas konkrit justru pesan yang ambigu.

​Paradoks terbesar muncul dari mesin birokrasi itu sendiri. Di satu sisi, pemerintah gencar mengumandangkan retorika efisiensi anggaran APBN. Namun di sisi lain, struktur kabinet membengkak drastis melalui pemecahan kementerian dan pembentukan berbagai lembaga baru. Maka lahirlah “Kabinet Seratus Menteri-Wamen”—sebuah struktur organisasi gigantik yang mengingatkan kita pada era Presiden Soekarno.

​Jelas, struktur “Kabinet Gemoy” ini bakal memicu komplikasi fatal bagi kapasitas negara: Pertama, inefisiensi akut, di mana anggaran APBN terkuras hanya untuk membiayai operasional 49 Kementerian dan 7 Lembaga/Badan baru.

Kedua, ​potensial terjadi kelumpuhan birokrasi. Skala kabinet yang terlalu gemuk, bagaimanapun bakal menjauhkan kita dari ideal birokrasi modern yang rasional ala Max Weber; proses pengambilan keputusan menjadi lamban dan terjebak dalam labirin koordinasi. Dan terakhir atau ketiga, muncul gejala defisit meritokrasi. Ini terjadi karena pengisian jabatan elite birokrasi kasat mata lebih didominasi oleh politik akomodasi dan relasi patron-klien ketimbang asas kompetensi dan profesionalisme.

​Alih-alih melahirkan birokrasi yang ringkas dan tangkas, tata kelola pemerintahan justru mengalami penurunan kualitas. Implikasinya, kepastian hukum mulai mengabur. Sinyal kecemasan ini bahkan telah direspons secara resmi melalui surat keberatan dari KADIN Tiongkok (China Chamber of Commerce) yang mengeluhkan memburuknya iklim investasi di lapangan.

Sementara, bersamaan dengan itu kita juga melihat ​wajah pembangunan struktur kapitalisme negara dalam spirit Indonesia Incorporated melaju agresif melalui tiga instrumen raksasa: Pertama, pembentukan BPI Danantara, yaitu superholding BUMN yang mengkonsolidasikan aset fantastis di atas US$1 triliun.

Kedua, dari sana kemudian lahirlah ​PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang sangat strategis, sebuah BUMN baru yang memegang kendali ekspor “satu pintu” untuk berbagai komoditas strategis (sawit, batu bara, mineral). Argumentasinya, demi menyumbat kebocoran kekayaan negara yang ditaksir mencapai Rp15.400 triliun.
Dan ketiga, PT Agrinas Pangan Nusantara, juga anak usaha BPI Danantara yang telah dibentuk lebih awal.

Perusahaan pelat merah ini ditugaskan untuk mengelola jutaan hektar lahan ilegal yang disita oleh Satgas PKH untuk membangun industri hulu-hilir di sektor pangan, perkebunan, dan perikanan. Secara normatif, intensi penataan kembali struktur ekonomi nasional ini tentu sangat mulia: merebut kembali kedaulatan ekonomi negara dari cengkeraman oligarki swasta. Namun, celakanya sebuah insiden mengejutkan terjadi baru-baru ini bukan hanya merusak pemandangan,namun lebih dari itu juga telah memantik sikap skeptis, dan bahkan distrust di tengah masyarakat.

Seolah bekerja dalam senyap, PT Agrinas tiba-tiba saja melakukan impor 105.000 unit kendaraan roda empat dari India untuk operasional Kopdes Merah Putih, tanpa transparansi dan abai terhadap pentingnya mekanisme checks and balances. Langkah senyap ini tentu saja langsung memvalidasi kekhawatiran banyak pihak selama ini.
Kapitalisme Negara, Arah Baru?

Pada titik ini, saya teringat artikel Wahyu Purnama, sebuah opini berjudul ”Membaca Prabowonomics dengan Kaca Mata Sarbini”. Ia sangat cemas Danantara akan berubah fungsi sebagai mesin “pemburuan rente berskala industrial” (rent-seeking machine) daripada serius membangun institusi Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Kecemasan ini tentu mudah dipahami, mengingat track record BUMN selama ini sering dilanda penyakit inefisiensi manajerial yang kronis, tata kelola yang buruk, dan kuatnya patronase politik mendasari keputusan aksi korporasi ketimbang pertimbangan kalkulasi rasional yang sepenuhnya komersial.

Hanya saja, tulisan Purnama memiliki kelemahan fundamental. Yang paling mencolok adalah generalisasi antara ‘etatisme’ dan ‘kapitalisme negara’. Implikasi Purnama mengabaikan distingsi kedua konsep ini membuat analisisnya gagal menangkap arah baru ekonomi Indonesia di bawah konsep Prabowonomic.

Prabowonomics jelas bukanlah etatisme kaku ala Soviet atau Ekonomi Terpimpin masa lalu yang anti-pasar (baca: pasar komando), hobi mematok harga secara sepihak, dan menutup diri dari modal internasional. Sebaliknya, yang sedang dibangun saat ini adalah model mutakhir kapitalisme negara. Ia sangat fasih mengadopsi logika kapitalistik seperti penerbitan obligasi (Patriot Bond), korporatisasi BUMN, pencarian profit di pasar saham, mendorong kemudahan berusaha, dan mengambil posisi integrasi dengan pasar global (global value-chain) namun menempatkan negara sebagai pemegang kendali dan jangkar risiko yang tinggi.

Belajar dari kisah sukses Korea Selatan dan Singapura, terang bahwa kapitalisme negara membutuhkan satu syarat mutlak (sine qua non) agar tidak runtuh, yaitu: kapasitas institusional yang kuat dan bersih (good governance and institutional quality). Jika otot kapital negara membesar, namun digerakkan oleh mesin birokrasi yang gemuk, tidak kompeten, dan korosif akibat politik akomodasi, maka Prabowonomics justru berisiko membawa Indonesia tergelincir masuk jurang model–meminjam istilah Andre Gunder Frank–“pembangunan keterbelakangan” (the development of underdevelopment) baru.

Serius memberantas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dengan menghidupkan kembali UU KPK lama dan segerakan pengesahan RUU Perampasan Aset, bisa jadi pilihan kebijakan Presiden PS untuk mengeliminir skeptisme dan distrust publik yang semakin meluas terhadap model pembangunan kapitalisme negara. Pada akhirnya, di sini tantangan terbesar Presiden PS bukan lagi menjinakkan pasar bebas (neoliberalisme), melainkan justru menjinakkan potensi salah urus di dalam menara gading birokrasinya sendiri.

Penulis adalah Waskito Giri S.

[post-views]