Kenaikan Harga BBM Dan Klaim Pro-Rakyat

Rencana rezim SBY menaikkan harga BBM banyak menuai kritik. Sebagian besar pengeritik menganggap kebijakan rezim SBY tersebut sangat tidak pro-rakyat. Maklum, kenaikan harga BBM sudah pasti berdampak besar bagi kehidupan rakyat, seperti hancurnya industri kecil, naiknya harga barang kebutuhan, kenaikan tarif angkutan, efisiensi yang berujung PHK, dan masih banyak lagi.

Namun, rupanya, Presiden SBY gerah juga dengan kritik itu. Kemarin (12/6), di kantornya, SBY membantah tudingan tidak pro-rakyat atas kebijakannya. Menurutnya, rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bukan berarti pemerintah tidak mencintai rakyat Indonesia. “Ketika kebijakan kenaikan BBM harus diambil, saya berharap jangan terlalu mudah pihak-pihak tertentu mengklaim bahwa mereka yang mencintai rakyat. Kami semua mencintai rakyat. Tidak ada yang tidak menyayangi rakyat,” kata SBY.

SBY pun membela kebijakannya. Dia bilang, sebelum memutuskan menaikkan harga BBM, pihaknya sudah melakukan perhitungan yang matang. Termasuk mengurangi dampaknya bagi orang miskin. Karena itu, menurut dia, diciptakanlah kebijakan berupa bantuan dan dana kompensasi, seperti melalui beras rakyat miskin, bantuan anak miskin, dan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).

Inilah masalahnya: SBY alergi terhadap kritik, tetapi pilihan kebijakannya hampir tidak satupun yang pro-rakyat. Kebijakan SBY menghapus subsidi BBM jelas tidak pro-rakyat. Banyak pihak yang sudah menelanjangi alasan palsu rezim SBY bahwa subsidi BBM menyebabkan defisit APBN. Pada kenyataannya, penyebab defisit APBN justru adalah belanja birokrasi yang terlampau besar (79%), pembayaran utang luar negeri (21%), kebocoran APBN (30%), dan korupsi besar-besaran. Di sinilah ketidakjujuran Presiden SBY kepada rakyat.

Namun, esensi persoalannya sebetulnya bukan di defisit APBN. Masalah pokoknya ada pada kebijakan energi kita yang tidak berdikari. Gara-gara produksi minyak kita jatuh, kemudian tidak ada bahan bakar pengganti BBM, kita kemudian menjadi pengimpor BBM. Padahal, kita masih punya cadagan minyak (menurut kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, cadangan minyak kita masih 3,6 milyar barel dan akan habis dalam 12 tahun kedepan), gas, dan batubara. Indonesia malah menjadi eksportir terbesar di dunia untuk gas dan batubara.

Sayangnya, selama dua periode kekuasaan SBY, kekayaan energi itu bukan dipakai untuk kepentingan nasional. Yang terjadi, dengan berbagai alasan yang dibuat-buat, rezim SBY menyerahkan penguasaan kekayaan energi itu kepada perusahaan multinasional. Produksi minyak kita dikuasai oleh hanya beberapa biji perusahaan asing: Chevron (41%), Total E&P Indonesie (10%), Chonoco-Philips (3,6%) dan CNOOC (4,6%). 90% produksi gas kita dikuasai oleh 6 perusahaan asing. Sementara 70% produksi batubara kita dikuasai asing.

Bahkan, supaya perusahaan multinasional itu makin “bernafsu” mengeruk habis kekayaan migas Indonesia, rezim SBY mengiming-iming begitu banyak insentif asalkan mereka betah di Indonesia. Padahal, negara ini sudah terbebani dengan pembayaran cost-recovery yang mencapai Rp 120 triliun pertahun. Di sini Presiden SBY jelas tidak bisa berlaku adil: subsidi terhadap rakyat sendiri dipangkas habis, tetapi subsidi untuk bisnis besar milik asing mengalir terus. Semuanya itu demi menciptakan persepsi: Indonesia sangat ramah terhadap investor asing!

Namun, di samping politik energi yang tidak berdikari, ada misi lain di balik rencana penghapusan subsidi BBM ini. Yakni: liberalisasi sektor hilir migas Indonesia. Rupanya, tidak puas dengan penguasaan asing di sektor hulu, sekarang Presiden SBY membuka pintu bagi penguasaan asing di sektor hilir (distribusi dan penjualan BBM). Ini memang sudah lama didesakkan oleh lembaga-lembaga kerjasama ekonomi dunia (G-20 dan OECD) maupun lembaga perdagangan dan keuangan dunia (WTO, Bank Dunia, IMF, dan ADB). Ironisnya, Presiden SBY begitu “manut” melaksanakan instruksi pihak asing itu.

Penghapusan subsidi BBM ini dimaksudkan untuk membuat harga penjualan BBM di Indonesia sesuai dengan harga keekonomian–harga yang disesuaikan dengan mekanisme pasar BBM dunia. Menurut Menko Perekonomian Hatta Radjasa, harga keekonomian BBM di Indonesia seharusnya Rp 10 ribu. Nah, setelah harga keekonomian tercapai, SPBU-SPBU swasta/asing akan bebas merajalela dan meraup untung di Indonesia. Lantas, SPBU-SPBU Pertamina–karena kalah bersaing–akan menjadi rongsokan-rongsokan. Inikah yang disebut SBY mencintai rakyat dan bangsa sendiri?

SBY juga tidak punya hak mengklaim bantuan kompensasi BBM (BLSM, PKH, Raskin, dan BSM) sebagai program pro-rakyat. Nilai kerugian yang ditanggung oleh rakyat akibat kenaikan harga BBM jauh lebih besar dari nilai bantuan kompensasi tersebut. Lagipula, hampir semua dana kompensasi itu dibiayai dengan utang luar negeri. Ujung-ujungnya rakyat juga yang akan membayarnya di kemudian hari. Program sogokan SBY itu justru akan jadi bibit politik klientalisme (dana itu dikucurkan menjelang pemilu, supaya suara Demokrat bisa melonjak).

Dengan subsidi BBM, ekonomi rakyat (industri rumah tangga dan UKM) bisa menggeliat. Tetapi, jika subsidi dihapus, ekonomi rakyat akan mampus. Sementara bantuan kompensasi BBM tidak dirancang untuk membuat rakyat bisa berproduksi. Di sini jelas sekali bahwa Presiden SBY telah menipu rakyat dengan dana kompensasi tersebut.

Di dalam konstitusi kita, UUD 1945, tugas pemerintah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak, memberi tempat tinggal yang layak dan manusiawi bagi rakyat, memelihara fakir-miskin dan anak-anak terlantar, dan jaminan sosial agar rakyat bisa mengembangkan kehidupannya. Selama SBY belum memenuhi tugas konstitusi ini, jangan coba-coba menyebut diri “pro-rakyat”.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid