Kebiasaan Mengekspor Bahan Mentah

KOLONIALISME secara formal boleh berakhir di Indonesia, tetapi warisan dan prakteknya masih terjaga dengan baik dalam susunan ekonomi Indonesia saat ini. Salah satu warisan praktek kolonialisme yang masih bertahan itu adalah kebiasaan mengekspor bahan baku atau mentah dan mengimpor bahan-bahan jadi dari negeri-negeri imperialis.

Beberapa ciri dari imperialisme, sebagaimana disampaikan oleh Bung Karno dalam pidato pembelaan, Indonesia Menggugat, adalah: (1) Indonesia tetap menjadi negeri pengambilan bekal hidup, (2) Indonesia menjadi negeri pengambilan bekal-bekal untuk pabrik-pabrik di eropa, (3) Indonesia menjadi negeri pasar penjualan barang-barang hasil dari macam2 industri asing, (4) Indonesia menjadi lapang usaha bagi modal yang ratusan-ribuan-jutaan rupiah jumlahnya.

Pada jaman kolonial itu, sebagaimana diterangkan Bung karno, Indonesia hanya menjadi tempat bagi negeri-negeri imperialis untuk mendapatkan bahan-baku bagi kebutuhan industrinya. Jika kita menengok susunan ekonomi kita sekarang ini, yang katanya sudah 65 tahun lepas dari kolonialisme belanda, bangsa kita masih menjadi penyedia bahan baku bagi kebutuhan negeri-negeri imperialis.

Dalam bidang energi, kita punya gas alam yang sangat melimpah. Meskipun gas alam kita sangat melimpah, bahkan menjadi produsen gas terbesar di dunia, sebagian besar industri pupuk dan pembangkit listrik kita gulung tikar karena kekurangan pasokan gas. Kejadian serupa juga terjadi di produksi minyak sawit mentah (CPO), dimana Indonesia termasuk pengekspor terbesar, tetapi rakyatnya menjerit-jerit karena mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri.

Salah seorang ekonom Brazil yang terkenal, Celso Furtado, pernah mengatakan bahwa kebiasaan mengekspor bahan mentah mencirikan ekonomi kolonial dan ketergantungan lebih lanjut terhadap teknologi negeri imperialis. Dengan ekonomi yang berorientasi ekspor, kata Celso, tidak punya kesempatan untuk melakukan akumulasi dan mengembangkan kekuatan-kekuatan produktif.

Kita mengekspor bahan mentah itu dengan harga sangat murah, lalu mengimpornya kembali dalam bentuk barang jadi dengan harga yang sangat mahal. Sebagai contoh, nilai bahan jadi timah adalah 270 kali lebih tinggi dari bahan bakunya. Begitupula dengan bahan baku lainnya. Artinya, kebijakan ekspor itu sebetulnya hanya memindahkan nilai-tambah dari sebuah komoditi ke negeri-negeri imperialis, sementara negara-negara penghasil bahan baku dipaksa membeli produk jadinya dengan harga yang lebih mahal.

Selain itu, dengan mengekspor habis bahan baku ke luar negeri, tanpa memikirkan pengolahannya di dalam negeri, justru mematikan basis untuk pembangunan cabang-cabang produksi dan memajukan kekuatan produktif. Tanaman kelapa, yang sangat gampang di temui di bumi nusantara ini, disebut-sebut mempunyai 32 jenis produk turunan. Jika kelapa itu bisa kita olah di dalam negeri menjadi barang setengah jadi atau barang jadi, maka ini bisa menjadi basis untuk industrialisasi dan sekaligus penyerapan tenaga kerja.

Situasi ini diperburuk oleh kenyataan, bahwa sebagian besar modal yang bekerja dalam pengeloaan bahan baku primer di Indonesia adalah modal asing. Modal asing-lah yang mengeruk minyak, gas, emas, tembaga, dan lain-lain di bumi Indonesia, lalu menjualnya dengan harga sangat murah di pasar internasional. Negara hanya berharap pendapatan dari pajak atau royalti.

Kita harus mengakhiri praktek kolonialisme ini. Apalagi, kebiasaan mengekspor bahan baku dan bahan mentah ini tidak menciptakan basis untuk kesejahteraan sebuah negara. Sebaliknya, adalah sangat penting, dan ini tidak bisa ditunda-tunda lagi, bahwa pemerintah Indonesia harus membangun industri olahan untuk produk hasil pertanian, kehutanan, pertambangan, perikanan, dan lain-lain.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid