Feminis Kiri Palestina Dipenjara 15 Tahun

Khalida Jarrar, seorang aktivis politik dan feminis Palestina, dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh pengadilan militer Israel, Minggu (6/12/2015).

Khalida, yang juga anggota parlemen Palestina ini, dituduh melakukan “penghasutan”. Terutama terkait dengan aksi-aksi politik yang melawan pendudukan Israel.

Tidak hanya itu, dia juga dianggap sebagai anggota organisasi terlarang, yakni Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP). PFLP adalah partai kiri berhaluan marxis yang sejak tahun 1967 melakukan perlawanan terhadap kolonialisme Israel di Palestina.

“Khalida dijatuhi hukuman penjara 15 tahun atas tuduhan ketika dia ditangkap beberapa bulan lalu, termasuk menghasut terorisme,” ujar jurubicara militer Israel kepada kantor berita Perancis, AFP, pada hari Senin (7/12).

Khalida diperhadapan dengan 12 tuduhan. Sebagian besar terkait dengan aktivitas politiknya sebagai anggota parlemen, seperti berpartisipasi dalam aksi protes, wawancara dengan media, berpidato, dan mengunjungi tahanan politik Palestina.

Satu tuduhan menuding Khalida  sebagai penghasut atas kejadian penculikan tentara Israel. Namun, saksi yang menyaksikan kejadian mengaku tidak mendengar pernyataan Khalida yang mendorong pada penculikan itu.

Khalida memang anggota PFLP. Selain itu, perempuan berusia 52 tahun ini pernah bekerja di organisasi HAM Palestina, Addameer, yang berkampanye tentang pembebasan tahanan politik Palestina di penjara Israel. Dia juga pernah bekerja di Badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina (UNRWA).

Sejak Maret 2006, dia menjadi tokoh penting di kepemimpinan PFLP setelah Sekretaris Jenderal partai ini, Ahmad Sa’adat, ditangkap dan dipenjara oleh Israel. Sejak itu pula militer Israel mulai mengincar ibu dari dua anak perempuan ini.

Khalida ditangkap di rumahnya pada April 2015. Ia kemudian ditempatkan di tahanan administratif. Sebelumnya, dia dikenai tahanan rumah selama beberapa bulan lantaran menolak perintah pengusiran dirinya dari rumahnya di di al-Bireh ke Yerikho. Lalu, karena tekanan kampanye internasional, dia dikeluarkan dari tahanan administratif dan mulai diadili di pengadilan.

Menteri urusan tahanan Palestina, Issa Qaraqe, menganggap pemenjaraan Khalida sebagai “tindakan sewenang-wenang” dan “tidak bisa dibenarkan secara hukum.

“Ini adalah penangkapan politisi. Tuduhan terhadapnya (Khalida) adalah palsu dan konyol. Di sini tidak ada alasan keamanan sebagaimana diklaim oleh perintah israel,” ujarnya.

Anggota parlemen Israel keturunan Palestina, Aida Touma Suleiman, menganggap pemenjaraan terhadap Khalida karena terkait aktivitas politiknya.

“Teman saya Khalida Jarrar adalah seorang perempuan yang berjuang untuk perdamaian, untuk hak yang sah orang-orang yang hidup di bawah pendudukan, untuk keadilan, demokrasi, dan kesetaraan perempuan di dalam masyarakat,” ujar Aida Touma.

PFLP turut mengecam keras pemenjaraan terhadap Khalida. Dalam siaran persnya, (Rabu (9/12/2015), PFLP menuding pemenjaraan Khalida sebagai kampanye teror terhadap rakyat Palestina dengan menyasar pemimpin politiknya.

“Khalida adalah simbol perjuangan rakyat Palestina dan keteguhan melawan pendudukan,” tulis PFLP dalam siaran persnya tersebut.

Memang, belakangan ini Israel menarget anggota parlemen Palestina sebagai sasaran penangkapan. Menurut data resmi, saat ini ada 12 anggota parlemen Palestina, atau sering disebut Dewan Legislatif Palestina (PLC), yang ditahan di penjara Israel.

Raymond Samuel

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid